Banda Aceh — Ribuan masyarakat memadati pelataran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), mengikuti zikir akbar dan doa tolak bala dalam rangka memperingati 21 tahun perdamaian Aceh.
Kegiatan tersebut tidak hanya diisi zikir dan doa bersama. Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat juga menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang dinilai berkaitan dengan perjalanan perdamaian serta masa depan Aceh.
Koordinator aksi, Tgk Muslim At-Thahiry, mengatakan terdapat 10 tuntutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Tuntutan itu mencakup pelaksanaan syariat Islam, penguatan kelembagaan Wilayatul Hisbah, pengelolaan sumber daya alam hingga persoalan kewenangan dan status Aceh.
Salah satu tuntutan ditujukan kepada aparat penegak hukum, yakni TNI, Polri dan Kejaksaan, agar menghormati dan berkomitmen terhadap pelaksanaan syariat Islam secara kaffah serta tunduk dan patuh pada qanun, fatwa dan tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Massa juga mendesak Pemerintah Aceh segera melahirkan qanun mengenai penggunaan media sosial yang sesuai dengan syariat Islam dan kearifan lokal.
Selain itu, mereka meminta penguatan kelembagaan Wilayatul Hisbah di bawah Dinas Syariat Islam dan meminta Pemerintah Pusat segera mengembalikan Tanah Wakaf Blang Padang Banda Aceh kepada Masjid Raya Baiturrahman tanpa syarat.
Dalam sektor sumber daya alam, massa mendesak pemerintah menghentikan eksploitasi migas, tambang emas dan pengambilan pasir liar.
Mereka juga meminta pembatalan pemasangan pipa gas Andaman ke Pulau Jawa serta pemerataan manfaat sumber daya alam bagi masyarakat Aceh.
Massa turut mendesak pemerintah pusat segera memperbaiki seluruh infrastruktur yang rusak atau hilang akibat bencana hidrometeorologi agar tidak semakin menambah penderitaan dan kemiskinan masyarakat Aceh.
Dalam tuntutan lainnya, massa mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai ulama, santri, geuchik, mukim, majelis adat, pengusaha, pemuda, organisasi masyarakat hingga tokoh masyarakat untuk bersatu mendukung pelaksanaan syariat Islam dan amar makruf nahi mungkar.
Terkait sejarah dan status Aceh, massa mendesak PBB dan dunia internasional mengembalikan status quo ante bellum Aceh. Mereka juga meminta PBB mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat di Aceh melalui Mahkamah Pidana Internasional.
Apabila tuntutan tersebut tidak dilaksanakan, massa meminta PBB dan dunia internasional menyelenggarakan self-determination right di Aceh.
Setelah penyampaian tuntutan, ribuan massa mengikuti zikir akbar dan doa bersama. Doa tolak bala dipanjatkan sebagai bagian dari rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.
Suasana kegiatan sempat berlangsung khidmat ketika massa mengikuti doa. Namun, setelah rangkaian kegiatan selesai, situasi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman kemudian memanas dan berujung kericuhan.

Pantauan di lokasi , bendera bulan bintang terlihat dikibarkan di tengah massa. Di sisi lain, terjadi aksi penurunan bendera Merah Putih di depan Masjid Raya.
Situasi semakin tegang setelah terdengar beberapa kali dentuman. Kericuhan kemudian pecah dan sejumlah massa terlihat melempar batu ke arah kendaraan Brimob.
Petugas merespons dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Seorang petugas keamanan juga terlihat mengalami luka pada bagian kepala hingga berdarah.
Hingga berita ini ditulis, aparat masih melakukan pengamanan di sekitar kawasan Masjid Raya Baiturrahman. (*)











Discussion about this post