Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Lanjutkan Agenda Perdamaian, Mukhlis Abee Dorong Revisi UUPA Segera Disahkan Tahun Ini

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Lanjutkan Agenda Perdamaian, Mukhlis Abee Dorong Revisi UUPA Segera Disahkan Tahun Ini

BANDA ACEH — Mantan Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Mukhlis Abee, meminta revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat segera disahkan pada tahun ini. Proses revisi UUPA telah selesai hingga tingkat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 26 Mei 2026 lalu.

Mukhlis meminta pembahasan revisi UUPA segera ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk kemudian memasuki tahap pembahasan dan pengesahan bersama antara DPR RI dan pemerintah.

“Revisi UUPA ini harus segera dituntaskan dengan merujuk pada MoU Helsinki, jangan dibiarkan mengambang. Jangan sampai menjadi duri dalam daging bagi rakyat Aceh dan mantan kombatan GAM,” ujar Mukhlis.

Hal tersebut disampaikan tokoh eks kombatan GAM itu melalui siaran persnya, Selasa, 18 Agustus 2026, di Banda Aceh. Dengan adanya revisi UUPA, Mukhlis berharap masyarakat Aceh bisa lebih sejahtera.

Mukhlis menilai revisi UUPA merupakan momentum penting dalam merawat perdamaian Aceh pascapenandatanganan MoU Helsinki 21 tahun lalu. Ia berharap revisi tersebut dapat memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh, memperkuat agenda perdamaian, serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kewenangan Aceh perlu diperkuat melalui revisi UUPA. Ini merupakan keinginan kuat masyarakat Aceh,” terang Mukhlis.

Menurutnya, revisi UUPA memiliki arti penting bagi masa depan Aceh. UUPA hasil revisi diharapkan tidak hanya menjadi landasan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi, tetapi juga memperkuat agenda pembangunan di berbagai sektor, khususnya penguatan keistimewaan Aceh.

Mukhlis mengatakan revisi UUPA juga memiliki peran penting bagi keberlanjutan perdamaian Aceh dan Indonesia.

“Pengesahan UUPA baru adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga perdamaian pasca-MoU Helsinki sekaligus memperkuat kepercayaan rakyat Aceh kepada pemerintah. Kami berharap Presiden Prabowo dan pemerintah pusat dapat mewujudkan hal tersebut,” jelasnya.

Poin Strategis Revisi UUPA

Mukhlis menyebut sejumlah poin strategis yang perlu dimasukkan dalam revisi UUPA. Salah satunya adalah keberlanjutan anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar dapat berlanjut secara optimal untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat Aceh.

Ia meminta Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dapat dipertahankan dalam revisi UUPA.

Mukhlis juga menyoroti kewenangan di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batubara (minerba). Ia meminta pembagian dan sinkronisasi kewenangan pengelolaan migas serta minerba antara pemerintah pusat dan daerah disesuaikan dengan kekhususan Aceh.

“Pengelolaan migas di atas 12 mil lepas pantai harus juga melibatkan Aceh dan memberikan bagi hasil yang layak bagi Aceh,” ujarnya.

Mengenai perizinan investasi dan usaha, Mukhlis menyarankan agar revisi UUPA memperjelas dan memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh dalam menerbitkan izin investasi serta kegiatan usaha secara mandiri di wilayah Aceh.

Selain itu, Mukhlis meminta realisasi hak mantan kombatan dan korban konflik yang belum terpenuhi pascaperdamaian dapat dituntaskan dan diakomodasi dalam revisi UUPA. Menurutnya, pemenuhan hak tersebut merupakan bagian penting dalam upaya merawat perdamaian Aceh.[]

Tags: AcehMukhlis AbeepolitikRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Daerah

Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

August 18, 2026
4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Daerah

4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

August 18, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Daerah

UIN Ar-Raniry Akan Anugerahi Gelar Doktor Honoris Causa untuk Prof. Yusril Ihza Mahendra

August 18, 2026
Kerusakan SM Rawa Singkil Masih Berlangsung, Ditemukan Aktivitas Perambahan Hutan 
Daerah

Kerusakan SM Rawa Singkil Masih Berlangsung, Ditemukan Aktivitas Perambahan Hutan 

August 16, 2026
Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh
Daerah

Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

August 16, 2026
Dari Lamteuba ke Thailand, Meusifeut Mahasiswa UNIDA-Lamteuba Pukau Warga Kampung Aceh Malaysia
Daerah

Dari Lamteuba ke Thailand, Meusifeut Mahasiswa UNIDA-Lamteuba Pukau Warga Kampung Aceh Malaysia

August 16, 2026
Next Post
Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemerintah Aceh Surati Menteri ESDM, Perjuangkan Pengolahan Gas Tangkulo Blok Andaman di Wilayah Darat

Pemerintah Aceh Surati Menteri ESDM, Perjuangkan Pengolahan Gas Tangkulo Blok Andaman di Wilayah Darat

May 30, 2026
Tim Formatur Targetkan DPD Abpednas Aceh Dilantik Akhir Agustus

Tim Formatur Targetkan DPD Abpednas Aceh Dilantik Akhir Agustus

July 10, 2026
Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

June 30, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!