Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 23, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

‎Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7).

Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif.
‎
‎Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
‎
‎”Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur.

‎Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
‎
‎Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun.
‎
‎Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
‎
‎Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Opini tersebut merupakan raihan WTP yang ke-11 bagi Pemerintah Aceh. Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah.
‎
‎Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.[]

Tags: DPRAGubernur AcehPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Disdikbud Aceh Besar Gelar IHT Pembelajaran Koding dan AI di SDN 1 Peukan Bada
Daerah

Disdikbud Aceh Besar Gelar IHT Pembelajaran Koding dan AI di SDN 1 Peukan Bada

October 27, 2026
Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Daerah

Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

October 27, 2026
Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Naik Signifikan Tembus 40 Persen, Mualem-Dek Fadh Monitor Ketat
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Naik Signifikan Tembus 40 Persen, Mualem-Dek Fadh Monitor Ketat

October 27, 2026
Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah
Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah

October 24, 2026
Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh
Daerah

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh

October 24, 2026
Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026
Daerah

Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026

October 22, 2026
Next Post
Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Berikut Profilnya

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Berikut Profilnya

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Discussion about this post

Recommended Stories

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

August 6, 2026
Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

July 23, 2026
Kemiskinan dan Pengangguran di Aceh Tinggi, Pengamat Ekonomi Bisnis Desak Pemda Optimalkan HGU dan Hilirisasi Sawit

Kemiskinan dan Pengangguran di Aceh Tinggi, Pengamat Ekonomi Bisnis Desak Pemda Optimalkan HGU dan Hilirisasi Sawit

September 17, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!