Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Nasional

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

Anies menjelaskan bahwa selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan terhadap Tom Lembong.

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, Tom dinilai oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak menerima keuntungan pribadi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menyatakan kebijakan impor gula telah diafirmasi oleh Presiden Jokowi pada 2015-2016.

Zaid menilai kebijakan impor gula tersebut telah beralih sepenuhnya menjadi tanggung jawab presiden. Dengan begitu, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula tidak sah.

Anies Baswedan Angkat Bicara

Setelah Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim, Anies Baswedan berkomentar melalui laman media sosialnya, Sabtu, (19/7/2025). Bagi Anies, keputusan majelis hakim mengecewakan banyak pihak

“Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan,” ujarnya.

Anies menjelaskan bahwa selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” terang Anies.

Mantan calon presiden ini menambahkan, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.

Menurut Anies, vonis penjara terhadap Tom Lembong adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri.

“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” Anies melanjutkan.

Sementara itu, Tom Lembong dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini.

Anies menyatakan bahwa ia mendukung penuh langkah untuk mencari keadilan bagi Tom Lembong sampai titik akhir.

“Kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian, pungkasnya.”

Tags: Anies BaswedanindonesiakorupsiTom Lembong
ShareTweetSendShare

Related Posts

Hasbil Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Bangun Dialog Lintas Kelompok
Nasional

Hasbil Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Bangun Dialog Lintas Kelompok

February 5, 2026
Menteri Ekraf Tegaskan Peran Perempuan Perkuat Daya Saing Kriya Nasional di INACRAFT 2026
Nasional

Menteri Ekraf Tegaskan Peran Perempuan Perkuat Daya Saing Kriya Nasional di INACRAFT 2026

February 4, 2026
Menteri Seni Australia Apresiasi Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Indonesia
Nasional

Menteri Seni Australia Apresiasi Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Indonesia

January 29, 2026
Riset Oxford, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak Panas Ekstrem Dunia pada Tahun 2050
Dunia

Riset Oxford, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak Panas Ekstrem Dunia pada Tahun 2050

January 27, 2026
Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota
Daerah

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

January 27, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Nasional

Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan

January 26, 2026
Next Post
Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

Indonesia Kekurangan Lapangan Kerja Berkualitas

Indonesia Kekurangan Lapangan Kerja Berkualitas

Discussion about this post

Recommended Stories

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

August 1, 2025
TP PKK Aceh Barat Latih Meracik Kopi

TP PKK Aceh Barat Latih Meracik Kopi

August 7, 2025
Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

July 19, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?