Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Opini

Cancel Culture: Ketika Moral Diadili di Kolom Komentar

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Cancel Culture: Ketika Moral Diadili di Kolom Komentar

Fenomena ini dikenal sebagai cancel culture—budaya pembatalan yang kini menjadi senjata sosial generasi digital.

Oleh: Fatwa Nirwana*

Era digital mengubah wajah keadilan. Jika dulu koreksi sosial dilakukan melalui hukum atau media massa yang melewati proses verifikasi, kini penghakiman bisa terjadi dalam hitungan menit di kolom komentar.

Satu unggahan, satu potongan video, atau satu tagar viral sudah cukup menghancurkan reputasi—tanpa ruang klarifikasi, tanpa proses yang adil. Fenomena ini dikenal sebagai cancel culture—budaya pembatalan yang kini menjadi senjata sosial generasi digital.

Generasi Z, yang lahir dan tumbuh dalam ekosistem internet, berada di garis depan budaya ini. Mereka berani menyuarakan nilai-nilai keadilan, tapi keberanian itu kerap berubah menjadi inkuisisi moral digital.

Kesalahan masa lalu, opini tak populer, atau tindakan yang dinilai tidak etis langsung disambut pembatalan total. Tanpa proses, tanpa maaf, tanpa kesempatan belajar.

Sebagian orang memandang cancel culture sebagai bentuk keadilan sosial baru. Ia dianggap sebagai alat koreksi terhadap ketimpangan kekuasaan, terutama ketika hukum lamban atau tidak berpihak.

Dalam konteks ini, Generasi Z tampil sebagai watchdog moral: menyoroti, menekan, hingga menjatuhkan tokoh publik, selebriti, bahkan institusi.

Namun pertanyaan muncul: apakah netizen—dengan keterbatasan informasi, emosi sesaat, dan logika algoritma—bisa menjadi hakim moral yang adil? Bagaimana dengan asas praduga tak bersalah, hak membela diri, dan peluang memperbaiki kesalahan?

Dalam sistem hukum, seseorang dianggap tidak bersalah hingga terbukti melalui proses yang sah. Dalam cancel culture, potongan informasi acak bisa jadi vonis, dan viralitas menjadi satu-satunya legitimasi. Ia menjelma sebagai “peradilan alternatif” tanpa akuntabilitas.

Penelitian Alvina Tanuwijaya Prasetyo, Viola Athaya Andriana, dan Jefri Audi Wempi dari LSPR Jakarta (2023) bahkan menemukan, cancel culture di Indonesia kini lebih sering dipicu oleh tren dan fear of missing out ketimbang etika yang matang.

Lebih jauh, budaya ini kerap dipakai untuk kepentingan politik, ekonomi, hingga personal. Netizen bukan hanya juri moral, tapi juga instrumen strategi.

Maka, persoalan utamanya bukan lagi soal benar atau salah, melainkan siapa yang mengendalikan narasi.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Pertama, bedakan kritik dan cancel. Kritik sehat dalam demokrasi. Cancel justru mematikan ruang belajar. Dan setiap penghukuman seharusnya berbasis bukti sah, konteks utuh, serta pertimbangan dampak sosial.

Kedua, Gen Z butuh literasi hukum dan etika digital. Cancel culture tak bisa menggantikan hukum. Justru, ia mengingatkan kita bahwa hukum harus terus diperbaiki agar adil dan responsif.

Ketiga, bangun budaya pemulihan. Banyak orang yang salah tak diberi kesempatan tumbuh. Padahal, keadilan restoratif mengajarkan bahwa tujuan keadilan bukan balas dendam, melainkan perbaikan hubungan dan transformasi. Cancel culture yang hanya menghukum justru menutup pintu ini.

Generasi Z perlu diajak bukan sekadar reaktif, tapi reflektif. Ketika empati, nalar, dan tanggung jawab berjalan bersama, cancel culture bisa berevolusi menjadi culture of accountability—budaya tanggung jawab yang adil dan membangun.

Sebab pada akhirnya, tidak semua yang bersalah adalah monster. Dan tidak semua suara Gen Z layak diremehkan. Keduanya butuh ruang, dipandu oleh etika dan hukum.

Jika kolom komentar terus jadi ruang peradilan tanpa hakim, jangan kaget bila suatu hari giliran Anda yang duduk di kursi pesakitan—bukan karena salah, tapi karena algoritma sedang bosan.[]

*Penulis adalah pengamat sosial.

Tags: budaya digitalCancel culturegen-z
ShareTweetSendShare

Related Posts

Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh
Ekonomi

Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

September 10, 2025
Orkestrasi Tiongkok: Parade Militer dan kehadiran Prabowo
Dunia

Orkestrasi Tiongkok: Parade Militer dan kehadiran Prabowo

September 6, 2025
Hipotesis Peristiwa Proklamasi
Daerah

Bendera-bendera di Aceh

September 6, 2025
Ketika Opini “Masih Adakah Ulama Alumni Dayah” Memasuki Wilayah Kebenaran Baru
Daerah

“Teungku, Dayah Mana yang Aman dari Bully?” Melindungi Anak dari Perundungan

September 6, 2025
Jepang Maju dengan Melakukan Reformasi Sosial, Dimulai Tahun 1919
Dunia

Jepang Maju dengan Melakukan Reformasi Sosial, Dimulai Tahun 1919

September 4, 2025
Aceh dalam Geopolitik Global
Daerah

Aceh dalam Geopolitik Global

September 3, 2025
Next Post
Memoar Satu Tahun Mengenang Berpulangnya Tu Sop Jeunieb: Ikhtiar Memperbaiki Masyarakat

Memoar Satu Tahun Mengenang Berpulangnya Tu Sop Jeunieb: Ikhtiar Memperbaiki Masyarakat

Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

Discussion about this post

Recommended Stories

Zahratul, Mahasiswi Tadris Bahasa Indonesia UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Prestasi Nasional

Zahratul, Mahasiswi Tadris Bahasa Indonesia UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Prestasi Nasional

July 21, 2025
Presiden Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Reformasi Pajak

Presiden Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Reformasi Pajak

September 2, 2025
Neraca Perdagangan Aceh Defisit, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi.

Neraca Perdagangan Aceh Defisit, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi

July 8, 2025

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?