Pemerintah Aceh melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengajak para guru di Aceh untuk memanfaatkan secara maksimal Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea (IKTE) Tahun 2026 sebagai ruang pengembangan diri dan peningkatan kompetensi global.
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea (Indonesian–Korean Teacher Exchange/IKTE) Tahun 2026. Program ini memberikan kesempatan kepada guru Indonesia untuk mengajar dan mengikuti kegiatan pendidikan di Korea Selatan selama tiga bulan.
Program IKTE merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) dengan Asia Pacific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) UNESCO serta Kementerian Pendidikan Korea Selatan. Program ini telah berlangsung sejak 2013.
Dalam surat bernomor 0452/B/B1/KS.03.01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, Kemendikdasmen menyebutkan bahwa program IKTE bertujuan meningkatkan kompetensi global guru sekaligus memperkuat pemahaman lintas budaya. Fokus pembelajaran diarahkan pada Pendidikan Kewarganegaraan Global (Global Citizenship Education/GCED) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Pelaksanaan program direncanakan berlangsung pada Agustus hingga November 2026. Pendaftaran dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026 melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte.
Program ini terbuka bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK non-kejuruan yang bertugas di provinsi dan kabupaten/kota sasaran, termasuk Aceh. Persyaratan utama antara lain berusia 30–45 tahun, berstatus ASN atau guru tetap yayasan, memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun, serta menguasai bahasa Inggris lisan dan tulisan.
Selain itu, calon peserta diharapkan memiliki rekam prestasi sebagai guru, aktif dalam komunitas pendidikan, berwawasan luas, serta sehat jasmani dan rohani. Peserta juga wajib memperoleh izin dari pimpinan satuan pendidikan.
Kelengkapan berkas pendaftaran mencakup KTP, SK pengangkatan dan pembagian tugas, sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL/IELTS/VERSANT) dengan skor minimal 450 atau setara, surat keterangan sehat, biodata/CV, hingga foto terbaru. Seluruh dokumen diunggah dalam format PDF melalui laman pendaftaran.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengajak para guru di Aceh untuk memanfaatkan secara maksimal Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea (IKTE) Tahun 2026 sebagai ruang pengembangan diri dan peningkatan kompetensi global.
Menurutnya, kesempatan ini tidak hanya membuka wawasan internasional bagi guru, tetapi juga memperkaya praktik pembelajaran di sekolah-sekolah Aceh melalui pertukaran pengalaman, budaya, dan metode pengajaran.
“Kami mendorong guru-guru Aceh yang memenuhi persyaratan agar tidak ragu mendaftar. Program ini menjadi investasi penting bagi peningkatan kualitas sumber daya pendidik Aceh ke depan,” ujar Murthalamuddin.[]













Discussion about this post