Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
June 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
KKI 2026 Bernuansa Aceh, Kak Ana Apresiasi Bank Indonesia

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna mempercepat pembangunan dan penurunan angka kemiskinan di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh Muhammad Nasir dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/6/2026).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu dihadiri tujuh anggota Komisi II, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Provinsi Aceh dan kabupaten/kota.

Pertemuan tersebut membahas rencana revisi UUPA yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini, khususnya terkait pengaturan sektor pertanahan.

Dalam forum itu, Komisi II DPR RI juga meminta pandangan Pemerintah Aceh terkait sejumlah isu strategis dalam revisi UUPA, termasuk masa depan Dana Otsus Aceh.

Sekda Aceh Muhammad Nasir menjelaskan bahwa Dana Otsus telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Aceh pascakonflik dan pascatsunami. Menurutnya, penilaian terhadap efektivitas Dana Otsus harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi awal Aceh yang berbeda dibandingkan daerah lain.

“Dalam kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Capaian ini tidak ditemukan di provinsi lain. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 6 persen pada tahun 2030 sesuai arah pembangunan nasional. Karena itu, dukungan regulasi melalui revisi UUPA dinilai sangat penting.

Menurut Nasir, apabila revisi UUPA dapat disahkan tahun ini dan mulai berlaku pada 2027 dengan alokasi Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, maka Pemerintah Aceh akan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas Dana Otsus, sejumlah bupati dan wali kota juga menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi di daerah masing-masing sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan revisi UUPA. Pemerintah Aceh berharap seluruh aspirasi daerah tersebut dapat menjadi perhatian dalam proses pembahasan regulasi demi mendukung pembangunan Aceh yang lebih berkelanjutan. []

Tags: Pansus UU PAPemerintah AcehRevisi UUPASekda Aceh M. Nasir
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar
Daerah

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

September 24, 2026
Pidato Perdana Sayuti, Ungkap Empat PR Besar Demokrat Aceh
Daerah

Pidato Perdana Sayuti, Ungkap Empat PR Besar Demokrat Aceh

September 20, 2026
Puluhan Anak Mengikuti Kegiatan Cinta Buku Sekaligus Peduli Lingkungan Lewat Gerakan “From Books to Action”
Daerah

Puluhan Anak Mengikuti Kegiatan Cinta Buku Sekaligus Peduli Lingkungan Lewat Gerakan “From Books to Action”

September 20, 2026
Next Post
Gubernur Aceh Lantik 25 Pejabat Eselon II, Asnawi Resmi Jabat Kepala Dinas ESDM Aceh

Potensi EBT Aceh Capai Ribuan Megawatt, Transisi Energi Bersih Terus Digenjot

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Discussion about this post

Recommended Stories

Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

Wagub Aceh Temui Mensos RI, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

May 20, 2026
Dinas Pengairan Aceh Bahas Pengelolaan Wilayah Sungai Teunom-Lambeuso

Dinas Pengairan Aceh Bahas Pengelolaan Wilayah Sungai Teunom-Lambeuso

October 30, 2025
Wacana Anggota DPR Non Parpol Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

Wacana Anggota DPR Non Parpol Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

April 4, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!