TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
Home Laporan dan Analisis

Laporan Data Struktur Ketenagakerjaan Angkatan Kerja Aceh 2022-2023

Struktur ketenagakerjaan Aceh terbilang mengkhawatirkan, tingkat partisipasi kerja belum maksimal dan tingkat pendidikan angkatan kerja relatif rendah.

TINJAUAN AH by TINJAUAN AH
July 6, 2025
Reading Time: 4 mins read
0

 

Tim redaksi tinjauan.id menghimpun sejumlah data statistik terkait struktur ketenagakerjaan Aceh tahun 2022-2023 yang diambil dari BPS Aceh yang akan ditampilkan dan dipaparkan pada publikasi ini. Ada beberapa persoalan serius terkait angkatan kerja, struktur ketenagakerjaan dan tingkat pendidikan rata-rata angkatan kerja di Aceh. Permasalahan ini harus dituntaskan, tidak heran apabila pertumbuhan ekonomi Aceh terbilang rendah. Perlu ada kebijakan serius yang diambil guna memperbaiki keadaan ini untuk mencapai  kemajuan Aceh di masa mendatang. Berikut paparan data yang kami sajikan:

Jumlah angkatan kerja Aceh pada Agustus 2022 sebanyak 2,553 juta orang. Penduduk yang bekerja sebanyak 2,395 juta orang. Sebanyak 922 ribu orang (38,55 persen) bekerja pada kegiatan formal. Sebanyak 1,631 juta orang bekerja pada kegiatan non formal atau 61.45 persen.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 6,17 persen atau 158 ribu orang pengangguran. TPAK (tingkat partisipasi angkatan kerja) pada Agustus 2022 sebesar 63,50 persen. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.angka TPAK aki-laki sebesar 81,06 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 46,15 persen.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah:

  1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 40,50 persen;
  2.  Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 13,37 persen; 
  3.  Pendidikan sebesar 7,38 persen;
  4.  industri pengolahan 7,32 persen;
  5.  Administrasi pemerintahan 6,62 persen;
  6.  Konstruksi 6,63 persen;
  7.  Akomodasi makan dan minum 4,94 persen.

Status pekerjaan

Pada Agustus 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus:

  1. buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 35,20 persen;
  2. Berusaha sendiri 25,54 persen;
  3. Berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja 13,29 persen;
  4. Pekerja keluarga/tidak dibayar 12,53 persen;
  5. Pekerja bebas di pertanian 6,11 persen;
  6. Pekerja bebas di non pertanian 4,28 persen;
  7. Berusaha dibantu buruh tetap 3,35 persen.

Tingkat pendidikan penduduk bekerja:

  1. SMA 31,55 persen
  2. SD ke bawah 25,68 persen
  3. SMP 19,21 persen 
  4. Universitas 14,21 persen 
  5. SMA kejuruan 5,24 persen
  6. Diploma 4,11 persen

Sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu), dengan persentase sebesar 61,50 persen pada Agustus 2022. Sementara 38,50 persen sisanya merupakan pekerja tidak penuh.

Setengah pengangguran adalah mereka yang jam kerjanya di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu) dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2022 adalah sebesar 10,46 persen.

Tingkat pekerja paruh waktu di Aceh pada Agustus 2022 sebesar 28,04 persen, artinya dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 28 orang pekerja paruh waktu.

Catatan dari data statistik:

