Adapun, ia mencatat, jumlah orang miskin bertambah di perkotaan maupun pedesaan pada September 2022 dibandingkan Maret 2022. Jumlah orang miskin di perkotaan bertambah 160 ribu orang menjadi 11,98 juta orang, sedangkan di pedesaan bertambah 40 ribu orang menjadi 14,38 juta orang.
Berdasarkan persentasenya, tingkat kemiskinan di perkotaan naik dari 7,5% menjadi 7,53%, sedangkan di pedesaan naik dari 12,9% menjadi 12,36%.
BPS mencatat garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp535.547 per orang per bulan. Ini terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp397.125 atau 74,15% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.422 atau 25,85%.
Rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga pada September 2022. Dengan demikian, garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.324.274 per bulan.
Sumber:katadata.co.id