TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

Anies menjelaskan bahwa selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan terhadap Tom Lembong.

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, Tom dinilai oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak menerima keuntungan pribadi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menyatakan kebijakan impor gula telah diafirmasi oleh Presiden Jokowi pada 2015-2016.

Zaid menilai kebijakan impor gula tersebut telah beralih sepenuhnya menjadi tanggung jawab presiden. Dengan begitu, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula tidak sah.

Anies Baswedan Angkat Bicara

Setelah Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim, Anies Baswedan berkomentar melalui laman media sosialnya, Sabtu, (19/7/2025). Bagi Anies, keputusan majelis hakim mengecewakan banyak pihak

“Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan,” ujarnya.

Anies menjelaskan bahwa selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” terang Anies.

Mantan calon presiden ini menambahkan, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.

Menurut Anies, vonis penjara terhadap Tom Lembong adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri.

“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” Anies melanjutkan.

Sementara itu, Tom Lembong dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini.

Anies menyatakan bahwa ia mendukung penuh langkah untuk mencari keadilan bagi Tom Lembong sampai titik akhir.

“Kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian, pungkasnya.”

Continue Reading
Tags: Anies BaswedanindonesiakorupsiTom Lembong
ShareTweetSend

Related Posts

Menyorot Kebijakan Populis Dedi Mulyadi: Apakah Populisme Digital Bermasalah?
Nasional

Menyorot Kebijakan Populis Dedi Mulyadi: Apakah Populisme Digital Bermasalah?

July 14, 2025
Wali Nanggroe Malik Mahmud Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus hingga Penguatan PAD.
Nasional

Wali Nanggroe Malik Mahmud Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus hingga Penguatan PAD

July 13, 2025
Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?
Nasional

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

July 11, 2025
Fauzan Febriansyah Apresiasi Rapimpurnas KNPI di Palangkaraya, Dukung Ryano Panjaitan Satukan Pemuda
Nasional

Fauzan Febriansyah Apresiasi Rapimpurnas KNPI di Palangkaraya, Dukung Ryano Panjaitan Satukan Pemuda

July 6, 2025
Nahdlatul Ulama di Era Reformasi dan Masa Kepresidenan Gus Dur
Nasional

Nahdlatul Ulama di Era Reformasi dan Masa Kepresidenan Gus Dur

July 7, 2025
Nasional

Prabowo dan SBY Sapa Masyarakat Aceh di Warung Kopi

July 3, 2025
Next Post
Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

Discussion about this post

Recommended Stories

Penipuan surat panggilan kerja mengatasnamakan PT. Pertamina

February 20, 2023

Nezar Patria dan Harapan Anak Muda Aceh

July 6, 2025

Jokowi minta semua pihak tunggu soal reshuffle

January 24, 2023

Popular Stories

  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

    Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Golkar Institute Dukung Penuh Diskresi Ketum Golkar untuk Bustami Hamzah: Musda Aceh adalah Keniscayaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • All Groups
  • Default User Group
  • Forgot Password
  • Home
  • Kontak
  • Login
  • My Profile
  • Redaksi
  • Registration
  • Search Users
  • Sitemap
  • Submit New Blog Post
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • User Blogs
  • Pedoman Media Siber
Email: tinjauan.id@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?