  • Dari banyaknya pekerja informal yang mencapai angka 61,45 persen, maka potensi untuk menjadi pengangguran tinggi. Potensi untuk jatuh ke garis kemiskinan juga tinggi. Artinya sekitar setengah penduduk Aceh rentan untuk masuk ke jurang kemiskinan.
  • Tingkat partisipasi angkatan kerja di angka 63,50 persen dengan laki-laki bekerja sampai 80 persen. Artinya produktifitas angkatan kerja kita masih rendah. TPAK perempuan di angka 46,15 persen masih rendah karena faktor budaya patriarki dimana mayoritas laki-laki bekerja sebagai tulang punggung keluarga, sementara perempuan mengurus rumah tangga.
  • Dari status pekerjaan, hanya sekitar 16,64 persen pekerja yang mampu mempekerjakan orang lain. Mayoritasnya pegawai/buruh/karyawan sebesar 35,20 persen dan wirausaha tanpa dibantu karyawan/buruh 25,54 persen.
  • Dari segi pendidikan angkatan kerja, hanya 14,21 persen yang merupakan lulusan universitas, 31,55 persen lulusan SMA dan 5,24 persen lulusan SMA Kejuruan. Artinya 49 persen angkatan kerja Aceh tidak sampai mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah atas. Kualitas angkatan kerja kita terbilang rendah, ketika masih banyak angkatan kerja yang hanya lulusan SD ke bawah 25,68 persen dan SMP 19,21 persen. Artinya masalah peningkatan jenjang pendidikan harus jadi perhatian serius Pemerintah Aceh 
  • Sebanyak 38,50 persen penduduk Aceh bekerja di bawah jam kerja normal (di bawah 35 jam per Minggu). Artinya produktivitas angkatan kerja masyarakat Aceh masih sangat rendah. 
  • Masih ada 4.91 persen lulusan universitas yang menganggur. 10 persen lulusan SMA menganggur dan 10 persen lulusan SMK menganggur.

Kesimpulan:

1. Perlu ada upaya struktural melalui kebijakan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja serta membuka sektor usaha kecil dan menengah untuk mengatasi pengangguran. 

2. Perlu revolusi pendidikan untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat secara signifikan.

3. perlu ada upaya kultural (pendekatan kebudayaan) untuk meningkatkan etos kerja masyarakat Aceh yang masih terbilang rendah, karena produktivitas angkatan kerja adalah prasyarat mutlak kemajuan sebuah negara (contoh negara yang baru bangkit di abad 20: Jepang, Korea Selatan dan Singapura).

Tags: Acehangkatan kerja Acehbps Acehdata Acehdata ketenagakerjaan Acehketenagakerjaan AcehPemerintah Acehpengangguran acehtenaga kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Aceh Utara Jajaki Kolaborasi Digital dengan Google Indonesia
Regional

Bupati Aceh Utara Jajaki Kolaborasi Digital dengan Google Indonesia

July 5, 2025
Bupati Aceh Utara Temui Mensos, Bahas Program Peningkatan Kesejahteraan
Regional

Bupati Aceh Utara Temui Mensos, Bahas Program Peningkatan Kesejahteraan

July 5, 2025
Bupati Ayah Wa Hadiri Audiensi Nasional BKN Bahas Reformasi Kepegawaian dan Formasi PPPK
Regional

Bupati Ayah Wa Hadiri Audiensi Nasional BKN Bahas Reformasi Kepegawaian dan Formasi PPPK

July 4, 2025
Pertambangan di Aceh Sumbang 2 Triliun untuk Kas Negara
Regional

Pertambangan di Aceh Sumbang 2 Triliun untuk Kas Negara

July 4, 2025
KSAD: Pengelolaan Tanah Blang Padang Berdasarkan Surat Kemenkeu
Regional

KSAD: Pengelolaan Tanah Blang Padang Berdasarkan Surat Kemenkeu

July 3, 2025
Performa Gibran dan Ekspektasi Publik
Laporan dan Analisis

Performa Gibran dan Ekspektasi Publik

July 3, 2025
Next Post

Kesenjangan Picu Tingginya Angka Kemiskinan di Beberapa Kabupaten di Aceh

Nezar Patria dan Harapan Anak Muda Aceh

Recommended Stories

AHY Kritisi Perppu Ciptaker: Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan elite

January 2, 2023

Jokowi minta semua pihak tunggu soal reshuffle

January 24, 2023
Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

July 11, 2025

Popular Stories

  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

    Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Golkar Institute Dukung Penuh Diskresi Ketum Golkar untuk Bustami Hamzah: Musda Aceh adalah Keniscayaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • All Groups
  • Default User Group
  • Forgot Password
  • Home
  • Kontak
  • Login
  • My Profile
  • Redaksi
  • Registration
  • Search Users
  • Sitemap
  • Submit New Blog Post
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • User Blogs
  • Pedoman Media Siber
Email: tinjauan.id@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?