Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris dan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Irjen Pol Edi Mardianto SIK MSi serta pejabat lainya usai pertemuan di ruang Bupati Aceh Besar, Kamis (11/9/2025). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik Surat Edaran Mendagri terkait pemantauan Siskamling. Menurutnya, di Aceh Besar juga akan menerapkan Program Pageu Gampong (Pagar Gampong) yang bertujuan meningkatkan ketahanan, keamanan dan ketertiban di kawasan gampong.

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Irjen Pol Edi Mardianto SIK MSi terkait dengan pemantauan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di ruang Bupati Aceh Besar, Kamis (11/9/2025).

Kunjungan kerja tersebut merupakan perintah langsung dari Mendagri Prof Tito Karnavian. Selama beberapa hari terakhir, Mendagri memerintahkan pejabat Eselon I untuk melakukan pemantauan kegiatan Siskamling yang ada di daerah-daerah, termasuk di Provinsi Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP dan WH Provinsi Aceh, Jalaluddin SH MM dan Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Muhajir SSTP MPA.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Edi Mardianto menjelaskan, kunjungan kerja ke Aceh itu merupakan tindak lanjut dari perintah Mendagri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Ia menjelaskan, SE Mendagri tersebut setidaknya memuat tiga hal pokok, yaitu meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW denganBupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling diaktifkannya Siskamling dan pos ronda, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

“Sesuai arahan Mendagri pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling,” kata Irjen Pol Edi Mardianto.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik Surat Edaran Mendagri terkait pemantauan Siskamling itu. Menurutnya, di Aceh Besar juga akan menerapkan Program Pageu Gampong (Pagar Gampong) yang bertujuan meningkatkan ketahanan, keamanan dan ketertiban di kawasan gampong. Program tersebut juga guna mencegah pencurian, narkoba, serta kejahatan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengharapkan agar pemerintah pusat lebih memperhatikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

Apalagi, Aceh merupakan daerah yang baru dilanda musibah gempa dan tsunami, serta konflik. Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah pada semua lini dan secara merata menjadi dambaan seluruh masyarakat.

“Intinya, masyarakat Aceh saat ini membutuhkan perhatian yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat,” pungkas Bupati Syech Muharram Idris.[]

Tags: Bupati Aceh BesarKementerian Dalam NegeriMuharram IdrisSyekh Muharram
ShareTweetSendShare

Related Posts

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

June 30, 2026
Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh, Abu Salam Bongkar Dugaan Keterlibatan Buronan Asing hingga ‘Gubernur Bayangan’ Aceh
Daerah

Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh, Abu Salam Bongkar Dugaan Keterlibatan Buronan Asing hingga ‘Gubernur Bayangan’ Aceh

June 30, 2026
Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI
Daerah

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

June 30, 2026
Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor
Daerah

Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor

June 30, 2026
Sekdes Pahlawan Bencana Dipecat, Keuchik Diduga Tawarkan Bantuan demi Muluskan Tambang Beutong Ateuh
Daerah

Sekdes Pahlawan Bencana Dipecat, Keuchik Diduga Tawarkan Bantuan demi Muluskan Tambang Beutong Ateuh

June 28, 2026
PDI Perjuangan Aceh Targetkan Lonjakan Kursi Legislatif
Daerah

PDI Perjuangan Aceh Targetkan Lonjakan Kursi Legislatif

June 28, 2026
Next Post
Bupati Aceh Besar dan BRI Salurkan 500 Tas Sekolah untuk Siswa

Bupati Aceh Besar dan BRI Salurkan 500 Tas Sekolah untuk Siswa

Maisarah, Guru MTs Dayah Nurul Huda Caleue, Pidie Terbitkan Novel Terbaru

Maisarah, Guru MTs Dayah Nurul Huda Caleue, Pidie Terbitkan Novel Terbaru

Discussion about this post

Recommended Stories

Aceh Siap Operasionalkan Koperasi Desa Merah Putih Akhir Oktober

Aceh Siap Operasionalkan Koperasi Desa Merah Putih Akhir Oktober

August 10, 2025
Banjir Terjang Aceh, Samar Kilang Terancam Kelaparan, 60 Warga Terjebak di Kebun

Banjir Terjang Aceh, Samar Kilang Terancam Kelaparan, 60 Warga Terjebak di Kebun

November 27, 2025
Guru SMAN Unggul Pidie Jaya Menang Cerita Anak

Guru SMAN Unggul Pidie Jaya Menang Cerita Anak

April 18, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!