BANDA ACEH — Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, Rahmad Mulia, menyayangkan berkembangnya polemik politik yang dinilai telah mengarah pada upaya merendahkan martabat Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Rahmad, dinamika politik yang terjadi saat ini seharusnya tetap mengedepankan etika, penghormatan terhadap kepemimpinan, serta menjaga persatuan bangsa. Ia menilai, perdebatan yang terus berkembang terkait ijazah Jokowi perlu disikapi secara bijaksana agar tidak menjadi instrumen untuk memecah belah masyarakat.
“Yang menjadi keresahan kita hari ini adalah kondisi politik yang semakin gaduh. Sampai-sampai mantan Presiden ke-7 Indonesia, Pak Jokowi, yang sudah banyak memberikan dedikasi untuk negeri ini, seolah tidak lagi dihargai. Jangan sampai marwah kepemimpinan bangsa kita hilang akibat kepentingan politik sesaat,” ujar Rahmad.
Ia menilai, Jokowi merupakan sosok yang telah melewati berbagai fase politik dan mengabdikan diri dalam pemerintahan, mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia selama dua periode.
Menurutnya, perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, penghormatan terhadap jasa dan pengabdian seorang pemimpin bangsa tetap harus dijaga.
Terkait persoalan ijazah Jokowi yang terus diperdebatkan, Rahmad mempertanyakan mengapa isu tersebut kembali menjadi polemik setelah Jokowi melewati perjalanan panjang dalam dunia politik dan pemerintahan.
“Persoalan ijazah ini, menurut saya, sangat tidak masuk akal jika terus dijadikan bahan untuk menyerang martabat seseorang. Beliau sudah melewati berbagai fase politik, bahkan memimpin Indonesia selama dua periode. Kenapa baru sekarang persoalan ini terus dipersoalkan?” katanya.
Rahmad menilai, polemik tersebut berpotensi menjadi upaya untuk menjatuhkan martabat Jokowi sekaligus memecah belah masyarakat apabila tidak disikapi secara proporsional.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Jika terdapat keberatan atau dugaan pelanggaran, proses pembuktian harus dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta, dan melalui lembaga yang berwenang.
“Kalau memang ada persoalan hukum, silakan diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai isu ini terus digoreng menjadi konsumsi politik yang akhirnya merusak persatuan dan menimbulkan kebencian di tengah masyarakat,” tegasnya.
Rahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memperkeruh suasana politik nasional.
Ia berharap, masyarakat dapat menempatkan persoalan secara proporsional dan tidak melupakan nilai-nilai penghormatan terhadap pemimpin yang telah mengabdikan dirinya bagi bangsa dan negara.
“Bangsa ini membutuhkan kedewasaan politik. Kritik boleh, perbedaan pendapat silakan, tetapi jangan sampai kita kehilangan rasa hormat dan merusak persaudaraan. Jangan biarkan polemik politik membuat kita saling bermusuhan,” tutup Rahmad Mulia.












Discussion about this post