JAKARTA-Dalam upaya memperkuat sistem manajemen kepegawaian yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi, Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, menghadiri audiensi nasional bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.M., pada Kamis, 3/6/2025, di Jakarta.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) serta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh.
Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sistem kepegawaian yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam pemaparannya, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak dapat berjalan optimal tanpa didukung oleh manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berbasis sistem merit. Ia juga menyoroti pentingnya keseragaman kebijakan antar daerah guna menghindari ketimpangan dalam tata kelola kepegawaian.
“Kita butuh arah kebijakan yang jelas dan konsisten serta keseragaman langkah dalam pengelolaan kepegawaian, agar tidak ada lagi disparitas kebijakan antar daerah. Selain itu, transformasi digital menjadi pilar utama dalam reformasi birokrasi,” ujar Prof. Zudan.
Bahas Formasi PPPK
Salah satu isu strategis yang menjadi sorotan dalam audiensi ini adalah tindak lanjut hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Pemerintah daerah diminta untuk lebih cermat dan akurat dalam menyusun formasi PPPK, dengan memperhatikan kebutuhan riil di masing-masing instansi dan analisis jabatan yang komprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Utara Ayah Wa menyampaikan apresiasi terhadap BKN yang telah memfasilitasi dialog strategis ini.
Ayah Wa menilai pertemuan ini sangat penting sebagai ruang koordinasi langsung antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam menjawab persoalan pengangkatan dan penempatan tenaga PPPK di daerah.
“Kami di Aceh Utara menyambut baik langkah-langkah BKN dalam mendorong digitalisasi manajemen ASN. Namun, kami juga berharap agar pemerintah pusat lebih fleksibel dalam memahami kondisi daerah, terutama daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) seperti Aceh Utara,” ujar Ayah Wa.
Menurutnya, banyak tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti keterbatasan anggaran, ketersediaan tenaga fungsional tertentu, dan akses teknologi informasi. Oleh karena itu, Ayah Wa berharap kebijakan pusat dapat mempertimbangkan faktor-faktor lokal dalam penyusunan formasi PPPK mendatang.
Audiensi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para kepala daerah menyampaikan berbagai masukan dan kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengelolaan ASN dan rekrutmen PPPK di daerah masing-masing. Hasil dari forum ini diharapkan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan kepegawaian yang lebih inklusif dan berkeadilan, pungkasnya.
Turut mendampingi Bupati Aceh Utara Ayah Wa diantaranya Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Bukhari, SE, Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Razali Juned alias Tgk. Jeunib, Kadis PUPR Aceh Utara Ir. Jaffar,ST.,MSM, Kadis PRKP Aceh Utara Ahmad Faisal, ST.,MSM dan Ajudan Bupati Aceh Utara.
Discussion about this post