BANDA ACEH — Pemerintah Aceh terus memacu eksekusi anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan untuk penanggulangan banjir serta pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Hingga akhir Oktober 2026, serapan anggaran khusus tingkat Provinsi Aceh telah menembus 44,80 persen.
Langkah percepatan anggaran tersebut berjalan beriringan dengan operasi tanggap darurat di lapangan menyusul kembali meluasnya bencana banjir di sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa hari terakhir.
“Di samping memacu realisasi anggaran pemulihan, Pemerintah Aceh saat ini mengerahkan segala daya dan upaya untuk membantu masyarakat di berbagai titik yang kembali tertimpa musibah banjir,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (2/11/2026).
Nurlis menegaskan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk siaga penuh di lapangan dengan dukungan peralatan serta logistik yang memadai.
“Semangatnya adalah kolaborasi lintas sektor secara cepat dan terukur. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) selaku koordinator penanggulangan bencana di daerah juga terus menyebarluaskan informasi peringatan dini serta mengoordinasikan langkah evakuasi dan penanganan darurat,” ujar Nurlis.
Pertanyakan Keberadaan Safrizal dan Klaim Anggaran Rp24,2 Triliun
Di tengah kondisi masyarakat Aceh yang kembali berjibaku menghadapi banjir, Nurlis mempertanyakan keberadaan dan peran nyata Kepala Pos Komando (Kaposko) Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Safrizal.
“Di saat kondisi Aceh sedang darurat seperti ini, Safrizal ke mana? Jangan hanya muncul saat situasi sudah tenang, lalu tampil membangun pencitraan sambil melontarkan kritik. Atau jangan-jangan baru datang ke Aceh nanti saat ada kunjungan Mendagri saja,” sindir Nurlis.
Lebih jauh, Nurlis kembali menagih keterbukaan informasi publik terkait klaim anggaran penanggulangan bencana Aceh senilai Rp24,2 triliun yang pernah dipaparkan pihak Satgas PRR. Menurutnya, masyarakat Aceh berhak mengetahui kejelasan wujud dan aliran dana tersebut.
“Safrizal harus terbuka soal anggaran Rp24,2 triliun itu kepada publik Aceh. Jangan sekadar memaparkan angka-angka di atas kertas. Publik berhak tahu, benar atau tidak anggaran sebesar itu ada untuk pemulihan bencana Aceh, dan di mana wujud realisasinya sekarang?” tegas Nurlis.
Data TKD Aceh Dibuka Transparan di Layar P2K
Sebaliknya, lanjut Nurlis, Pemerintah Aceh menerapkan prinsip keterbukaan penuh dalam mengelola anggaran tambahan TKD Aceh Tahun 2026. Seluruh progres penggunaan anggaran disajikan secara terbuka dan dapat diawasi langsung oleh masyarakat luas setiap saat.
“Pemerintah Aceh tidak menutup-nutupi data. Semua rincian serapan dapat dipantau secara terbuka melalui TV Monitor Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) pada laman resmi [https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html](https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html),” jelasnya.
Berdasarkan data P2K BPKA edisi 30 Oktober 2026, realisasi anggaran khusus tingkat Pemerintah Provinsi yang dikelola oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah mencapai Rp369,5 miliar atau 44,80 persen dari total pagu provinsi sebesar Rp824,8 miliar.
Kinerja serapan tingkat provinsi ini menunjukkan akselerasi yang sangat kuat pada penghujung Oktober dan menjadi motor penggerak utama realisasi TKD Aceh secara keseluruhan.
“Capaian tingkat provinsi sebesar 44,80 persen ini sekaligus melampaui rata-rata persentase serapan tingkat kabupaten/kota yang saat ini berada di angka 39,81 persen atau Rp329,4 miliar dari total pagu Rp827,3 miliar pada 14 kabupaten/kota,” urai Nurlis.
Secara kumulatif, gabungan realisasi tingkat provinsi dan 14 kabupaten/kota penerima kini telah menembus Rp698,8 miliar atau 42,30 persen dari total pagu keseluruhan Rp1.652,1 miliar.
Instruksi Mualem–Dek Fadh di Sisa Dua Bulan Anggaran
Memasuki bulan November, Nurlis menegaskan kembali instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) kepada seluruh Kepala SKPA selaku Pengguna Anggaran (PA) serta para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar tidak mengendurkan ritme kerja di lapangan.
“Fokus pimpinan saat ini adalah mendorong SKPA teknis segera mengonversi progres pengerjaan fisik di lapangan menjadi realisasi keuangan. Mengingat sisa waktu tahun anggaran 2026 tinggal dua bulan dan Aceh sudah memasuki puncak musim penghujan, seluruh infrastruktur pengendali banjir harus dipastikan rampung tepat waktu dan langsung memberi perlindungan bagi warga,” tegas Nurlis.
Ia menambahkan, pengawasan berlapis terus dilakukan setiap pekan agar percepatan serapan anggaran di lingkungan Pemerintah Aceh tetap mengedepankan mutu konstruksi serta kepatuhan terhadap regulasi. Masyarakat luas maupun insan pers dapat terus memantau pembaruan kinerja setiap SKPA secara transparan melalui laman resmi TV Monitor P2K. []










Discussion about this post