Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

Menurutnya, penggunaan influencer oleh Pemko Banda Aceh dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.

BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Banda Aceh, Tomi Mukhtar mengatakan, pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya anggaran ratusan juta rupiah untuk buzzer, dengan menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk jasa influencer dan publikasi resmi, bukan untuk individu atau kelompok buzzer tidak benar.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Menurutnya, penggunaan influencer dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.

“Misalnya dalam mempromosikan program Ayo Kembali ke Pasar Aceh, kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan akunnya jelas, bukan akun tanpa nama,” ujar Tomi.

Ia menambahkan, jasa influencer juga digunakan untuk mendukung kegiatan kepariwisataan, ekonomi kreatif, serta publikasi program pemerintah lainnya. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online dan media mainstream.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik. Jika dihitung secara proporsional, anggaran hanya sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun. Karena dipusatkan pada satu OPD, jumlahnya terlihat besar,” jelasnya.

Tomi menegaskan, strategi komunikasi melalui media sosial merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Ia menilai anggaran tersebut wajar dan sebanding dengan kebutuhan promosi serta sosialisasi kebijakan daerah.

“Informasi terkait anggaran juga ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sehingga semua pihak bisa mengaksesnya. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk buzzer, melainkan untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” tegas Tomi.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik. “Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Tags: anggaraninfluencerPemko Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur
Daerah

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur

September 27, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Next Post
Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Segera Disahkan di Paripurna

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Segera Disahkan di Paripurna

Discussion about this post

Recommended Stories

Wali Nanggroe Minta AMANAH Fokus Bangkitkan Potensi Pemuda Aceh

Wali Nanggroe Minta AMANAH Fokus Bangkitkan Potensi Pemuda Aceh

April 18, 2026
Seorang Perempuan Muda Hilang di Meurah Mulia, Sempat Teriak Minta Tolong

Seorang Perempuan Muda Hilang di Meurah Mulia, Sempat Teriak Minta Tolong

July 18, 2025

Anies Baswedan Bertemu Habib Rizieq Shihab, Sowan ke Sejumlah Ulama di Jawa Timur bersama Muhaimin Iskandar

September 29, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!