Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Hasballah DPRA Desak ESDM Aceh Tuntaskan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2026

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Hasballah DPRA Desak ESDM Aceh Tuntaskan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2026

Banda Aceh – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasballah, S.Ag., mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menuntaskan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di seluruh Aceh pada tahun 2026.

Menurutnya, percepatan penetapan WPR merupakan langkah strategis guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan rakyat.

Hasballah mengatakan masih banyak masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan tanpa kepastian legal karena wilayah yang mereka kelola belum ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat.

“Kepastian hukum harus menjadi prioritas. Selama WPR belum ditetapkan, masyarakat terus bekerja dalam situasi yang tidak pasti dan selalu dibayangi potensi persoalan hukum,” ujar Hasballah di Banda Aceh.

Ia menilai pemerintah perlu mempercepat pemetaan kawasan yang memenuhi syarat sebagai WPR, sekaligus mempercepat proses perizinan melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan demikian, aktivitas pertambangan rakyat dapat berlangsung secara legal, lebih aman, serta berada dalam pengawasan pemerintah.

Selain memberikan perlindungan hukum kepada penambang, Hasballah menilai legalisasi pertambangan rakyat juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah maupun Pendapatan Asli Gampong (PAG) melalui tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan transparan.

Hasballah juga meminta Pemerintah Aceh melibatkan pemerintah kabupaten/kota, camat, hingga pemerintah gampong dalam proses identifikasi dan pengusulan lokasi WPR agar penyelesaiannya lebih cepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Desakan tersebut sejalan dengan langkah sejumlah pemerintah kabupaten di Aceh yang mulai mengusulkan kawasan WPR kepada Pemerintah Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, misalnya, telah mengusulkan lima lokasi WPR di Kecamatan Krueng Sabee dan Teunom sebagai bagian dari upaya melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga telah memfinalisasi usulan sembilan titik WPR yang tersebar di enam kecamatan dengan luas sekitar 640 hektare. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat penambang sekaligus mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Menurut Hasballah, apabila pemerintah mampu menyelesaikan penetapan WPR secara menyeluruh, maka penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih efektif karena masyarakat telah memiliki ruang legal untuk menjalankan usaha pertambangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah tidak cukup hanya melakukan penindakan. Negara juga harus menghadirkan solusi melalui percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat agar masyarakat dapat bekerja secara legal, lingkungan tetap terlindungi, dan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh daerah maupun masyarakat,” tegasnya.[]

Tags: Dinas ESDM AcehDPRAHasballahpertambangan rakyatWPR
ShareTweetSendShare

Related Posts

PB RTA Desak Investigasi Independen Kasus Penembakan Tiro dan Penyelesaian Status Quo Bendera Aceh
Daerah

PB RTA Desak Investigasi Independen Kasus Penembakan Tiro dan Penyelesaian Status Quo Bendera Aceh

November 6, 2026
Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Daerah

Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

November 6, 2026
Dari Aceh ke Dunia, Al-Azhar Cairo Banda Aceh Jadi Sorotan Pendidikan Global Apple
Daerah

Dari Aceh ke Dunia, Al-Azhar Cairo Banda Aceh Jadi Sorotan Pendidikan Global Apple

November 5, 2026
Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU
Daerah

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

November 5, 2026
Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera Aceh
Daerah

Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera Aceh

November 5, 2026
Rahmad Mulia: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Merusak Marwah Kepemimpinan Bangsa
Daerah

Rahmad Mulia: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Merusak Marwah Kepemimpinan Bangsa

November 5, 2026
Next Post
Silaturahmi Bersama Imam Masjid Raya Baiturrahman, Wagub Aceh Perkuat Sinergi dengan Ulama

Silaturahmi Bersama Imam Masjid Raya Baiturrahman, Wagub Aceh Perkuat Sinergi dengan Ulama

Krisis Semen, Anggota DPRK Aceh Besar Minta BP Danantara Evaluasi Direktur Semen Andalas

Krisis Semen, Anggota DPRK Aceh Besar Minta BP Danantara Evaluasi Direktur Semen Andalas

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Aceh Barat Tarmizi Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung di Jakarta

Bupati Aceh Barat Tarmizi Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung di Jakarta

August 7, 2025
Gubernur Aceh Lantik 25 Pejabat Eselon II, Asnawi Resmi Jabat Kepala Dinas ESDM Aceh

Situasi Timur Tengah Memanas, Kadis ESDM Aceh Pastikan Stok BBM dan LPG Aman: Jangan Panic Buying

March 6, 2026
Bupati Aceh Utara Ayah Wa Ajak Masyarakat Kenang Kejayaan Samudera Pasai

Bupati Aceh Utara Ayah Wa Ajak Masyarakat Kenang Kejayaan Samudera Pasai

September 6, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!