Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Menko Yusril: Penegakan Hukum Kepada Aktor Kerusuhan Agustus Harus Segera Dilakukan

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 13, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Sumber foto: Kemenko Kumham Imipas/ Andri Munazir

Yusril menekankan bahwa pelaku kerusuhan dan kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu sebagai bukti negara hadir.

Upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen dan harus segera dilakukan.

“Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Menko Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Meskipun demikian, lanjut Yusril, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.

Yusril menekankan bahwa pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.

“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Menurut Yusril, pembentukan tim independen pencari fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan dan wacana. Sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.

“Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya.

Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan.

Tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka.

“Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan obyektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkas Yusril.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS
Daerah

Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS

June 26, 2026
Next Post
Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Ingatkan DPR RI dan Jusuf Kalla Perihal Revisi UUPA: Jangan Jadi Wacana Kosong

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Ingatkan DPR RI dan Jusuf Kalla Perihal Revisi UUPA: Jangan Jadi Wacana Kosong

Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Discussion about this post

Recommended Stories

Prabowo dan SBY Sapa Masyarakat Aceh di Warung Kopi

December 27, 2023
Ibrahim Hasan Rencanakan Aceh Ekspor Beras ke Malaysia Tahun 1994, Gagal Karena Beberapa Hal

Ibrahim Hasan Rencanakan Aceh Ekspor Beras ke Malaysia Tahun 1994, Gagal Karena Beberapa Hal

January 18, 2026
Perempuan Beutong Bersatu Desak Pencabutan Izin Tambang, Bupati Diminta Temui Warga

Perempuan Beutong Bersatu Desak Pencabutan Izin Tambang, Bupati Diminta Temui Warga

May 20, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!