Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kejanggalan Bagi Hasil Freeport: Pakar UGM Sebut Ada Indikasi Manipulasi, Temuan BPK Berulang Kali Diabaikan

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kejanggalan Bagi Hasil Freeport: Pakar UGM Sebut Ada Indikasi Manipulasi, Temuan BPK Berulang Kali Diabaikan

Jakarta — Polemik lama seputar tata kelola PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali mencuat, kali ini menyangkut ketimpangan antara laba perusahaan dan setoran yang diterima negara. Sejumlah ekonom menilai ada yang tidak beres dalam skema pembagian keuntungan tambang emas dan tembaga raksasa di Papua Tengah itu.

Sementara itu, berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun ke tahun disebut kerap tidak ditindaklanjuti secara tuntas.

Laba Freeport Rp67 Triliun, Setoran ke Negara Hanya Rp7 Triliun

Pada 2024, PTFI membukukan laba sekitar Rp67 triliun. Namun, setoran yang mengalir ke pemerintah pusat dan daerah tercatat hanya berkisar Rp7,73 triliun, dengan rincian sekitar Rp3,1 triliun untuk pusat dan Rp4,63 triliun untuk daerah.

Angka ini dinilai janggal karena pemerintah Indonesia resmi menggenggam 51 persen saham PTFI sejak era Presiden Joko Widodo.
Ekonom energi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra, menghitung bahwa, “dengan porsi kepemilikan mayoritas tersebut, semestinya negara memperoleh setidaknya Rp34 triliun, bukan hanya seperlima dari angka itu,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan mekanisme pembagian yang membuat porsi negara jatuh di bawah 11,5 persen dari total laba, jauh dari proporsi kepemilikan saham yang dimiliki.
Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, sependapat bahwa ada yang janggal. Ia menganggap, “ada selisih mencolok antara laba bersih dan setoran ke negara membuka ruang dugaan manipulasi, atau setidaknya menunjukkan ketimpangan struktur pengendalian perusahaan,” terang Fahmy.

Sebagai mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang posisi Freeport sebagai pemegang saham pengendali, dan tak segan menyebut situasi ini sudah sangat merugikan bagi kepentingan Indonesia.

Jejak Panjang Temuan BPK yang Tak Kunjung Tuntas

Sorotan terhadap Freeport bukan kali ini saja. BPK berulang kali menemukan berbagai pelanggaran dalam operasional perusahaan tersebut, namun tindak lanjutnya kerap dipertanyakan publik.
Salah satu temuan paling besar adalah dugaan kerugian negara senilai Rp185 triliun akibat dampak pembuangan limbah tambang (tailing) ke sungai, hutan, estuari, hingga kawasan laut di sekitar area operasi Freeport.

Belakangan, angka tersebut justru diklarifikasi oleh auditor BPK sebagai hilangnya nilai jasa ekosistem, bukan kerugian negara.

Perubahan sikap yang dinilai sejumlah pihak, termasuk Direktur Merah Putih Stratejik Institut Noor Azhari, patut diselidiki lebih lanjut karena berpotensi menyembunyikan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Selain itu, BPK juga pernah mencatat kerugian negara sekitar Rp6 triliun akibat Freeport menggunakan tarif iuran tetap dan royalti lama selama periode 2009–2015, alih-alih menyesuaikan dengan tarif baru yang telah diatur pemerintah.

Temuan lain mencakup penggunaan kawasan hutan lindung seluas ribuan hektare tanpa izin resmi, kelebihan pencairan jaminan reklamasi, hingga keterlambatan penyerahan dana pascatambang yang totalnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Pada 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mencatat puluhan pelanggaran administratif oleh PTFI, mulai dari persoalan AMDAL, pencemaran air dan udara, hingga pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Desakan Peninjauan Ulang

Rentetan temuan ini memperkuat desakan sejumlah kalangan agar pemerintah bersikap tegas. Selain permintaan agar posisi Freeport sebagai pemegang saham pengendali dievaluasi, muncul pula seruan agar kasus-kasus lama yang sempat mengendap kembali dibuka dan diusut tuntas, alih-alih dibiarkan menguap seiring pergantian pejabat dan kebijakan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Freeport Indonesia maupun Kementerian ESDM yang menanggapi secara spesifik tudingan ketimpangan bagi hasil laba 2024 tersebut.[]

Tags: BPKFreeportindonesiaPapuapertambangan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Peluang Limbah Sawit Jadi Cuan, Bisakah Aceh Mengoptimalkannya?
Ekonomi

Peluang Limbah Sawit Jadi Cuan, Bisakah Aceh Mengoptimalkannya?

October 11, 2026
MK: Tak Ditemukan Bukti Meyakinkan Gibran Memiliki Ijazah Setara SLTA
Nasional

MK: Tak Ditemukan Bukti Meyakinkan Gibran Memiliki Ijazah Setara SLTA

October 6, 2026
Jabat Dua Kementerian Sekaligus, Apakah Bahlil Menjadi “The New Luhut”? 
Ekonomi

Jabat Dua Kementerian Sekaligus, Apakah Bahlil Menjadi “The New Luhut”? 

October 2, 2026
Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

Kepentingan Tata Kelola Migas Aceh Dipertaruhkan dalam RUU Migas, Posisi BPMA dan Pasal 160 Harus Dipertegas

October 2, 2026
Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom RI: Dari Dunia Aktivis ke Istana
Nasional

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom RI: Dari Dunia Aktivis ke Istana

October 2, 2026
Prabowo Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri dan Pejabat Negara Dilantik
Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri dan Pejabat Negara Dilantik

October 1, 2026
Next Post
Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Bahlil Lahadalia Tekankan Pentingnya Konsolidasi untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Bahlil Lahadalia Tekankan Pentingnya Konsolidasi untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Discussion about this post

Recommended Stories

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

June 10, 2026

Influencer Andrew Tate ditahan di tengah penyelidikan perdagangan manusia

December 30, 2022
Bupati Aceh Barat Tarmizi Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung di Jakarta

Bupati Aceh Barat Tarmizi Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung di Jakarta

August 7, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!