Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
March 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

​BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi NasDem, Martini, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga. Ia menilai tata kelola kelembagaan dewan saat ini berada dalam kondisi amburadul dan tidak profesional.

Hal ini menyusul komentar Martini di sidang paripurna DPRA sebelumnya yang menyebut bahwa DPRA dikelola seolah milik pribadi dan hanya mewakili kepentingan kelompok. Sindiran itu semakin menguat diarahkan kepada Ketua DPRA Zulfadhli.

​Martini menegaskan bahwa ketidakteraturan administratif yang terjadi belakangan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pimpinan lembaga. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada fungsi pengawasan dan pelayanan anggota dewan kepada konstituen dan masyarakat secara umum.

​“Tata kelola yang amburadul di DPRA adalah tanggung jawab pimpinan. Sejak Januari sampai Maret, banyak kegiatan anggota DPRA untuk turun ke lapangan tidak ditandatangani surat tugasnya oleh pimpinan,” ujar Martini dalam keterangannya, Senin (16/3).

​Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pilih Kasih

Martini mengungkapkan adanya ketimpangan dalam pemberian izin tugas lapangan. Ia menyebutkan bahwa banyak komisi yang terhambat menjalankan fungsinya karena surat tugas tidak kunjung diteken oleh pimpinan, yang menurutnya merupakan bentuk pelanggaran kode etik.

​“Kritik ini saya sampaikan untuk mewakili keresahan banyak anggota DPRA lainnya. Ironisnya, ada sebagian surat tugas yang ditandatangani, namun diduga hanya untuk orang-orang yang dekat dengan pimpinan saja,” tegasnya.

Persoalan Kolektif Kolegial dan Intervensi Pergub

Menurut Martini, prinsip kolektif kolegial yang diamanatkan dalam Tatib DPRA Nomor 1 Tahun 2025, di mana pimpinan adalah satu kesatuan paket (1 Ketua dan 3 Wakil Ketua) kini praktis tidak berjalan.

Hal ini diperparah dengan munculnya aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 3 Tahun 2025 yang mengatur teknis internal dewan.

​”Secara hukum tata negara, DPRA dan Gubernur adalah dua lembaga yang sejajar. Pergub sebagai produk eksekutif tidak boleh mengatur tata kelola internal legislatif. Jika Pergub memaksa hanya ketua yang boleh menandatangani surat tugas anggota, maka ini adalah tindakan melampaui kewenangan,” tegas Martini.

​Kondisi ini, menurutnya, menciptakan ruang bagi praktik like and dislike.

“Akibat aturan yang menyalahi prinsip kolektif kolegial ini, nasib tugas anggota dewan untuk menjumpai masyarakat kini hanya bergantung pada restu ketua. Ini jelas melanggar kode etik dan menghambat fungsi pengawasan komisi-komisi di DPRA,” tambahnya.

​Soroti Kehadiran Dewan dan Penanganan Bencana

Selain masalah administratif, Martini juga mengkritik rendahnya empati lembaga dewan terhadap bencana yang menimpa masyarakat Aceh. Ia menyayangkan adanya sikap apatis dari oknum legislator yang merasa tidak perlu turun ke lokasi bencana karena merasa sudah “membeli suara” saat pemilihan lalu.

​“Anggota DPRA dibayar setiap bulan sampai lima tahun ke depan menggunakan uang rakyat, hasil jerih payah keringat rakyat. Mereka bisa menikmati fasilitas mewah, tetapi saat rakyat menjerit menderita akibat bencana, kehadiran dan kebijakan konkret dari lembaga ini justru nihil,” kata Martini.

Hingga saat ini, Martini mengaku belum ada rapat khusus yang digelar lembaga untuk mencari solusi permanen terhadap bencana-bencana yang terjadi di Aceh.

​“Rakyat butuh kehadiran kita dan kebijakan konkret, bukan sekadar janji atau satgas yang tidak berjalan,” pungkasnya.[]

Tags: DPRAKetua DPRAMartini
ShareTweetSendShare

Related Posts

Ramadhan Penuh Berkah di Lhoksukon : Keluarga Besar Reza Khosyi Gelar Khatam Al-Qur’an, Sholawat Fatimiyah dan Santuni Anak Yatim
Daerah

Ramadhan Penuh Berkah di Lhoksukon : Keluarga Besar Reza Khosyi Gelar Khatam Al-Qur’an, Sholawat Fatimiyah dan Santuni Anak Yatim

March 13, 2026
Martini: DPRA Bukan Milik Pribadi, Sindiran untuk Ketua DPRA?
Daerah

Martini: DPRA Bukan Milik Pribadi, Sindiran untuk Ketua DPRA?

March 12, 2026
Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase
Daerah

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

March 8, 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos, Tinjau Huntara serta Serahkan Bantuan Korban Bencana di Pidie Jaya
Daerah

Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos, Tinjau Huntara serta Serahkan Bantuan Korban Bencana di Pidie Jaya

March 6, 2026
Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang Hari Besar
Daerah

Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang Hari Besar

March 6, 2026
Gubernur Aceh Lantik 25 Pejabat Eselon II, Asnawi Resmi Jabat Kepala Dinas ESDM Aceh
Daerah

Situasi Timur Tengah Memanas, Kadis ESDM Aceh Pastikan Stok BBM dan LPG Aman: Jangan Panic Buying

March 6, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Mencari Figur Ketua Demokrat Aceh: Tak Ada Kemenangan yang Tak Diperjuangkan

Mencari Figur Ketua Demokrat Aceh: Tak Ada Kemenangan yang Tak Diperjuangkan

February 6, 2026

Mengapa orang Indonesia di media sosial begitu mendukung Rusia?

December 30, 2022
Pemko Banda Aceh Anggarkan 18 Miliar untuk Pengolahan Air, Wajarkah?

Pemko Banda Aceh Anggarkan 18 Miliar untuk Pengolahan Air, Wajarkah?

October 16, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?