Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

Anies menjelaskan bahwa selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan terhadap Tom Lembong.

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, Tom dinilai oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak menerima keuntungan pribadi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menyatakan kebijakan impor gula telah diafirmasi oleh Presiden Jokowi pada 2015-2016.

Zaid menilai kebijakan impor gula tersebut telah beralih sepenuhnya menjadi tanggung jawab presiden. Dengan begitu, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula tidak sah.

Anies Baswedan Angkat Bicara

Setelah Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim, Anies Baswedan berkomentar melalui laman media sosialnya, Sabtu, (19/7/2025). Bagi Anies, keputusan majelis hakim mengecewakan banyak pihak

“Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan,” ujarnya.

Anies menjelaskan bahwa selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” terang Anies.

Mantan calon presiden ini menambahkan, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.

Menurut Anies, vonis penjara terhadap Tom Lembong adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri.

“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” Anies melanjutkan.

Sementara itu, Tom Lembong dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini.

Anies menyatakan bahwa ia mendukung penuh langkah untuk mencari keadilan bagi Tom Lembong sampai titik akhir.

“Kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian, pungkasnya.”

Tags: Anies BaswedanindonesiakorupsiTom Lembong
ShareTweetSendShare

Related Posts

Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Nasional

Pemerintah Harapkan Persidangan Perkara Andrie Yunus Berjalan Profesional, Obyektif, dan Menjaga Kepercayaan Publik

May 8, 2026
Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026
Nasional

Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026

May 8, 2026
Stafsus Menekraf Rian Syaf Beri Pemaparan di Lemhanas Perihal Ekonomi Kreatif
Nasional

Stafsus Menekraf Rian Syaf Beri Pemaparan di Lemhanas Perihal Ekonomi Kreatif

May 5, 2026
Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Presiden Prabowo Komit Perjuangkan RUU Perampasan Aset
Nasional

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Kelima, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik

April 27, 2026
Indonesia Tolak Pinjaman US30 Miliar dari IMF dan Bank Dunia Karena Alasan Berikut
Ekonomi

Indonesia Tolak Pinjaman US30 Miliar dari IMF dan Bank Dunia Karena Alasan Berikut

April 22, 2026
Bahlil Sebut Harga BBM Pertamax Bisa Naik Jika Harga Minyak Dunia Naik
Ekonomi

Bahlil Sebut Harga BBM Pertamax Bisa Naik Jika Harga Minyak Dunia Naik

April 21, 2026
Next Post
Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

Indonesia Kekurangan Lapangan Kerja Berkualitas

Indonesia Kekurangan Lapangan Kerja Berkualitas

Discussion about this post

Recommended Stories

Indonesia: Belanda minta maaf atas ‘kekerasan ekstrem’ perang kemerdekaan

December 30, 2022
Warga Banda Aceh Keluhkan Suplai Air PDAM Kerap Bermasalah, Layanan PDAM Tirta Daroy Disorot

Warga Banda Aceh Keluhkan Suplai Air PDAM Kerap Bermasalah, Layanan PDAM Tirta Daroy Disorot

April 28, 2026
Santun, Bersahaja, Berilmu: Tgk. Zulfahmi dari Cot Kupok ke Doktor Terbaik UAC

Santun, Bersahaja, Berilmu: Tgk. Zulfahmi dari Cot Kupok ke Doktor Terbaik UAC

September 25, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!