TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
Home Regional

KSAD: Pengelolaan Tanah Blang Padang Berdasarkan Surat Kemenkeu

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berkomentar terkait polemik status tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman di Aceh yang dikelola oleh TNI AD berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan.

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KSAD: Pengelolaan Tanah Blang Padang Berdasarkan Surat Kemenkeu

Sumber foto: Kompas.com

Jakarta-Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait polemik status tanah Blang Padang yang merupakan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman di Aceh, yang dikelola oleh TNI AD. Pihaknya mengeklaim memiliki surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggunakannya.

Kita kan sudah punya suratnya dari Kementerian Keuangan untuk boleh menggunakan,” kata Maruli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Maruli mengatakan, jika memang ada sesuatu yang harus diluruskan, maka mereka mesti duduk bersama untuk membicarakannya.

Maruli menyatakan bahwa yang memiliki kewenangan terkait status tanah tersebut adalah Kemenkeu, bukan TNI AD.

“Jadi gitu, enggak. Bukan kita yang punya kewenangan bisa ngasih saja. Enggak bisa. Kalau memang ada kepentingan yang lebih, dia punya hak, silakan saja hukum,” ujar dia.

“Tapi, kami kan di situ duduk, ada juga surat kami dari legalitasnya dari Kementerian Keuangan selaku pemilik kekayaan negara,” imbuh Maruli.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk memohon penyelesaian status tanah Blang Padang yang merupakan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh yang saat ini dikelola oleh TNI Angkatan Darat (TNI-AD).

“Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bagaimana status tanah ini sebenarnya,” ujar Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, di Banda Aceh, Jumat (27/6/2025).

Surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025. Dalam surat itu, disertakan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Menurut Fadhlullah, berdasarkan sejarah serta dokumen peninggalan Kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang beserta tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut dinyatakan bahwa tanah wakaf Blang Padang telah dikuasai secara sepihak oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda sejak 20 tahun lalu, pasca-tsunami Aceh.

Berdasarkan penelusuran sejarah, telaah yuridis, dan aspirasi masyarakat serta tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang seharusnya dikelola oleh nazhir Masjid Raya Baiturrahman. Oleh karena itu, dalam poin keempat surat Gubernur Aceh, diminta agar status tanah Blang Padang dikembalikan sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

(Sumber: kompas.com)

Source: Sumber
Tags: AcehKSADmasjid raya BaiturrahmanPemerintah AcehTNI ad
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Aceh Utara Jajaki Kolaborasi Digital dengan Google Indonesia
Regional

Bupati Aceh Utara Jajaki Kolaborasi Digital dengan Google Indonesia

July 5, 2025
Bupati Aceh Utara Temui Mensos, Bahas Program Peningkatan Kesejahteraan
Regional

Bupati Aceh Utara Temui Mensos, Bahas Program Peningkatan Kesejahteraan

July 5, 2025
Bupati Ayah Wa Hadiri Audiensi Nasional BKN Bahas Reformasi Kepegawaian dan Formasi PPPK
Regional

Bupati Ayah Wa Hadiri Audiensi Nasional BKN Bahas Reformasi Kepegawaian dan Formasi PPPK

July 4, 2025
Pertambangan di Aceh Sumbang 2 Triliun untuk Kas Negara
Regional

Pertambangan di Aceh Sumbang 2 Triliun untuk Kas Negara

July 4, 2025
Politik

Menjelang Pemilu Dewan Masyarakat Adat Nusantara Aceh Sampaikan Pesan

July 3, 2025
Regional

Festival Pesona Pesisir Timur Buka Ruang Kolaborasi Seniman dan UMKM

July 3, 2025
Next Post
Pertambangan di Aceh Sumbang 2 Triliun untuk Kas Negara

Pertambangan di Aceh Sumbang 2 Triliun untuk Kas Negara

Bupati Ayah Wa Hadiri Audiensi Nasional BKN Bahas Reformasi Kepegawaian dan Formasi PPPK

Bupati Ayah Wa Hadiri Audiensi Nasional BKN Bahas Reformasi Kepegawaian dan Formasi PPPK

Discussion about this post

Recommended Stories

AHY Kritisi Perppu Ciptaker: Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan elite

January 2, 2023

Jokowi minta semua pihak tunggu soal reshuffle

January 24, 2023
Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

July 11, 2025

Popular Stories

  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

    Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Golkar Institute Dukung Penuh Diskresi Ketum Golkar untuk Bustami Hamzah: Musda Aceh adalah Keniscayaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • All Groups
  • Default User Group
  • Forgot Password
  • Home
  • Kontak
  • Login
  • My Profile
  • Redaksi
  • Registration
  • Search Users
  • Sitemap
  • Submit New Blog Post
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • User Blogs
  • Pedoman Media Siber
Email: tinjauan.id@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?