Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU).

“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan Visi dan Misi beliau,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (12 September 2026).

Berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur, Banda Aceh, pada Jumat (11 September 2026, rapat dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, Para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt. Kadistanbun Azanuddin Kurnia dan beberapa Kepala SKPA terkait.

Nurlis mengatakan, rapat membahas percepatan penyediaan lahan reintegrasi untuk kombatan GAM. “Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan adiministrasi,” kata Nurlis.

Selain itu Gubernur mengintruksikan Plt Kadistanbun Azanuddin Kurnia mempercepat penataan HGU. “Pak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,” kata Nurlis.

Plt. Sekda Taufik dalam rapat menyebutkan semua SKPA terkait untuk segera menindaklanjuti intruksi Gubernur Mualem. “Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerjasama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” katanya.

Kepala BRA Jamaluddin, menjelaskan, bahwa Gubernur telah mengarahkan BRA untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan beberapa kementerian terkait untuk proses percepatan penyediaan lahan reintegrasi.

Dalam rapat, Jamaluddin menjelaskan bahwa dari koordinasi tersebut menghasilkan lahan seluas 4.990 hektar di lima kabupaten di Aceh dengan seumber dana dari BPDP. “Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4000an hektar lagi,” kata Jamaluddin.

“Untuk itu butuh strategi percepatan. Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (areal penggunaan lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap juga dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.”

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, menyatakan untuk proses percepatan maka dibutuhkan Intruksi Presiden. “Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.

Sedangkan Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyatakan ada potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang dan ada sekitar 24.000 hektare dari plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

Adapun Azanuddin Kurnia mengatakan Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh beserta tim penataan akan segera turun ke lapangan untuk cek dan verifikasi dari hasil pengumpulan data yang sudah dilakukan selama ini.

“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh. Tim penataan HGU ini intens berkoordinasi dengan BPN dan ini adalah mandat dari MoU yang sudah ditandatangi oleh Gubernur Aceh dan Sekjen ATR BPN sebelumnya,” katanya.

Berkaitan dengan perlunya Inpres, Taufik meminta segera menyiapkan draf surat ke Presiden agar bisa dirumuskan nanti dalam bentuk Inpres bagi lahan reintegrasi. “Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” katanya.

Kemudian kepada Plt. Kadistanbun, diminta segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU. “Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik.[]

Tags: HGUmualemPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh
Daerah

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

September 13, 2026
Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK
Daerah

Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK

September 12, 2026
Prof. Dr. Sri Rahmi, Akademisi Aceh dengan Kiprah Nasional, Kini Dipercaya Perkuat Mutu UIN Ar-Raniry
Daerah

Prof. Dr. Sri Rahmi, Akademisi Aceh dengan Kiprah Nasional, Kini Dipercaya Perkuat Mutu UIN Ar-Raniry

September 11, 2026
FISIP USK dan Kesbangpol Pidie Jajaki Kerjasama Penguatan Pendidikan Politik, Kebangsaan, dan Resolusi Konflik 
Daerah

FISIP USK dan Kesbangpol Pidie Jajaki Kerjasama Penguatan Pendidikan Politik, Kebangsaan, dan Resolusi Konflik 

September 11, 2026
Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat
Daerah

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

September 10, 2026
TikTok Go Jadi Partner Ekosistem Digital ACF 2026, Dorong UMKM Kuliner Aceh Go Digital
Daerah

TikTok Go Jadi Partner Ekosistem Digital ACF 2026, Dorong UMKM Kuliner Aceh Go Digital

September 10, 2026
Next Post
Revisi UUPA Memperkuat Kewenangan dan Kekhususan Aceh, Farhan Hidayat Minta Segera Realisasi

Revisi UUPA Memperkuat Kewenangan dan Kekhususan Aceh, Farhan Hidayat Minta Segera Realisasi

Hamka, Hayati dan Tonjolan Buah Dada: Kolonialisme dan Budaya yang Porak-Poranda

Hamka, Hayati dan Tonjolan Buah Dada: Kolonialisme dan Budaya yang Porak-Poranda

Discussion about this post

Recommended Stories

Proses Hukum di KPK, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Kooperatif dan Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi

Proses Hukum di KPK, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Kooperatif dan Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi

June 5, 2026
Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

Syech Muharram Minta OPD Respon Cepat Tangani Kekeringan

July 28, 2026
Wagub Fadhlullah Ajak Perkuat Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan pada HUT Aceh Singkil ke-27

Wagub Fadhlullah Ajak Perkuat Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan pada HUT Aceh Singkil ke-27

April 27, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!