BANDA ACEH – Dinas Pengairan Aceh meraih penghargaan dari Pemerintah Aceh atas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2026.
Dinas Pengairan Aceh berada di peringkat kedua dengan nilai 98,40, di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh yang menempati peringkat pertama dengan nilai 99,60. Atas capaian tersebut, Dinas Pengairan Aceh memperoleh kualifikasi “Sangat Baik”.
Penghargaan tersebut sebagaimana tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor 20/PENG/2026, yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2026.
Piagam penghargaan ditetapkan di Banda Aceh pada 20 Agustus 2026. Mewakili Kepala Dinas Pengairan Aceh, penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pengairan Aceh, Ichsan Iswandy, S.STP., M.M., bertempat di Hotel Ayani Banda Aceh, Selasa (8/9/2026).
Capaian peringkat kedua dengan nilai 98,40 tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap Dinas Pengairan Aceh yang dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan informasi publik secara transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
Pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan serta berbagai program pembangunan.
Dinas Pengairan Aceh Berkomitmen Terbuka
Kepala Dinas Pengairan Aceh Erwin Ferdinansyah, ST., MT., mengatakan predikat “Sangat Baik” yang diraih menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
“Dengan predikat ‘Sangat Baik’ ini, kami diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik,” kata Erwin.
Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi tuntutan dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
“Tugas kami adalah memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program-program yang telah dan akan dilakukan oleh Dinas Pengairan Aceh. Kami sepakat bahwa publik harus mengetahui apa saja yang sudah pemerintah lakukan untuk masyarakat,” ujarnya.
Erwin menambahkan, keterbukaan informasi tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah agar pemerintah terbuka kepada publik mengenai berbagai program yang dijalankan.
Selain menyampaikan informasi, Dinas Pengairan Aceh juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran maupun kritik.
“Di samping itu, kami juga menerima saran serta kritikan agar kinerja Pemerintah Aceh, khususnya pada Dinas Pengairan Aceh, lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Erwin.
Dengan capaian tersebut, Dinas Pengairan Aceh berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.[]












Discussion about this post