TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar MA bakal kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Itu tanda kemunduran demokrasi

TINJAUAN AH by TINJAUAN AH
July 6, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kabar MA bakal kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Itu tanda kemunduran demokrasi

JAKARTA-Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).

Presiden keenam RI ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri. Menurut SBY, mengenai info adanya tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi.

“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” tanya SBY.

“Berdasarkan akal sehat,” lanjut SBY, “Sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali Pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk.”

Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan.

“Indonesia bukan negara “predator” (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yg kuat menang, yg lemah selalu kalah,” tegasnya.

Selain itu, SBY juga menghimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tukas Presiden keenam RI tersebut.

Tags: Ksp Moeldokomahkamah agungMoeldokonasionalpartai demokratPemilu 2024SBYSusilo Bambang Yudhoyono
ShareTweetSend

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

July 19, 2025
Menyorot Kebijakan Populis Dedi Mulyadi: Apakah Populisme Digital Bermasalah?
Nasional

Menyorot Kebijakan Populis Dedi Mulyadi: Apakah Populisme Digital Bermasalah?

July 14, 2025
Wali Nanggroe Malik Mahmud Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus hingga Penguatan PAD.
Nasional

Wali Nanggroe Malik Mahmud Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus hingga Penguatan PAD

July 13, 2025
Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?
Nasional

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

July 11, 2025
Refleksi 18 Tahun Partai Aceh, Turbulensi Politik, dan Masa Depan Partai.
Opini

Refleksi 18 Tahun Partai Aceh, Turbulensi Politik, dan Masa Depan Partai

July 7, 2025
Fauzan Febriansyah Apresiasi Rapimpurnas KNPI di Palangkaraya, Dukung Ryano Panjaitan Satukan Pemuda
Nasional

Fauzan Febriansyah Apresiasi Rapimpurnas KNPI di Palangkaraya, Dukung Ryano Panjaitan Satukan Pemuda

July 6, 2025
Next Post

Fatwa Darul Ifta Mesir perihal hukum bunga tabungan dan pinjaman di bank

Demokrat Klarifikasi Tudingan Jokowi: SBY dan AHY Diundang Presiden

Recommended Stories

Bea Cukai: Separuh Tangkapan Narkoba Nasional Berasal dari Aceh

Bea Cukai: Separuh Tangkapan Narkoba Nasional Berasal dari Aceh

July 15, 2025
BPMA dan KKKS Hasilkan Kondensat 72.637,91 Barel, Komitmen Optimalkan Produksi Migas

BPMA dan KKKS Hasilkan Kondensat 72.637,91 Barel, Komitmen Optimalkan Produksi Migas

July 3, 2025

Alaidin Abu Abbas bantu peningkatan pembangunan masjid di lima desa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah

July 2, 2025

Popular Stories

  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

    Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Golkar Institute Dukung Penuh Diskresi Ketum Golkar untuk Bustami Hamzah: Musda Aceh adalah Keniscayaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • All Groups
  • Default User Group
  • Forgot Password
  • Home
  • Kontak
  • Login
  • My Profile
  • Redaksi
  • Registration
  • Search Users
  • Sitemap
  • Submit New Blog Post
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • User Blogs
  • Pedoman Media Siber
Email: tinjauan.id@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?