Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal, Aturan Terbit Pekan Depan

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
January 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal, Aturan Terbit Pekan Depan

Purbaya mengatakan, rencana itu dilakukan untuk menampung rokok ilegal menjadi legal, yang juga diharapkan dapat menambah dan memaksimalkan penerimaan cukai negara ke depan.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah lapisan atau layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) seiring maraknya peredaran produk rokok ilegal di dalam negeri.

Menurut Purbaya, aturan penambahan layer tarif CHT tersebut kemungkinan akan siap diterbitkan pekan depan. Saat ini dirinya tengah intens membahas dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait.

“Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (15/1/2026) seperti dirilis Bloomberg Technoz.

Purbaya mengatakan, rencana itu dilakukan untuk menampung rokok ilegal menjadi legal, yang juga diharapkan dapat menambah dan memaksimalkan penerimaan cukai negara ke depan.

“Masih didiskusikan, untuk memberi ruang kepada yang ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti,” kata dia.

Aturan saat ini mengenai penetapan lapisan tarif tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Dalam beleid tersebut, lapisan tarif didasarkan atas golongan sigaret kretek mesin (SKM) dengan golongan I dan II; sigaret putih mesin (SPM) golongan I dan II; serta sigaret kretek tangan (SKT)/ sigaret putih tangan (SPT), dengan III golongan.

Sepanjang 2025 lalu, Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil mengamankan sebanyak 1,405 miliar batang rokok ilegal.

Angka itu berasal dari total penindakan mencapai 20.537 kali atau turun 1,2% dibandingkan penindakan tahun 2024 yang mencapai 20.783 kali. Meski, turun DJBC kerap menindak dengan jumlah yang cukup besar.

Belakangan, pemerintah juga menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun pada 2026, atau mengalami kenaikan sekitar Rp25,6 triliun atau 8,2% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipublikasikan pada Rabu (7/1/2026) lalu.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik
Daerah

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

September 20, 2026
Bawa Solusi Konkret, Dr. Zulfahrizal Bedah Pemikiran “Cukuplah Islam Versi Rasulullah SAW sebagai Role Model Kehidupan” di Forum INSIGHT
Daerah

Bawa Solusi Konkret, Dr. Zulfahrizal Bedah Pemikiran “Cukuplah Islam Versi Rasulullah SAW sebagai Role Model Kehidupan” di Forum INSIGHT

September 20, 2026
Aceh Youthpreneur 2026 Perkuat Nasionalisme dan Kemandirian Ekonomi Generasi Muda Aceh
Daerah

Aceh Youthpreneur 2026 Perkuat Nasionalisme dan Kemandirian Ekonomi Generasi Muda Aceh

September 20, 2026
Sita Rp106,3 Miliar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Suap Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Nasional

Sita Rp106,3 Miliar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Suap Jabatan di Kementerian ATR/BPN

September 20, 2026
Harga Murah dan Hemat Biaya, Mengapa Mobil Listrik Makin Digemari di Indonesia?
Ekonomi

Harga Murah dan Hemat Biaya, Mengapa Mobil Listrik Makin Digemari di Indonesia?

September 20, 2026
Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

PAD Aceh Masih Rendah, Ali Mulyagusdin Soroti Minimnya Kontribusi BUMA untuk Pemerintah Aceh

September 20, 2026
Next Post
Pakai Dana BOSP 2026, SMAN 3 Manyak Payed Rampungkan Rehabilitasi Mobiler Pascabanjir

Pakai Dana BOSP 2026, SMAN 3 Manyak Payed Rampungkan Rehabilitasi Mobiler Pascabanjir

Fahri Hamzah Ajak Elite Nasional Terkonsolidasi Hadapi Ketidakpastian Situasi Geopolitik Global

Fahri Hamzah Ajak Elite Nasional Terkonsolidasi Hadapi Ketidakpastian Situasi Geopolitik Global

Discussion about this post

Recommended Stories

Dua IUP Eksplorasi di Beutong Ateuh Masih Tahap Penelitian, ESDM Aceh Buka Suara

Dua IUP Eksplorasi di Beutong Ateuh Masih Tahap Penelitian, ESDM Aceh Buka Suara

May 26, 2026
Pelantikan BPD HIPMI Aceh Akan Digelar Minggu 2 November 2025 di Banda Aceh

Pelantikan BPD HIPMI Aceh Akan Digelar Minggu 2 November 2025 di Banda Aceh

November 2, 2025
Belajar dari Raditya Dika: Kiat Sukses Jadi Influencer, dari Blogger ke Ikon Digital

Belajar dari Raditya Dika: Kiat Sukses Jadi Influencer, dari Blogger ke Ikon Digital

September 6, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!