Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wagub Aceh Fadhlullah Sebut Green Policing Tonggak Penting Mencegah Tambang Ilegal

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Wagub Aceh Fadhlullah Sebut Green Policing Tonggak Penting Mencegah Tambang Ilegal

Wagub Fadhlullah menekankan bahwa Aceh diberkahi sumber daya alam yang melimpah, namun aktivitas tambang ilegal beberapa dekade terakhir telah menimbulkan dampak serius.

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menegaskan bahwa penerapan Green Policing atau pemolisian hijau merupakan tonggak penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah praktik pertambangan liar yang masih marak di Aceh.

Hal itu disampaikan pada Deklarasi Green Policing (Pemolisian Hijau) Mencegah Pertambangan Liar di Seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda Aceh di Aula Mapolda Aceh, Kamis, 2/10.

Dalam sambutannya, Fadhlullah menekankan bahwa Aceh diberkahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hutan, air, hingga mineral. Namun, aktivitas tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah menimbulkan dampak serius.

“Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menyebut langkah Kapolda Aceh menggagas Green Policing adalah momentum penting, karena pendekatan ini tidak hanya berbasis penegakan hukum, tetapi juga gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen.

“Pemerintah Aceh mendukung penuh. Kita tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat, namun segala aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan. Deklarasi ini harus kita kawal dengan kerja nyata, koordinasi erat, dan komitmen konsisten,” ujar Fadhlullah.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa tambang ilegal harus ditangani secara menyeluruh.

“Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum. Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” katanya.

Kapolda berharap, dengan niat tulus dan kerja kolaborasi ersama, bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Semoga komitmen bersama ini bisa menjadikan Aceh hijau dan masyarakat sejahtera serta keamanan terjaga. Kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” kata Kapolda.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, memaparkan terbaik langkah-langkah yang sedang dan telah ditempuh Polda Aceh. Di mana Polda telah mengimbau seluruh SPBU agar tidak menyalahi aturan dalam penyaluran BBM yang kerap digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.

Polda juga berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

“Kami sudah memetakan daerah rawan PETI( pertambangan tanpa izin), bahkan menghadapi penghadangan masyarakat saat penindakan. Karena itu, solusi WPR ini sangat penting,” ujar Zulhir Destrian.

Polda Aceh kata dia, memberikan dukungan penuh kepada  Pemerintah Aceh dalam hal ini gubernur untuk menyusun regulasi dan prosedur dalam pembentukan WPR.

Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, dalam sambutannya menekankan pentingnya gerakan Green Policing bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Alam kita adalah anugerah besar. Jika dibiarkan, tambang ilegal bisa berujung bencana: kerusakan hutan, longsor, bahkan korban jiwa. Dampaknya juga pada perekonomian dan potensi konflik sosial. Karena itu, tanggung jawab ini bukan hanya milik aparat, tapi semua pihak,” tegasnya.

Pangdam mengatakan Green Policing merupakan panggilan moral bagi pelaku pembangunan di Aceh. Karena itu, kata Pangdam, perlu sinergi bersama untuk menyukseskan gerakan tersebut. “Deklarasi ini menjadi komitmen nyata menyelamatkan potensi yang ada di Aceh.”

Deklarasi Green Policing yang ditandatangani bersama oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, ulama, dan masyarakat itu berisi lima poin komitmen, antara lain menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI), mendukung pemerintah mensosialisasikan dampak negatif tambang liar, mendorong pembentukan WPR, berbagi informasi yang valid terkait PETI, serta melakukan penegakan hukum terpadu dan berkelanjutan.

Acara ini dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Wakapolda dan jajaran Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Rektor Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry, serta sejumlah Kepala SKPA Pemerintah Aceh. []

Tags: Fadhlullahpertambangan rakyattambang ilegalWagub Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS
Daerah

Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS

June 26, 2026
Next Post
Kebijakan Menkeu Purbaya Dipuji Ray Dalio

Kebijakan Menkeu Purbaya Dipuji Ray Dalio

Bank Aceh, Aset Besar Laba Tertinggal: Analisis Komparatif Laporan Keuangan Tiga Bank Daerah

Bank Aceh, Aset Besar Laba Tertinggal: Analisis Komparatif Laporan Keuangan Tiga Bank Daerah

Discussion about this post

Recommended Stories

“Centang Gajah”: Donasi Desain untuk Penguatan Dashboard Tanggapi Aceh Berbasis Data

“Centang Gajah”: Donasi Desain untuk Penguatan Dashboard Tanggapi Aceh Berbasis Data

April 11, 2026

AHY Dorong Anak Muda Aceh Makin Maju dan Kreatif

December 27, 2023
Dinas Pengairan Aceh Bahas Pengelolaan Wilayah Sungai Teunom-Lambeuso

Dinas Pengairan Aceh Bahas Pengelolaan Wilayah Sungai Teunom-Lambeuso

October 30, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!