Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan Terkait Implementasi MoU Helsinki

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 2, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan Terkait Implementasi MoU Helsinki

Medan – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog bersama tokoh masyarakat, pengusaha, dan organisasi diaspora Aceh di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu 1 Agustus 2026.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA guna menghimpun pandangan serta aspirasi masyarakat Aceh di perantauan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh,” kata Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris.

Dialog dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang hadir mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Pada awal pertemuan, Tim Kajian menyampaikan salam hormat dari Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh yang belum dapat hadir karena masih menjalani masa pemulihan kesehatan. Tim juga menegaskan bahwa forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Lembaga Wali Nanggroe dengan masyarakat Aceh di perantauan sebagai mitra strategis pembangunan Aceh.

“Kami datang bukan untuk menyampaikan kesimpulan, tetapi untuk mendengar. Pengalaman, pemikiran, dan kontribusi masyarakat Aceh di perantauan merupakan kekuatan besar yang harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan bagi masa depan Aceh. Karena itu, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini akan dihimpun sebagai rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe,” kata Kamaruddin Andalah.

Dalam dialog tersebut, para tokoh diaspora menilai bahwa capaian paling penting dari MoU Helsinki adalah terwujudnya perdamaian yang mengakhiri konflik bersenjata dan menghadirkan stabilitas keamanan di Aceh. Kondisi tersebut dinilai telah membuka ruang bagi pertumbuhan investasi, pembangunan, pendidikan, serta kehidupan sosial yang lebih baik.

Meski demikian, peserta juga menilai implementasi sejumlah amanat MoU Helsinki dan UUPA masih memerlukan penguatan, terutama terkait kewenangan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, pertanahan, fiskal daerah, pendidikan, serta perlindungan terhadap identitas dan kekhususan Aceh.

Forum turut menyoroti besarnya kontribusi masyarakat Aceh di Sumatera Utara melalui berbagai organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah, hingga kegiatan sosial yang dinilai berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga citra positif Aceh di perantauan.

Para peserta juga mendorong terbangunnya kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, dan diaspora Aceh dalam bidang investasi, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, serta promosi potensi Aceh di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, forum membahas pentingnya pendataan aset sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keagamaan milik masyarakat Aceh di Sumatera Utara guna memperkuat legalitas, tata kelola, dan keberlanjutan manfaatnya. Berbagai usulan strategis juga mengemuka, mulai dari pengembangan basis data masyarakat Aceh, penguatan identitas melalui Kartu Identitas Orang Aceh (KIOA), peningkatan perlindungan hukum bagi diaspora, hingga pengembangan program beasiswa, pendidikan vokasi, serta dokumentasi sejarah dan budaya Aceh bagi generasi muda.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah perlunya mekanisme koordinasi yang lebih kuat antara Lembaga Wali Nanggroe dan masyarakat Aceh di luar daerah. Tim Kajian menyatakan akan mengkaji berbagai alternatif penguatan komunikasi, termasuk kemungkinan pembentukan forum koordinasi atau bentuk representasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Dewan Meusapat Aceh Sepakat, Muhammad Jamil, mengatakan masyarakat Aceh di Sumatera Utara memiliki komitmen besar untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah asal.

“Masyarakat Aceh di Sumatera Utara memiliki sumber daya, pengalaman, dan jaringan yang dapat menjadi modal penting bagi pembangunan Aceh. Kami berharap terbangun komunikasi yang lebih intensif antara Lembaga Wali Nanggroe, Pemerintah Aceh, dan diaspora sehingga berbagai potensi tersebut dapat disinergikan untuk kemajuan Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menegaskan seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum akan menjadi bagian dari laporan komprehensif Tim Kajian.

“Pertemuan ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh di perantauan memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap masa depan Aceh. Seluruh masukan yang kami terima akan dipadukan dengan hasil dialog di berbagai kabupaten, kota, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe,” ujar Raviq.

Ia berharap kemitraan antara Lembaga Wali Nanggroe dan diaspora Aceh semakin erat dalam memperkuat implementasi MoU Helsinki, mendorong pembangunan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, serta pelestarian identitas dan budaya Aceh.

Pertemuan tersebut dihadiri Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe yang terdiri atas Mohammad Raviq, Kamaruddin Andalah, Ridwan Hadi, Hespynosa, dan Nurdani. Dari unsur diaspora Aceh di Sumatera Utara hadir Muhammad Jamil, M. Rommy Fauzi, Muhammad Rizal, Imran M. Ali, H. Jafaruddin Lida, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pengusaha Aceh di Kota Medan.

kegiatan itu merupakan bagian dari proses penghimpunan aspirasi dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga diaspora Aceh.

Seluruh hasil kajian akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam rangka memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mempererat sinergi antara Aceh dan masyarakat Aceh di perantauan.[]

Tags: AcehLembaga Wali NanggroeMoU Helsinki
ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU
Daerah

Gubernur Mualem Minta Bupati/Walikota se-Aceh Siap siaga Potensi Bencana

September 17, 2026
Kemiskinan dan Pengangguran di Aceh Tinggi, Pengamat Ekonomi Bisnis Desak Pemda Optimalkan HGU dan Hilirisasi Sawit
Daerah

Kemiskinan dan Pengangguran di Aceh Tinggi, Pengamat Ekonomi Bisnis Desak Pemda Optimalkan HGU dan Hilirisasi Sawit

September 17, 2026
Akademisi ISBI Aceh: Penambangan di Hulu Krueng Aceh Ancam Ekologi hingga Kebudayaan
Daerah

Akademisi ISBI Aceh: Penambangan di Hulu Krueng Aceh Ancam Ekologi hingga Kebudayaan

September 17, 2026
Wali Nanggroe Minta Penyelesaian Status Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat
Daerah

Wali Nanggroe Minta Penyelesaian Status Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

September 16, 2026
Dukung Ekosistem Seni Budaya Aceh, Direktur Film, Musik, dan Seni Tinjau Penyelenggaraan Sanger Day Fest 2026
Daerah

Dukung Ekosistem Seni Budaya Aceh, Direktur Film, Musik, dan Seni Tinjau Penyelenggaraan Sanger Day Fest 2026

September 15, 2026
Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara
Daerah

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

September 15, 2026
Next Post
Membangun Generasi Masa Depan Lewat AI dan Coding di Sekolah

LGBT di Tengah Masyarakat dan Penyebaran HIV/AIDS

Dinas Pendidikan Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah untuk Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya

Bangkit dari Bencana: Data Capaian Pemulihan Pendidikan Aceh yang Patut Diapresiasi

Discussion about this post

Recommended Stories

Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Abi Nawi, Dukung Penuh Gubernur Aceh Legalkan Tambang Rakyat

Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Abi Nawi, Dukung Penuh Gubernur Aceh Legalkan Tambang Rakyat

October 25, 2025
Abina Muhaimin Peusijuk dan Serahkan Bantuan Rumah Anak Yatim Piatu Bantuan MSA Aceh Utara

Abina Muhaimin Peusijuk dan Serahkan Bantuan Rumah Anak Yatim Piatu Bantuan MSA Aceh Utara

August 1, 2025
Jusuf Kalla: Perdamaian Aceh Harus Diisi dengan Pembangunan

Jusuf Kalla: Perdamaian Aceh Harus Diisi dengan Pembangunan

August 15, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!