Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 8, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

​BIREUEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen pada Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.

​Dalam sidak tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, S.Ps.

​Dalam keterangannya, Sekda Aceh, M. Nasir menekankan bahwa Pemerintah Aceh melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus bagi pasien dengan penyakit katastropik. Ia menegaskan bahwa seluruh pasien dalam kategori ini akan ditanggung sepenuhnya oleh JKA, tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil.

​”Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar M. Nasir di sela-sela peninjauan.

​Adapun delapan jenis penyakit yang masuk dalam kategori katastropik dan ditanggung oleh JKA, yakni ​penyakit Jantung, ​Stroke, ​Gagal Ginjal, ​Thalassemia, ​Sirosis Hati, ​Hemofilia,​ Kanker (Sesuai regulasi pendamping) ​Leukemia (Sesuai regulasi pendamping)

​Prioritas Disabilitas dan ODGJ

​Selain penyakit katastropik, Sekda Aceh juga memberikan atensi khusus kepada kelompok rentan lainnya. Ia memastikan bahwa pasien penyandang disabilitas serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap menjadi prioritas dalam sistem layanan kesehatan Aceh.

Menurutnya, ​Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien-pasien tersebut saat berobat.

​Menutup kunjungannya, M. Nasir mengimbau masyarakat Aceh agar tidak perlu merasa khawatir atau ragu untuk mengakses fasilitas kesehatan pemerintah.

​”Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif desil bagi mereka yang membutuhkan pengobatan rutin,” pungkasnya.(***)

Tags: BireuenJKAPemerintah AcehRDUD FauziahSekda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh
Daerah

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

August 11, 2026
Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah
Daerah

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

August 10, 2026
Next Post
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Jangan Persulit Administrasi

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Jangan Persulit Administrasi

Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026

Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa S3 Timur Tengah Tahun 2026

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa S3 Timur Tengah Tahun 2026

May 16, 2026
Prabowo Perkuat Hubungan Diplomatik Dalam Kunjungan ke China

Presiden Prabowo Perkuat Hubungan Diplomatik Lewat Kunjungan ke China, Pasca Aksi Massa di Indonesia

September 4, 2025
Wali Nanggroe Malik Mahmud, Penafsir Hasan Tiro dan Penjaga Arah Aceh di Masa Depan

Wali Nanggroe Malik Mahmud, Penafsir Hasan Tiro dan Penjaga Arah Aceh di Masa Depan

April 27, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!