Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Pemuda Aceh hingga Papua Desak KPK Usut Pokir Ketua DPRA yang Diduga Mencapai Rp1 Triliun

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemuda Aceh hingga Papua Desak KPK Usut Pokir Ketua DPRA yang Diduga Mencapai Rp1 Triliun

JAKARTA — Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) mendesak aparat penegak hukum mengawasi dan menelusuri alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.

Berdasarkan siaran pers yang dikirim, GAANAS menilai besarnya anggaran tersebut perlu mendapatkan pengawasan ketat karena menyangkut dana publik dalam jumlah besar. Desakan pemeriksaan, menurut organisasi tersebut, juga disuarakan jaringan pemuda dan masyarakat sipil dari Aceh hingga Papua, Selasa, 29 September 2026.

Juru Bicara GAANAS, Rifqi Maulana, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan program Pokir berjalan sesuai aturan.

“Kalau benar terdapat alokasi Pokir mencapai Rp1 triliun, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana proses pengadaannya, serta apakah seluruhnya sesuai dengan prioritas pembangunan Aceh,” kata Rifqi.

Soroti Risiko Pembajakan Anggaran

GAANAS menyebut besarnya alokasi Pokir berpotensi menimbulkan persoalan budget hijacking apabila anggaran publik bergeser dari prioritas pembangunan menuju kepentingan tertentu.

Namun, GAANAS menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan independen dan berbasis dokumen.

Rifqi meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rantai pengelolaan anggaran, mulai dari pengusulan hingga realisasi proyek.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi penting di tengah berbagai tantangan Aceh, termasuk banjir, longsor, pemulihan infrastruktur, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Persoalannya bukan semata-mata apakah Pokir boleh atau tidak. Persoalannya adalah apakah uang rakyat tersebut benar-benar menghasilkan manfaat publik yang terukur,” ujarnya.

Kaitkan dengan Dana Otsus

GAANAS juga mengaitkan tata kelola Pokir dengan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Menurut Rifqi, besarnya transfer fiskal yang diterima Aceh harus diikuti perencanaan, pengawasan, dan belanja yang transparan serta berorientasi pada hasil.

Ia menilai efektivitas anggaran perlu dievaluasi karena persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan ekonomi masyarakat masih menjadi tantangan pembangunan Aceh.

“Ketika anggaran besar tetapi kemiskinan, ketimpangan, dan persoalan ekonomi masyarakat masih menjadi masalah serius, maka yang harus diperiksa adalah efektivitas kebijakan dan tata kelola anggarannya,” katanya.

GAANAS juga mengingatkan agar sentimen identitas dan kedaerahan tidak digunakan untuk menghindari pengawasan terhadap anggaran publik.

Empat Tuntutan

GAANAS meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri menelusuri alokasi serta realisasi Pokir DPRA yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun, termasuk jika terdapat indikasi pengaturan proyek atau konflik kepentingan.

GAANAS juga meminta Kemendagri memperketat pengawasan kesesuaian program dengan RKPD dan prioritas pembangunan. Kepada BPK RI, mereka mendorong pemeriksaan dengan tujuan tertentu apabila terdapat dasar yang memadai.

Sementara kepada Pemerintah Aceh dan DPRA, GAANAS meminta informasi mengenai perencanaan, lokasi, nilai, pelaksana, dan realisasi program Pokir dibuka kepada publik.

GAANAS menegaskan desakan tersebut bukan vonis terhadap pihak tertentu.

“Kalau semuanya sesuai aturan, transparansi dan audit akan membuktikannya. Tetapi kalau ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus berani menindak tanpa melihat jabatan dan kekuatan politik,” pungkas Rifqi.[]

Tags: AcehDana Pokir DPRAKetua DPRAkorupsi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sita Rp106,3 Miliar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Suap Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Nasional

Sita Rp106,3 Miliar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Suap Jabatan di Kementerian ATR/BPN

September 20, 2026
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan Baru, Berikut Profilnya dan Komentar Sejumlah Pengamat
Ekonomi

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan Baru, Berikut Profilnya dan Komentar Sejumlah Pengamat

September 15, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Nasional

Menko Yusril Tegaskan Penanganan Kericuhan 27 Agustus Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu

September 5, 2026
Teuku Riefky Pimpin Upacara HUT RI Kemenekraf Dengan Kharisma Budaya Aceh
Nasional

Teuku Riefky Pimpin Upacara HUT RI Kemenekraf Dengan Kharisma Budaya Aceh

August 19, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Daerah

UIN Ar-Raniry Akan Anugerahi Gelar Doktor Honoris Causa untuk Prof. Yusril Ihza Mahendra

August 18, 2026
Dari Pupuk Lebih Murah hingga B50, Prabowo Ungkap Lompatan Menuju Swasembada Nasional
Nasional

Dari Pupuk Lebih Murah hingga B50, Prabowo Ungkap Lompatan Menuju Swasembada Nasional

August 14, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

April 15, 2026
Refleksi 515 Tahun Pidie: Antara Kejayaan Sejarah dan Realitas Ketimpangan Sosial-Ekonomi

Refleksi 515 Tahun Pidie: Antara Kejayaan Sejarah dan Realitas Ketimpangan Sosial-Ekonomi

September 20, 2026
4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

August 18, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!