Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
August 28, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan sejumlah layanan digital terbaru yang siap digunakan baik oleh masyarakat maupun perangkat pemerintahan, Senin (25/8/2025).

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) membuat terobosan baru untuk memperkuat layanan publik. Serangkaian inovasi digital diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dan aparat pemerintahan.

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, memaparkan layanan-layanan canggih ini pada Senin (25/8/2025). Menurutnya, langkah ini adalah wujud komitmen pemkab untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif.

Salah satu terobosan utamanya adalah penguatan identitas digital melalui aktivasi subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Langkah ini bertujuan agar informasi desa dan daerah bisa diakses warga dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dioptimalkan untuk menjamin keterbukaan informasi publik. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap badan publik,” ungkap Erdian.

Tak hanya itu, dari sisi administrasi pemerintahan, Diskominsa juga meluncurkan email resmi berdomain @acehbaratkab.go.id untuk meningkatkan profesionalitas dan keamanan data. Terobosan ini didukung pula dengan fasilitas tanda tangan elektronik guna menjamin keaslian dokumen dan mempercepat birokrasi.

Namun, yang paling menarik perhatian publik adalah peluncuran kanal “Lapor Bupati Aceh Barat”. Kini, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan langsung melalui WhatsApp dan media sosial, sehingga bisa ditindaklanjuti lebih cepat oleh pemerintah.

“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka, transparan, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Erdian Mourny.

Tags: Aceh BaratDiskominsa Aceh BaratKabupaten Aceh Barat

Related Posts

Jamaluddin Idham Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit Kodam IM di Lebanon
Nasional

Jamaluddin Idham Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit Kodam IM di Lebanon

March 30, 2026
Tindaklanjuti Hasil Monev TKD, Sekda Aceh Dorong Program Prioritas Pemulihan Bencana
Daerah

Tindaklanjuti Hasil Monev TKD, Sekda Aceh Dorong Program Prioritas Pemulihan Bencana

March 30, 2026
Anggota TNI Gugur Kena Serangan Israel di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan
Dunia

Anggota TNI Gugur Kena Serangan Israel di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan

March 30, 2026
Tahap Pertama, Sekda Aceh Lepas 3.000 ASN ke Lima Kabupaten Terdampak Bencana
Daerah

Sekda Aceh: Pelaksanaan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Sesuai Ketentuan yang Berlaku

March 30, 2026
Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 28, 2026
Next Post
Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

Discussion about this post

Recommended Stories

Pesan Kadisdik: Dari Ruang Sekolah, Masa Depan Aceh Ditentukan

Pesan Kadisdik: Dari Ruang Sekolah, Masa Depan Aceh Ditentukan

January 27, 2026
Wagub Aceh Fadhlullah Sebut Green Policing Tonggak Penting Mencegah Tambang Ilegal

Wagub Aceh Fadhlullah Sebut Green Policing Tonggak Penting Mencegah Tambang Ilegal

October 2, 2025
Teknologi Tambang Emas Tradisional di Aceh: Beuriyeung Theun Meuh atau Lukah

Teknologi Tambang Emas Tradisional di Aceh: Beuriyeung Theun Meuh atau Lukah

October 17, 2025

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!