Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi di Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Minggu (19/7).

Percepatan pelaksanaan kegiatan Tambahan TKD tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

M. Nasir menyampaikan, secara keseluruhan, terdapat 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026 lalu, tercatat sebanyak 346 paket kegiatan (45,2%) senilai Rp337,29 miliar (40,9%) telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Sementara itu, dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket (58,4%) senilai Rp570,92 miliar (69,2%) telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia dan 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar juga telah menandatangani kontrak, sehingga pekerjaan fisik di lapangan diperkirakan akan terus meningkat.

Adapun realisasi keuangan tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen, dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan percepatan pelaksanaan fisik.

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD mencapai Rp27,32 miliar (2,4%), meliputi sektor pendidikan Rp2,95 miliar (0,3%), infrastruktur Rp6,94 miliar (0,6%), pertanian Rp1,91 miliar (0,2%), dan urusan lainnya Rp15,53 miliar (1,3%).

Dengan demikian, realisasi Tambahan TKD Provinsi mencapai 3,1 persen dan kabupaten/kota 2,4 persen. Capaian ini terus dipacu seiring selesainya dokumen penganggaran dan proses pengadaan yang berjalan.

M. Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, lanjutnya, diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh optimis pelaksanaan seluruh kegiatan dapat terus dipercepat dan diselesaikan sesuai target sehingga dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. []

Tags: Pemerintah AcehSekda AcehTKD
ShareTweetSendShare

Related Posts

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA
Daerah

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

October 20, 2026
Wagub Dek Fadh dan Forkopimda Sambut Pangdam IM Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Putra Aceh yang Kembali Mengabdi di Tanah Kelahiran
Daerah

Wagub Dek Fadh dan Forkopimda Sambut Pangdam IM Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Putra Aceh yang Kembali Mengabdi di Tanah Kelahiran

October 18, 2026
Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K
Daerah

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

October 18, 2026
INSIGHT Asah Potensi dan Integritas Generasi Muda Lewat Training IPK4
Daerah

INSIGHT Asah Potensi dan Integritas Generasi Muda Lewat Training IPK4

October 18, 2026
Nasir Djamil Buka Diklat Paralegal YARA, Tekankan Keberpihakan pada Keadilan dan Masa Depan Aceh
Daerah

Nasir Djamil Buka Diklat Paralegal YARA, Tekankan Keberpihakan pada Keadilan dan Masa Depan Aceh

October 16, 2026
Rekam Jejak Kapolda Aceh Ruddi Setiawan Berantas Narkoba, Prestasi Tuai Apresiasi
Daerah

Rekam Jejak Kapolda Aceh Ruddi Setiawan Berantas Narkoba, Prestasi Tuai Apresiasi

October 16, 2026
Next Post
𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

Fachry Ali: NU Perlu Rumuskan Agenda Politik Sendiri dan Akhiri Faksionalisme Jelang Muktamar Ke-35

Fachry Ali: NU Perlu Rumuskan Agenda Politik Sendiri dan Akhiri Faksionalisme Jelang Muktamar Ke-35

Discussion about this post

Recommended Stories

Lantik Kepala SKPA dan Deputi BPKS, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Lantik Kepala SKPA dan Deputi BPKS, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

October 10, 2025
Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem untuk Presiden

Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem untuk Presiden

July 6, 2026
Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara

Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara

July 23, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!