Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
August 26, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan sejumlah layanan digital terbaru yang siap digunakan baik oleh masyarakat maupun perangkat pemerintahan, Senin (25/8/2025).

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) membuat terobosan baru untuk memperkuat layanan publik. Serangkaian inovasi digital diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dan aparat pemerintahan.

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, memaparkan layanan-layanan canggih ini pada Senin (25/8/2025). Menurutnya, langkah ini adalah wujud komitmen pemkab untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif.

Salah satu terobosan utamanya adalah penguatan identitas digital melalui aktivasi subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Langkah ini bertujuan agar informasi desa dan daerah bisa diakses warga dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dioptimalkan untuk menjamin keterbukaan informasi publik. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap badan publik,” ungkap Erdian.

Tak hanya itu, dari sisi administrasi pemerintahan, Diskominsa juga meluncurkan email resmi berdomain @acehbaratkab.go.id untuk meningkatkan profesionalitas dan keamanan data. Terobosan ini didukung pula dengan fasilitas tanda tangan elektronik guna menjamin keaslian dokumen dan mempercepat birokrasi.

Namun, yang paling menarik perhatian publik adalah peluncuran kanal “Lapor Bupati Aceh Barat”. Kini, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan langsung melalui WhatsApp dan media sosial, sehingga bisa ditindaklanjuti lebih cepat oleh pemerintah.

“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka, transparan, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Erdian Mourny.

Tags: Aceh BaratDiskominsa Aceh BaratKabupaten Aceh Barat
ShareTweetSendShare

Related Posts

Solidaritas Aceh untuk Revisi UUPA Serukan Percepatan Pengesahan Revisi UUPA
Daerah

Solidaritas Aceh untuk Revisi UUPA Serukan Percepatan Pengesahan Revisi UUPA

August 14, 2026
Seruan Wali Nanggroe Aceh Jelang Peringatan Hari Damai: Jaga Perdamaian, Rawat Persaudaraan, dan Bangun Masa Depan Aceh Bersama
Daerah

Seruan Wali Nanggroe Aceh Jelang Peringatan Hari Damai: Jaga Perdamaian, Rawat Persaudaraan, dan Bangun Masa Depan Aceh Bersama

August 14, 2026
Di Balik Imbauan Gubernur Tentang Hari Damai Aceh, Ampon Man: Mualem Masih Menunggu yang Konkret
Daerah

Di Balik Imbauan Gubernur Tentang Hari Damai Aceh, Ampon Man: Mualem Masih Menunggu yang Konkret

August 14, 2026
‎‎Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, YARA Acungi Jempol Kinerja Polres Aceh Tengah
Daerah

‎‎Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, YARA Acungi Jempol Kinerja Polres Aceh Tengah

August 14, 2026
Dari Pupuk Lebih Murah hingga B50, Prabowo Ungkap Lompatan Menuju Swasembada Nasional
Nasional

Dari Pupuk Lebih Murah hingga B50, Prabowo Ungkap Lompatan Menuju Swasembada Nasional

August 14, 2026
Prabowo: Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi harus Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Nasional

Presiden Prabowo: Ada 121 Kebijakan Transformatif Berhasil Dijalankan dalam 21 Bulan

August 14, 2026
Next Post
Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

Discussion about this post

Recommended Stories

Petani tembakau Aceh Besar terancam rugi akibat maraknya rokok ilegal

Petani Tembakau Aceh Besar Terancam Rugi Akibat Maraknya Rokok Ilegal

August 6, 2025
Di Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Guru Asrama Mendidik Siswa dengan Cinta

Di Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Guru Asrama Mendidik Siswa dengan Cinta

July 17, 2025
Rentan Dipolitisir, Aliansi Mahasiswa USK Desak Presiden Bentuk Tim Khusus Bencana Aceh

Rentan Dipolitisir, Aliansi Mahasiswa USK Desak Presiden Bentuk Tim Khusus Bencana Aceh

December 30, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!