Tim redaksi tinjauan.id menghimpun sejumlah data statistik terkait struktur ketenagakerjaan Aceh tahun 2022-2023 yang diambil dari BPS Aceh yang akan ditampilkan dan dipaparkan pada publikasi ini. Ada beberapa persoalan serius terkait angkatan kerja, struktur ketenagakerjaan dan tingkat pendidikan rata-rata angkatan kerja di Aceh. Permasalahan ini harus dituntaskan, tidak heran apabila pertumbuhan ekonomi Aceh terbilang rendah. Perlu ada kebijakan serius yang diambil guna memperbaiki keadaan ini untuk mencapai kemajuan Aceh di masa mendatang. Berikut paparan data yang kami sajikan:
Jumlah angkatan kerja Aceh pada Agustus 2022 sebanyak 2,553 juta orang. Penduduk yang bekerja sebanyak 2,395 juta orang. Sebanyak 922 ribu orang (38,55 persen) bekerja pada kegiatan formal. Sebanyak 1,631 juta orang bekerja pada kegiatan non formal atau 61.45 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 6,17 persen atau 158 ribu orang pengangguran. TPAK (tingkat partisipasi angkatan kerja) pada Agustus 2022 sebesar 63,50 persen. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.angka TPAK aki-laki sebesar 81,06 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 46,15 persen.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah:
- Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 40,50 persen;
- Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 13,37 persen;
- Pendidikan sebesar 7,38 persen;
- industri pengolahan 7,32 persen;
- Administrasi pemerintahan 6,62 persen;
- Konstruksi 6,63 persen;
- Akomodasi makan dan minum 4,94 persen.
Status pekerjaan
Pada Agustus 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus:
- buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 35,20 persen;
- Berusaha sendiri 25,54 persen;
- Berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja 13,29 persen;
- Pekerja keluarga/tidak dibayar 12,53 persen;
- Pekerja bebas di pertanian 6,11 persen;
- Pekerja bebas di non pertanian 4,28 persen;
- Berusaha dibantu buruh tetap 3,35 persen.
Tingkat pendidikan penduduk bekerja:
- SMA 31,55 persen
- SD ke bawah 25,68 persen
- SMP 19,21 persen
- Universitas 14,21 persen
- SMA kejuruan 5,24 persen
- Diploma 4,11 persen
Sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu), dengan persentase sebesar 61,50 persen pada Agustus 2022. Sementara 38,50 persen sisanya merupakan pekerja tidak penuh.
Setengah pengangguran adalah mereka yang jam kerjanya di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu) dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2022 adalah sebesar 10,46 persen.
Tingkat pekerja paruh waktu di Aceh pada Agustus 2022 sebesar 28,04 persen, artinya dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 28 orang pekerja paruh waktu.
Catatan dari data statistik:
- Dari banyaknya pekerja informal yang mencapai angka 61,45 persen, maka potensi untuk menjadi pengangguran tinggi. Potensi untuk jatuh ke garis kemiskinan juga tinggi. Artinya sekitar setengah penduduk Aceh rentan untuk masuk ke jurang kemiskinan.
- Tingkat partisipasi angkatan kerja di angka 63,50 persen dengan laki-laki bekerja sampai 80 persen. Artinya produktifitas angkatan kerja kita masih rendah. TPAK perempuan di angka 46,15 persen masih rendah karena faktor budaya patriarki dimana mayoritas laki-laki bekerja sebagai tulang punggung keluarga, sementara perempuan mengurus rumah tangga.
- Dari status pekerjaan, hanya sekitar 16,64 persen pekerja yang mampu mempekerjakan orang lain. Mayoritasnya pegawai/buruh/karyawan sebesar 35,20 persen dan wirausaha tanpa dibantu karyawan/buruh 25,54 persen.
- Dari segi pendidikan angkatan kerja, hanya 14,21 persen yang merupakan lulusan universitas, 31,55 persen lulusan SMA dan 5,24 persen lulusan SMA Kejuruan. Artinya 49 persen angkatan kerja Aceh tidak sampai mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah atas. Kualitas angkatan kerja kita terbilang rendah, ketika masih banyak angkatan kerja yang hanya lulusan SD ke bawah 25,68 persen dan SMP 19,21 persen. Artinya masalah peningkatan jenjang pendidikan harus jadi perhatian serius Pemerintah Aceh
- Sebanyak 38,50 persen penduduk Aceh bekerja di bawah jam kerja normal (di bawah 35 jam per Minggu). Artinya produktivitas angkatan kerja masyarakat Aceh masih sangat rendah.
- Masih ada 4.91 persen lulusan universitas yang menganggur. 10 persen lulusan SMA menganggur dan 10 persen lulusan SMK menganggur.
Kesimpulan:
1. Perlu ada upaya struktural melalui kebijakan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja serta membuka sektor usaha kecil dan menengah untuk mengatasi pengangguran.
2. Perlu revolusi pendidikan untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat secara signifikan.
3. perlu ada upaya kultural (pendekatan kebudayaan) untuk meningkatkan etos kerja masyarakat Aceh yang masih terbilang rendah, karena produktivitas angkatan kerja adalah prasyarat mutlak kemajuan sebuah negara (contoh negara yang baru bangkit di abad 20: Jepang, Korea Selatan dan Singapura).