BANDA ACEH — Sebanyak 18.874 hunian sementara (huntara) di Aceh telah dihuni masyarakat terdampak bencana hingga 30 Agustus 2026. Dari total target pembangunan 18.949 unit, sebanyak 18.916 unit telah selesai dibangun sebagai bagian dari agenda pemulihan pascabencana.
Data tersebut tercantum dalam pembaruan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat per 30 Agustus 2026.
Secara keseluruhan di tiga provinsi terdampak, terdapat 20.803 unit huntara yang menjadi target. Sebanyak 20.770 unit telah selesai dibangun dan 20.728 unit sudah dihuni. Masih terdapat 66 keluarga pengungsi non-DTH yang tercatat tinggal di gedung pemerintah atau rumah masyarakat, sementara tidak ada lagi yang tercatat berada di tenda.
Di Aceh, pembangunan huntara tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Aceh Utara memiliki target terbesar dengan 4.620 unit dan seluruhnya telah selesai serta dihuni.
Disusul Aceh Tamiang dengan target 4.895 unit, sebanyak 4.895 telah selesai dan 4.886 unit telah dihuni. Sementara Aceh Timur memiliki target 3.676 unit, dengan 3.643 unit selesai dan seluruh unit yang selesai tersebut telah dihuni.
Di Pidie Jaya, dari 1.342 unit target, seluruhnya telah selesai dibangun dan 1.322 unit telah dihuni. Masih terdapat 20 keluarga yang tercatat tinggal di gedung pemerintah atau rumah masyarakat.
Nagan Raya juga masih mencatat 10 keluarga dalam kondisi serupa dari total target 647 unit. Bener Meriah menyisakan tiga keluarga, sedangkan Aceh Timur mencatat 33 keluarga.
Dengan demikian, 66 keluarga yang masih tercatat sebagai pengungsi non-DTH di Aceh seluruhnya berada di gedung pemerintah atau rumah masyarakat, bukan di tenda.
Huntap Aceh Mencapai 34.777 Unit
Persoalan berikutnya adalah perpindahan masyarakat dari hunian sementara menuju hunian tetap (huntap).
Data BNPB dan PKP per 28 Agustus 2026 mencatat kebutuhan pembangunan huntap di Aceh mencapai 34.777 unit. Dari jumlah tersebut, 1.785 unit sedang dalam proses pembangunan dan 649 unit telah selesai.
Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni 18.113 unit. Dalam data tersebut, pembangunan huntap Aceh Tamiang melibatkan sejumlah sumber pendanaan dan dibagi ke dalam beberapa tahap PKP, dengan Tahap I sebanyak 2.212 unit, Tahap II sebanyak 5.240 unit, dan Tahap III sebanyak 3.004 unit.
Aceh Utara berada di urutan berikutnya dengan kebutuhan 5.540 unit, sementara Gayo Lues mencapai 3.454 unit dan Aceh Timur 2.389 unit.
Jika digabung dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, kebutuhan huntap mencapai 44.362 unit. Dari jumlah itu, 2.687 unit masih dalam progres pembangunan dan 1.244 unit telah selesai.
DTH 100 persen telah Ditransfer
Sementara itu, pemerintah mencatat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) telah mencapai 100 persen di tiga provinsi.
DTH diberikan kepada masyarakat terdampak bencana yang belum menempati huntara, termasuk warga yang tinggal bersama keluarga atau menyewa tempat tinggal secara mandiri. Besarannya Rp600.000 per bulan per kepala keluarga, dengan penyaluran untuk periode tiga bulan atau total Rp1,8 juta per keluarga.
Total penerima DTH di tiga provinsi mencapai 20.986 keluarga. Seluruh rekening penerima telah ditransfer, terdiri atas:
Aceh: 13.706 keluarga, Sumatera Utara: 4.288 keluarga, dan Sumatera Barat: 2.992 keluarga. Seluruhnya tercatat 100 persen telah ditransfer.
Di Aceh, penerima DTH terbesar berada di Aceh Tamiang sebanyak 3.564 keluarga, disusul Bireuen 2.646 keluarga, Gayo Lues 2.187 keluarga, Aceh Utara 2.176 keluarga, dan Pidie Jaya 1.275 keluarga. Seluruh penerima yang tercatat telah menerima transfer 100 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa fase penanganan pascabencana di Aceh mulai bergeser dari pemenuhan kebutuhan hunian sementara menuju pembangunan hunian tetap. Tantangan berikutnya bukan lagi semata menyediakan tempat berlindung sementara, tetapi memastikan pembangunan 34.777 unit huntap dapat dipercepat sehingga masyarakat terdampak dapat benar-benar kembali ke hunian permanen.
Sumber: Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana/BNPB dan PKP, pembaruan 28–30 Agustus 2026.












Discussion about this post