Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Aceh Besar Susun Aturan Rencana Pergub Pageu Gampong, Gampong Didorong Perkuat Keamanan dan Perlindungan Sosial

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Aceh Besar Susun Aturan Rencana Pergub Pageu Gampong, Gampong Didorong Perkuat Keamanan dan Perlindungan Sosial

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satpol PP dan WH saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pageu Gampong. Ranperbup ini dirancang dan disusun untuk memperkuat peran pageu gampong (pagar kampung) sebagai sistem keamanan, ketertiban, dan perlindungan sosial budaya masyarakat berbasis kearifan lokal.

Ketika membuka kegiatan pembahasan Ranperbup Pageu Gampong di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (5/10/2026) siang, Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Besar HM Ali SSos MSi mengatakan, pembahasan Ranperbup Pageu Gampong ini bertujuan memberikan payung hukum bagi gampong untuk membentuk satgas, mengalokasikan anggaran, serta mengamankan wilayahnya dari ancaman sosial seperti peredaran narkoba, judi online, pencurian, hingga pelanggaran Syariat Islam.

“Pemkab Aceh Besar tentu saja sangat mendukung pembahasan Ranperbup Pageu Gampong ini. Masukan dari para peserta akan sangat bermanfaat untuk memperkaya dan melengkapi pembahasan Ranperbup ini,” ujar HM Ali. Hadir dalam kegiatan itu, pejabat Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar, unsur OPD terkait, unsur keuchik, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA menjelaskan, Ranperbup Pageu Gampong ini sangat penting untuk dibahas dan mendapat dukungan semua stakeholder.

“Dalam berbagai pertemuan, Pak Bupati selalu mendorong agar gampong yang ada di Aceh Besar untuk membentuk system pageu gampong. Hal ini sangat penting untuk melindungi gampong di Aceh Besar dari berbagai ancaman sosial yang ada, seperti pelanggaran syariat Islam, peredaran narkoba, pencurian, judi online, serta pencurian,” katanya.

Dijelaskan Muhajir, sesuai Ranperbup yang sedang dibahas itu, tim pelaksanaan pageu gampong terdiri dari keuchik sebagai penanggung jawab, Kaur Pemerintahan Gampong atau Ketua Pemuda Gampong sebagai ketua, sekretaris gampong sebagai sekretaris, serta kelompok kerja yang terdiri dari ketua dan anggota.

Adapun anggota Pageu Gampong terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh adat, unsur kepemudaan, tokoh perempuan dan unsur lainnya sesuai kebutuhan yang ada di gampong tersebut. Adapun tim pelaksanaan penguatan pageu gampong merupakan forum koordinasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan lembaga pemerintahan baru.

Muhajir mengungkapkan, dalam Ranperbup Pageu Gampong itu dijelaskan bahwa tim memiliki tugas antara lain Menyusun rencana kegiatan Pageu Gampong, melakukan pemetaan kerawanan, melakukan deteksi dini, membangun komunikasi masyarakat, melakukan sosialisasi dan edukasi, menggerakkan gotong royong.

Selain itu, juga meningkatkan kewaspadaan masyarakat, menyampaikan laporan kepada keuchik, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta melaksanakan tugas lain sesuai kebutuhan gampong.(**)

Tags: budayaPageu GampongPemkab Aceh BesarPergubsosial
ShareTweetSendShare

Related Posts

Tinjau Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera
Daerah

Tinjau Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

October 6, 2026
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Harap Panen Dua Kali Setahun
Daerah

Bendungan Irigasi Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Harap Panen Dua Kali Setahun

October 3, 2026
Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

Kepentingan Tata Kelola Migas Aceh Dipertaruhkan dalam RUU Migas, Posisi BPMA dan Pasal 160 Harus Dipertegas

October 2, 2026
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi di Lapas Meulaboh
Daerah

YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi di Lapas Meulaboh

October 2, 2026
Wagub Dek Fadh Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir
Daerah

Wagub Dek Fadh Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir

October 2, 2026
Rozaak Prima Astuti Diberi Mandat Ketua DPW Pertiwi Aceh, Siap Berjuang untuk Perempuan Aceh
Daerah

Rozaak Prima Astuti Diberi Mandat Ketua DPW Pertiwi Aceh, Siap Berjuang untuk Perempuan Aceh

October 1, 2026
Next Post
Pengadaan Mobil Rp17,9 Miliar BRA: Risiko Anggaran di Lembaga Perdamaian

Pengadaan Mobil Rp17,9 Miliar BRA: Risiko Anggaran di Lembaga Perdamaian

Tinjau Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

Tinjau Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

Discussion about this post

Recommended Stories

Dinas ESDM Aceh dan BPMA Percepat Implementasi Permen ESDM 14/2025, Bireuen Diusulkan Jadi Pilot Project Sumur Masyarakat

Dinas ESDM Aceh dan BPMA Percepat Implementasi Permen ESDM 14/2025, Bireuen Diusulkan Jadi Pilot Project Sumur Masyarakat

May 6, 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

June 13, 2026
Prabowo: Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi harus Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Prabowo: Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi harus Memperbaiki Kehidupan Rakyat

August 14, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!