Tgk. Malik menyampaikan kepada Mendagri, dana otsus yang selama ini dikucurkan (sejak 2008–2025) belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh sehingga pengawasannya perlu ditingkatkan.
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan silaturahmi Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia (PYM) Teungku Malik Mahmud Al Haythar di Kediaman Dinas Mendagri, Jakarta, Sabtu (12/7) siang. Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan ini, antara lain terkait penguatan kelembagaan Wali Nanggroe dari aspek struktur, perencanaan, anggaran, hingga evaluasi kinerja.
Selain itu, pertemuan ini membahas optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Aceh. Tito mengungkapkan upaya peningkatan PAD dapat dilakukan dengan membangun iklim kemudahan berinvestasi dan memperluas akses pasar global, dikutip dari Detik.com
Lebih lanjut, Tito juga membahas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di setiap level pemerintahan di Provinsi Aceh. Ia pun menegaskan dukungan terhadap upaya penguatan kelembagaan Wali Nanggroe.
Bahas Dana Otsus
Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan tersebut mengakui bahwa efektivitas Dana Otsus masih perlu diperbaiki. Ia menyampaikan bahwa Aceh termasuk daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat.
“Jika Dana Otsus tidak diperpanjang atau tidak dikelola secara berkelanjutan, maka pembangunan Aceh bisa terdampak cukup signifikan,” ujar Mendagri.
Tito juga mengimbau agar Wali Nanggroe bersama Gubernur Aceh melakukan audiensi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh secara lebih komprehensif.
“Pola pengalokasian Dana Otsus yang diterapkan di Papua, yaitu dengan skema block grant dan sebagian lagi untuk hal-hal tertentu dengan menggunakan skema earmarking, dapat menjadi alternatif model yang juga diterapkan di Aceh,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).
Tgk Malik menyampaikan dana otsus yang selama ini dikucurkan (sejak 2008–2025) belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh sehingga pengawasannya perlu ditingkatkan.
“Kemendagri memiliki otoritas strategis untuk memastikan bahwa anggaran dalam APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) benar-benar digunakan demi meningkatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” ujarnya.
Sementara Wali Nanggroe Aceh PYM Teungku Malik Mahmud Al Haythar didampingi anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe sekaligus Guru Besar UIN Ar-Raniry Syahrizal Abbas, Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri Mohammad Raviq, Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Abdullah Hasbullah, serta Kepala Subbagian Program dan Perencanaan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe T. Ambral Ponda.
Discussion about this post