BANDA ACEH — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran penelitian dan pengembangan sebesar 1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan program pembangunan disusun berdasarkan data, kajian ilmiah, dan kebutuhan nyata masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, Muhammad Rizky, menyampaikan usulan tersebut dalam pendapat akhir fraksinya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2025. Ia menilai Aceh membutuhkan perubahan pendekatan pembangunan untuk mengatasi persoalan kemiskinan, stunting, ketimpangan wilayah, pendidikan, lingkungan, dan pemulihan pascabencana.
“Formulasi program harus dibangun di atas basis data dan kajian ilmiah yang solid, bukan sekadar intuisi atau tebak-tebakan dari pembuat kebijakan,” demikian pernyataan Muhammad Rizky dalam pendapat akhir Fraksi Golkar yang disampaikan kepada redaksi, Minggu, 24 Oktober 2026.
Menurutnya, riset harus menjadi instrumen strategis untuk mengidentifikasi akar persoalan, memahami kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi efektivitas program pemerintah secara berkala.
Tantangan pembangunan Aceh, kata dia, terlihat dari masih tingginya angka kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam dokumen tersebut, tingkat kemiskinan Aceh pada September 2025 mencapai 12,22 persen atau sekitar 703.330 jiwa. Angka itu meningkat menjadi 12,34 persen atau 713.780 jiwa pada Maret 2026.
Persoalan gizi juga menjadi perhatian. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat prevalensi stunting di Aceh sebesar 28,6 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 19,8 persen.
Di sisi lain, bencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota turut memperberat beban pembangunan. Kerusakan jalan, jembatan, jaringan irigasi, serta lahan pertanian berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Muhammad Rizky menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui kebijakan seragam. Riset diperlukan untuk merumuskan intervensi sesuai karakteristik wilayah dan kelompok masyarakat, mulai dari nelayan di pesisir barat-selatan, petani kopi di dataran tinggi Gayo, hingga buruh tani di pesisir timur-utara.
Karena itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar anggaran riset sebesar 1 persen dari APBA dapat diakses secara kompetitif dan akuntabel oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta kelompok masyarakat.
Dana tersebut diharapkan mendukung penelitian prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, penurunan stunting, pelestarian lingkungan, pengembangan energi terbarukan, dan mitigasi bencana.
“Pengalokasian anggaran 1 persen ini merupakan bentuk pengakuan politik bahwa riset berbasis data dan ilmu pengetahuan harus menjadi panduan dalam setiap kebijakan Pemerintah Aceh ke depan,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga mendorong agar riset mendukung pelaksanaan visi pembangunan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Kajian ilmiah, menurut Rizky, dapat membantu menerjemahkan visi politik menjadi program dengan indikator kinerja yang realistis dan terukur.
Selain itu, riset dinilai dapat memperkuat posisi tawar Aceh dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) setelah 2027.
Fraksi Golkar menegaskan, peningkatan anggaran riset harus diikuti pengawasan legislatif agar setiap penggunaan anggaran memiliki dasar kajian dan studi kelayakan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.[]










Discussion about this post