LHOKSEUMAWE — Upaya Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dalam memperjuangkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat akhirnya membuahkan hasil. Kementerian Keuangan resmi mengucurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp86.947.106.000 (sekitar Rp86,95 miliar) kepada Kota Lhokseumawe, Senin (10/8/2026).
Dana tambahan tersebut dialokasikan untuk memperkuat belanja Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan rincian: Rp44,21 miliar untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah, Rp42,74 miliar untuk mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terealisasinya bantuan DAU tambahan ini. Ia menilai ini sangat penting untuk membantu pemenuhan belanja ASN, termasuk gaji tenaga PPPK, di tahun 2026
“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini adalah Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan DAU untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan ASN, khususnya PPPK, menjadi prioritas utama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Pemerintah Kota Lhokseumawe disebut terus mencari solusi agar kewajiban terhadap ASN dapat tetap terpenuhi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri PANRB atas perhatian dan advokasi terhadap kebutuhan Kota Lhokseumawe.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa tambahan DAU ini bukan sekadar angka dalam anggaran.
“Ini wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi daerah, sekaligus diharapkan memberi ruang fiskal lebih baik bagi Pemko Lhokseumawe dalam menjalankan kewajiban terhadap ASN dan menjaga pelayanan publik,” pungkasnya.[]












Discussion about this post