Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
January 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Wagub Aceh minta bantuan jaminan Hidup Rp 450 Ribu per jiwa segera disalurkan. Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak.

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang melanda wilayah Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekda Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak. Bagi kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang, diusulkan menerima bantuan tunai sebesar Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Selain bantuan fisik, Pemerintah Aceh juga menitikberatkan pada kelangsungan hidup harian melalui Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari, atau setara Rp450 ribu per bulan. Sementara itu, bagi keluarga yang kehilangan anggotanya, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta tunai yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Dek Fad menegaskan, bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per bulan tersebut harus diprioritaskan bagi para korban yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” jelas Dek Fad.

Senada dengan Wagub, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan bahwa bantuan ini sangat krusial untuk menjaga kelangsungan hidup warga di tengah masa sulit pascabencana.

“Bantuan Rp450 ribu per orang setiap bulannya dinilai sangat dibutuhkan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan pokok harian,” ujar Sekda Aceh, M. Nasir usai rapat.

Sementara, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terhadap usulan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam pendistribusian bantuan tersebut.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu. Pastinya, bantuan akan disalurkan dengan skema by name by address untuk memastikan semuanya tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Gus Ipul. (**)

Tags: Pemerintah Acehpenanganan bencanaWakil Gubenur Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Next Post
Pasca Banjir Besar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau dan Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Pasca Banjir Besar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau dan Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

Discussion about this post

Recommended Stories

Penanganan Kasus Pencurian di Baitussalam, Polisi Sudah Turun Ke Lokasi Kejadian

Penanganan Kasus Pencurian di Baitussalam, Polisi Sudah Turun Ke Lokasi Kejadian

May 4, 2026
KKI 2026 Bernuansa Aceh, Kak Ana Apresiasi Bank Indonesia

Kak Na: Abu Doto adalah Senior dan Tauladan Kita Semua

June 17, 2026
Aceh Butuh Tambahan Semen, Wagub Dek Fadh Sampaikan ke Mendagri dan Danantara

Aceh Butuh Tambahan Semen, Wagub Dek Fadh Sampaikan ke Mendagri dan Danantara

August 6, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!