Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea 2026

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
February 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea 2026

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthamuddin.

Pemerintah Aceh melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengajak para guru di Aceh untuk memanfaatkan secara maksimal Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea (IKTE) Tahun 2026 sebagai ruang pengembangan diri dan peningkatan kompetensi global.

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea (Indonesian–Korean Teacher Exchange/IKTE) Tahun 2026. Program ini memberikan kesempatan kepada guru Indonesia untuk mengajar dan mengikuti kegiatan pendidikan di Korea Selatan selama tiga bulan.

Program IKTE merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) dengan Asia Pacific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) UNESCO serta Kementerian Pendidikan Korea Selatan. Program ini telah berlangsung sejak 2013.

Dalam surat bernomor 0452/B/B1/KS.03.01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, Kemendikdasmen menyebutkan bahwa program IKTE bertujuan meningkatkan kompetensi global guru sekaligus memperkuat pemahaman lintas budaya. Fokus pembelajaran diarahkan pada Pendidikan Kewarganegaraan Global (Global Citizenship Education/GCED) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Pelaksanaan program direncanakan berlangsung pada Agustus hingga November 2026. Pendaftaran dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026 melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte.

Program ini terbuka bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK non-kejuruan yang bertugas di provinsi dan kabupaten/kota sasaran, termasuk Aceh. Persyaratan utama antara lain berusia 30–45 tahun, berstatus ASN atau guru tetap yayasan, memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun, serta menguasai bahasa Inggris lisan dan tulisan.

Selain itu, calon peserta diharapkan memiliki rekam prestasi sebagai guru, aktif dalam komunitas pendidikan, berwawasan luas, serta sehat jasmani dan rohani. Peserta juga wajib memperoleh izin dari pimpinan satuan pendidikan.

Kelengkapan berkas pendaftaran mencakup KTP, SK pengangkatan dan pembagian tugas, sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL/IELTS/VERSANT) dengan skor minimal 450 atau setara, surat keterangan sehat, biodata/CV, hingga foto terbaru. Seluruh dokumen diunggah dalam format PDF melalui laman pendaftaran.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengajak para guru di Aceh untuk memanfaatkan secara maksimal Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea (IKTE) Tahun 2026 sebagai ruang pengembangan diri dan peningkatan kompetensi global.

Menurutnya, kesempatan ini tidak hanya membuka wawasan internasional bagi guru, tetapi juga memperkaya praktik pembelajaran di sekolah-sekolah Aceh melalui pertukaran pengalaman, budaya, dan metode pengajaran.

“Kami mendorong guru-guru Aceh yang memenuhi persyaratan agar tidak ragu mendaftar. Program ini menjadi investasi penting bagi peningkatan kualitas sumber daya pendidik Aceh ke depan,” ujar Murthalamuddin.[]

Tags: Dinas Pendidikan AcehGurukemendikdasmenMurthalamuddin
ShareTweetSendShare

Related Posts

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama
Daerah

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

May 10, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

May 10, 2026
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

May 10, 2026
Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital
Daerah

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital

May 10, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Nasional

Pemerintah Harapkan Persidangan Perkara Andrie Yunus Berjalan Profesional, Obyektif, dan Menjaga Kepercayaan Publik

May 8, 2026
Next Post
Respons KPA-PA Bener Meriah Terhadap Pernyataan Ketua DPRA tentang Sekda Aceh

Respons KPA-PA Bener Meriah Terhadap Pernyataan Ketua DPRA tentang Sekda Aceh

KPA Aceh Tenggara Dukung Sekda Aceh dalam Meralisasikan Visi Misi Mualem–Dek Fadh

KPA Aceh Tenggara Dukung Sekda Aceh dalam Meralisasikan Visi Misi Mualem–Dek Fadh

Discussion about this post

Recommended Stories

Corvée

Corvée

February 10, 2026
Viralnya Gubernur Sherly dan Mualem: Prestasi dan Ledakan Ekonomi Maluku Utara yang Membawa Sorotan Nasional

Viralnya Gubernur Sherly dan Mualem: Prestasi dan Ledakan Ekonomi Maluku Utara yang Membawa Sorotan Nasional

October 10, 2025
Dinas Pengairan Aceh Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Pengairan Aceh Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

January 30, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!