Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Editorial
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Dokumen Qanun APBK Banda Aceh Hilang di Situs Pemko Banda Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 16, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dokumen Qanun APBK Banda Aceh Hilang di Situs Pemko Banda Aceh

Alfian kembali menegaskan bahwa tindakan sengaja untuk menutup akses terhadap informasi publik adalah pelanggaran serius. Jika Pemko Banda Aceh sengaja menghilangkan informasi publik, hal tersebut patut dicurigai.

BANDA ACEH – Dokumen Qanun tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kota Banda Aceh tahun 2023, 2024 dan 2025, tiba-tiba hilang dari situs BPKK Kota Banda Aceh. Sebelumnya di situs tersebut, dokumen Qanun APBK tahun 2023, 2024 dan 2025 tersedia dan dapat diunduh oleh publik.

Secara mengherankan, pada Selasa, 16 September 2025, ketika tinjauan.id mengecek di pukul 20.00, data Qanun APBK tersebut tidak lagi tersedia situs. Padahal sebelumnya bisa diakses di situs www.bpkk.bandaacehkota.go.id di kategori Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, kolom APBD.

Pemko Banda Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Kota Banda Aceh (BPKK) sebelumnya mempublikasikan data Qanun APBK 2023, 2024 dan 2025 di situs resminya. Pihak redaksi Tinjauan.id sempat mengunduh dokumen Qanun APBK Tahun 2025 yang hilang tersebut.

Apakah tidak tersedianya informasi tersebut karena kelalaian BPKK Banda Aceh atau memang disengaja untuk membatasi keterbukaan informasi publik? Apakah ini bukti Pemko tidak akuntabel dan transparan?

Menanggapi kejadian tersebut, Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA ) Alfian menilai bahwa dokumen Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bukanlah dokumen yang dikecualikan. Dokumen tersebut adalah informasi publik yang wajib dipublikasikan dan seharusnya dapat diakses oleh siapapun.

Hilangnya dokumen Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh dari tahun 2023, 2024 dan 2025 di situs BPKK Banda Aceh (www.bpkk.bandaacehkota.go.id) apabila memang disengaja, adalah suatu pelanggaran terhadap akses informasi publik. Menurutnya ini adalah pelanggaran serius.

“Jika memang pihak Pemko Banda Aceh sengaja menghilangkan dokumen Qanun APBK yang sebelumnya bisa diakses, ini merupakan pelanggaran serius. Jika Pemko tidak terbuka, berarti Pemko terindikasi bermasalah,” tegas Alfian.

Alfian kembali menegaskan bahwa tindakan sengaja untuk menutup akses terhadap informasi publik adalah pelanggaran serius. Tidak seharusnya Pemko menutup akses, jika tidak bermasalah.

Tindakan tersebut jelas bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Alfian menambahkan, patut dicurigai, tindakan ini mengindikasikan bahwa Pemko punya masalah.

“Patut dicurigai, Pemko ini punya masalah. Jika Pemko sengaja menyembunyikan informasi publik, ini indikasi bahwa Pemko Banda Aceh korup,” pungkasnya.

Pihak Tinjauan.id telah menghubungi Komisi Informasi Aceh (KIA) dan sedang menunggu pernyataan resmi.[]

Tags: Komisi Informasi AcehMasyarakat Transparansi AcehPemko Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh
Daerah

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh

October 15, 2025
Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan, Tiongkok
Ekonomi

Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan, Tiongkok

October 14, 2025
Ke Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Hibur Yatim dan Jemput Aspirasi
Daerah

Ke Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Hibur Yatim dan Jemput Aspirasi

October 14, 2025
Bupati Syech Muharram Tindak Lanjuti Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos RI
Daerah

Bupati Syech Muharram Tindak Lanjuti Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

October 13, 2025
Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa
Daerah

Sejarah Kopi Ulee Kareng, Lam Ateuk dan Budaya Ngopi di Banda Aceh

October 13, 2025
Aliansi Rakyat Aceh Mendukung Penuh, Mualem Menunjuk Loyalis Jadi Plt Kadis Pendidikan dan Plt Kadis Pengairan
Daerah

Aliansi Rakyat Aceh Mendukung Penuh, Mualem Menunjuk Loyalis Jadi Plt Kadis Pendidikan dan Plt Kadis Pengairan

October 12, 2025
Next Post
Pasca Serangan Israel ke Qatar, KTT Arab-Islam: Serangan ke Satu Negara Adalah Serangan untuk Semua

Pasca Serangan Israel ke Qatar, KTT Arab-Islam: Serangan ke Satu Negara Adalah Serangan untuk Semua

Dishub Aceh Anugerahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi dan Luncurkan Rute Baru Trans Koetaradja

Dishub Aceh Anugerahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi dan Luncurkan Rute Baru Trans Koetaradja

Discussion about this post

Recommended Stories

Peringati Hardikda 2025, Wagub Fadhlullah: Pendidikan Unggul Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Peringati Hardikda 2025, Wagub Fadhlullah: Pendidikan Unggul Kunci Mewujudkan Aceh Maju

September 2, 2025
Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh

October 15, 2025

Aktor Hollywood mogok, khawatir perkembangan AI

July 6, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?