Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Waspadai Modus Baru Vape Getar Etomidate

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Waspadai Modus Baru Vape Getar Etomidate

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang kurun waktu Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan tersebut menjadi penegasan komitmen Polda Aceh dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda Aceh.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Aula Markas Polda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Selasa (8/9/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 569,65 gram netto, pil ekstasi (MDMA) sebanyak 49.637 butir, serta Vape Getar Etomidate sebanyak 3.873 mililiter.

Dalam sambutan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang disampaikan oleh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., disebutkan bahwa perkembangan modus peredaran narkotika harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Salah satu modus baru yang perlu diwaspadai adalah pemanfaatan media atau produk yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk Vape Getar yang mengandung Etomidate.

“Modus baru dengan memanfaatkan media yang dekat dengan kehidupan sehari-hari seperti Vape Getar Etomidate harus menjadi perhatian bersama,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penguatan pengawasan dan langkah pencegahan secara berkelanjutan agar ruang peredaran narkotika semakin sempit.

Polda Aceh menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika untuk menjalankan aktivitasnya di Aceh.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinergisitas antarlembaga secara profesional dan terukur, sekaligus memperkuat fungsi intelijen untuk mengantisipasi jalur-jalur masuknya narkotika, baik melalui udara, darat maupun laut.

“Polda Aceh tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Aceh. Kemampuan menutup ruang gerak ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda Aceh,” tegasnya.

Selain penindakan, Polda Aceh juga menekankan pentingnya memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika. Edukasi tersebut dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, kampus, hingga komunitas masyarakat.

Gerakan Gampong Bebas Narkoba juga didorong untuk terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pencegahan berbasis masyarakat.

Pemberantasan narkotika, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku. Mata rantai ekonomi narkotika juga harus diputus sehingga bisnis ilegal tersebut tidak lagi memiliki ruang untuk berkembang.

Karena itu, masyarakat diminta ikut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui keberadaan bandar, pengedar maupun aktivitas lain yang mengarah pada peredaran narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan apabila mengetahui keberadaan bandar narkoba maupun aktivitas yang menjurus kepada peredaran narkotika,” pesannya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Plt. Sekda Aceh Taufik, S.T., M.Si., Ketua DPRA Zulfadli, A.Md., perwakilan Pangdam, jajaran Satresnarkoba Polda Aceh serta insan pers.

Polda Aceh menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Aceh diharapkan tidak hanya menjadi daerah yang bebas dari peredaran narkotika, tetapi juga menjadi daerah yang sehat dan memiliki generasi muda yang terlindungi dari ancaman narkotika.

“Tegas, adil dan bermartabat,” menjadi semangat yang ditekankan dalam upaya Polda Aceh memberantas peredaran narkotika di Aceh.[]

Tags: AcehMakin Tahu IndonesiaNarkobaPolda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Daerah

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

September 9, 2026
Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat
Daerah

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

September 9, 2026
Dinas Pengairan Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” Pelayanan Informasi Publik
Daerah

Dinas Pengairan Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” Pelayanan Informasi Publik

September 8, 2026
Pelantikan HUDA Aceh Utara Berlangsung Khidmat, Abi Ibnu Sakdan Resmi Dilantik
Daerah

Pelantikan HUDA Aceh Utara Berlangsung Khidmat, Abi Ibnu Sakdan Resmi Dilantik

September 8, 2026
Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh

September 6, 2026
Soroti Kondisi di Lapangan, Pengadaan Kitab Dinilai Penting untuk Perkuat Pendidikan Dayah
Daerah

Soroti Kondisi di Lapangan, Pengadaan Kitab Dinilai Penting untuk Perkuat Pendidikan Dayah

September 6, 2026
Next Post
Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Discussion about this post

Recommended Stories

Syech Muharram Minta Status Hutan Lindung Dikeluarkan dari Kebun Rakyat Aceh Besar

Aceh Besar Terbaik dalam Pilar Infrastruktur dan Tata Kelola Institusi se-Aceh, Peringkat 4 dalam IDSD 2025

April 25, 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

July 26, 2026
Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

October 29, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!