TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BPMA dan KKKS Hasilkan Kondensat 72.637,91 Barel, Komitmen Optimalkan Produksi Migas

BPMA dan KKKS Sukses Lifting Kondensat 72.637,91 Barrel, Kejar Target Semester I 2025

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 3, 2025
Reading Time: 1 min read
0
BPMA dan KKKS Hasilkan Kondensat 72.637,91 Barel, Komitmen Optimalkan Produksi Migas

Blang Lancang– Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka berhasil melaksanakan kegiatan lifting kondensat pada 13–14 Juni 2025 dari Terminal Blang Lancang yang dioperasikan oleh KKKS Pema Global Energi.

Volume kondensat yang berhasil diangkut mencapai 72.637,91 barrel menggunakan kapal MT Gamalama menuju Kilang TPPI Tuban.

Pengawas lifting BPMA, Rijaluddin, menjelaskan bahwa kargo tersebut terdiri dari 49.637,91 barrel kondensat dari Wilayah Kerja (WK) A  dan 23.000 barrel kondensat dari WK B (bagian milik negara).

Hafizullah, Kepala Divisi Operasi Produksi BPMA, menyatakan, “Lifting ini memiliki nilai strategis karena merupakan lifting perdana kondensat bagian negara dari WK B pada 2025 dengan skema komersialisasi in kind. Sementara itu, lifting dari WK A menggunakan skema Election Not to Take In Kind (ENTIK) yang juga mencakup bagian negara.

Hafizullah memaparkan bahwa realisasi lifting hingga Juni 2025 telah melampaui target. Target WK A : 179.580 barrel atau 124 persen dari target WP&B 2025. Sementara WK B sejumlah 193.596 barrel atau 124 persen dari target. Total lifting kondensat (termasuk PPL) berjumlah 373.276 barrel atau 124 persen dari target.

Muhammad Mulyawan, Deputi Operasi BPMA, menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil koordinasi lintas fungsi, termasuk dukungan tim komersial BPMA.

“Stok kondensat di tangki F-6101 akan dimanfaatkan melalui skema Proforma Lifting (PPL) hingga akhir Juni untuk mendorong pencapaian lifting semester I,” ujarnya.

Nasri Djalal, Kepala BPMA, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dan berharap lifting 2025 dapat melampaui target.

“Ini adalah bukti kolaborasi yang solid. Kami optimis kontribusi Aceh dalam ketahanan energi nasional akan semakin meningkat,” terang Nasri.

Dengan capaian ini, BPMA dan KKKS terus berkomitmen memaksimalkan produksi Migas untuk mendukung target energi nasional.

Tags: AcehBpmaEKonomimigas
ShareTweetSend

Related Posts

Peran NU dalam Politik Indonesia: Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi
Uncategorized

Peran NU dalam Politik Indonesia: Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi

July 5, 2025
Politik

Menjelang Pemilu Dewan Masyarakat Adat Nusantara Aceh Sampaikan Pesan

July 3, 2025
Nasional

Prabowo dan SBY Sapa Masyarakat Aceh di Warung Kopi

July 3, 2025
Nasional

Ulama Aceh Ucapkan Terima Kasih untuk SBY, Harap Perdamaian Terjaga

July 3, 2025
Laporan dan Analisis

Pemilihan Presiden 2024: Pertarungan Para Raksasa Lama 2

July 2, 2025
Laporan dan Analisis

Pemilihan Presiden 2024: Pertarungan Para Raksasa Lama

July 3, 2025
Next Post
Peran NU dalam Politik Indonesia: Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi

Peran NU dalam Politik Indonesia: Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi

Nahdlatul Ulama di Era Reformasi dan Masa Kepresidenan Gus Dur

Nahdlatul Ulama di Era Reformasi dan Masa Kepresidenan Gus Dur

Discussion about this post

Recommended Stories

PT PIM resmikan penjualan perdana pupuk NPK, akui capai target produksi 2022

January 2, 2023

Pemerintah Aceh apresiasi kinerja PT Pembangunan Aceh (PEMA)

July 6, 2025

Bingung cari pekerjaan? Pelajari cara kerja freelance

January 3, 2023

Popular Stories

  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

    Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Golkar Institute Dukung Penuh Diskresi Ketum Golkar untuk Bustami Hamzah: Musda Aceh adalah Keniscayaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • All Groups
  • Default User Group
  • Forgot Password
  • Home
  • Kontak
  • Login
  • My Profile
  • Redaksi
  • Registration
  • Search Users
  • Sitemap
  • Submit New Blog Post
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • User Blogs
  • Pedoman Media Siber
Email: tinjauan.id@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?