Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjangan Dana Otsus Aceh, UUPA Direvisi

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Baleg DPR RI Sepakat Perpanjangan Dana Otsus Aceh, UUPA Direvisi

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati memperpanjang pelaksanaan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh. Keputusan tersebut tercantum dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk juga akan memperpanjang dana otonomi khusus,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026), seperti diberitakan Liputan6.com.

Selanjutnya, kata Doli, pihaknya tinggal membahas perihal besaran dana Otsus tersebut, maupun hal-hal lainnya.

“RUU Pemerintahan Aceh juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, baik mineral, energi, kehutanan, dan lainnya,” jaga dia.

Doli menyebut, ada beberapa usulan dari Pemerintah Aceh berkaitan memperpanjang batas wilayah laut, pembagian kewenangan pemerintah daerah dengan pusat.

“Kami minta masing-masing kementerian memberikan hasil evaluasi dan catatan terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 selama ini, nanti diproyeksikan dengan pembahasan undang-undang yang baru,” pungkasnya.

Alasan Dana Otsus Aceh Harus Diperpanjang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh, dengan alasan pemulihan pascabencana diperkirakan memerlukan waktu minimal tiga tahun.

“Mereka (Aceh) juga mengharapkan otsus ini diperpanjang dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana,” kata dia dalam rapat bersama Komisi II DPR, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra ini menegaskan, usulan tersebut rasional mengingat saat ini Aceh masih menuju normal fungsional.

“Saya sebagai Ketua Satgas memperkirakan itu lebih kurang timeline-nya menuju normality, hanya normal fungsional, mungkin 2 bulan 3 bulan ke depan masih bisa, bisa menuju normal fungsional saja,” ungkap Tito.

“Tapi jujur bahwa untuk melakukan pemulihan ini paling cepat menurut saya adalah tiga tahun,” sambungnya.

Tito merinci, saat ini tercatat lebih dari 4.000 fasilitas pendidikan terdampak, 36.000 rumah mengalami kerusakan berat atau hilang, serta sedikitnya 79 sungai membutuhkan normalisasi.

Atas dasar inilah, masih kata dia, dana Otsus Aceh bisa diperpanjang.[]

Tags: Acehbaleg DPRDana OtsusOtsus AcehRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Peneliti Ungkap Temuan “Kuburan Massal” Belanda di Indrapuri
Daerah

Peneliti Ungkap Temuan “Kuburan Massal” Belanda di Indrapuri

June 7, 2026
Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL
Daerah

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

June 6, 2026
Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL
Daerah

Dharma Wanita Persatuan Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran

June 5, 2026
Proses Hukum di KPK, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Kooperatif dan Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi
Nasional

Proses Hukum di KPK, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Kooperatif dan Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi

June 5, 2026
Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL
Daerah

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

June 4, 2026
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh
Daerah

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

June 4, 2026
Next Post
Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen

Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Discussion about this post

Recommended Stories

Sekda Aceh Tinjau Kerusakan Jalan Gayo Lues-Agara dan Salurkan Bantuan Logistik

Sekda Aceh Tinjau Kerusakan Jalan Gayo Lues-Agara dan Salurkan Bantuan Logistik

January 3, 2026
STISNU Aceh Gelar Wisuda Ke-IV: Mencetak Sarjana Berintegritas dan Siap Mengabdi

STISNU Aceh Gelar Wisuda Ke-IV: Mencetak Sarjana Berintegritas dan Siap Mengabdi

September 23, 2025
Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Abi Nawi, Dukung Penuh Gubernur Aceh Legalkan Tambang Rakyat

Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Abi Nawi, Dukung Penuh Gubernur Aceh Legalkan Tambang Rakyat

October 25, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!