Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
August 28, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan sejumlah layanan digital terbaru yang siap digunakan baik oleh masyarakat maupun perangkat pemerintahan, Senin (25/8/2025).

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) membuat terobosan baru untuk memperkuat layanan publik. Serangkaian inovasi digital diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dan aparat pemerintahan.

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, memaparkan layanan-layanan canggih ini pada Senin (25/8/2025). Menurutnya, langkah ini adalah wujud komitmen pemkab untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif.

Salah satu terobosan utamanya adalah penguatan identitas digital melalui aktivasi subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Langkah ini bertujuan agar informasi desa dan daerah bisa diakses warga dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dioptimalkan untuk menjamin keterbukaan informasi publik. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap badan publik,” ungkap Erdian.

Tak hanya itu, dari sisi administrasi pemerintahan, Diskominsa juga meluncurkan email resmi berdomain @acehbaratkab.go.id untuk meningkatkan profesionalitas dan keamanan data. Terobosan ini didukung pula dengan fasilitas tanda tangan elektronik guna menjamin keaslian dokumen dan mempercepat birokrasi.

Namun, yang paling menarik perhatian publik adalah peluncuran kanal “Lapor Bupati Aceh Barat”. Kini, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan langsung melalui WhatsApp dan media sosial, sehingga bisa ditindaklanjuti lebih cepat oleh pemerintah.

“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka, transparan, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Erdian Mourny.

Tags: Aceh BaratDiskominsa Aceh BaratKabupaten Aceh Barat
ShareTweetSendShare

Related Posts

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Disahkan di Paripurna 17 September
News

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Disahkan di Paripurna 17 September

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer
Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

September 10, 2025
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh
Daerah

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

September 10, 2025
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Nasional

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok
Daerah

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

September 10, 2025
MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros
Daerah

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

September 10, 2025
Next Post
Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

Discussion about this post

Recommended Stories

Tahun 2022 Ekonomi Cina tumbuh 3%

January 17, 2023
Orkestrasi Tiongkok: Parade Militer dan kehadiran Prabowo

Orkestrasi Tiongkok: Parade Militer dan kehadiran Prabowo

September 6, 2025
Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahasah Ulama Dayah Akbar III dan Istighatsah Kubra Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahasah Ulama Dayah Akbar III dan Istighatsah Kubra Kemerdekaan RI ke-80

August 23, 2025

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?