Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Sekdes Pahlawan Bencana Dipecat, Keuchik Diduga Tawarkan Bantuan demi Muluskan Tambang Beutong Ateuh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
June 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Sekdes Pahlawan Bencana Dipecat, Keuchik Diduga Tawarkan Bantuan demi Muluskan Tambang Beutong Ateuh

NAGAN RAYA — Tgk Rusli Adi, Sekretaris Gampong (Sekdes) Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, dicopot dari jabatannya di tengah sorotan publik atas perannya yang dinilai heroik saat bencana banjir bandang melanda wilayah tersebut. Pemecatan ini pun menuai kecaman keras dari masyarakat setempat. Minggu (28/06/2026)

Saat banjir bandang menerjang Babah Suak, wilayah itu terisolasi total selama sepekan. Akses jalan dan jembatan terputus, sementara kantor desa beserta seluruh arsip pentingnya lenyap disapu arus sungai.

Di tengah kondisi darurat itu, Tgk Rusli Adi bersama aparatur desa tingkat bawah turun langsung ke lapangan, memimpin penanganan bencana tanpa dukungan dari atasan.

Tokoh masyarakat setempat, Kamaruzzaman, mengungkapkan betapa beratnya situasi yang dihadapi.

“Kami harus memulai pendataan dari nol. Kantor hilang, data hilang. Kami sudah meminta bantuan buku induk ke dinas terkait, tapi nihil. Kami minta alat kerja darurat seperti laptop dan printer ke pemerintah daerah, juga tidak digubris  malah diserahkan ke kantor camat. Di tengah keterbatasan itu, Pak Sekdes Rusliadi berhasil mengendalikan situasi tanpa kekacauan,” ungkapnya dengan nada menahan marah.

Distribusi logistik yang dipimpin Rusli Adi bahkan menjadi percontohan bagi desa-desa tetangga karena dinilai adil dan transparan.

Keuchik Absen, Diduga Mobilisasi Warga untuk Kepentingan Tambang

Sementara Rusli Adi berjuang di garis depan, hasil penelusurannya semasa masih menjabat justru mengungkap fakta yang mengejutkan. Sejumlah Keuchik (Kepala Desa) di Beutong Ateuh diduga absen dari tanggung jawab sosial selama hampir enam bulan pasca-banjir.

Mantan Ketua Pemuda Desa Babah Suak, Jonni B, dan Kamaruzzaman menyebut para Keuchik itu justru diduga menjadi aktor di balik mobilisasi massa pro-investasi tambang.

Modusnya disebut sangat terselubung. Warga korban bencana diiming-imingi pendaftaran bantuan di Kantor Camat Beutong Ateuh, namun kehadiran mereka kemudian diklaim sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap operasi tambang.

Sekdes Dipecat Lewat SK, Diduga Bermuatan Politik

Alih-alih mendapat penghargaan, Tgk Rusli Adi justru dicopot dari jabatannya melalui Keputusan Keuchik Gampong Babah Suak Nomor 141/90/BBS/KPTS/2026. Pemecatan ini diduga kuat bermotif politik, yakni sikap kritis Rusli Adi terhadap rencana operasi tambang di wilayah tersebut.

Sejumlah kalangan menilai langkah hukum masih terbuka lebar bagi Tgk Rusli Adi. Beberapa jalur yang dapat ditempuh antara lain:

SK pemecatan tersebut dapat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena diduga cacat substansi, mengingat dasarnya bukan pelanggaran kinerja melainkan sikap politik.

Dugaan manipulasi massa berkedok bantuan bencana dapat dilaporkan ke Polres Nagan Raya atau Polda Aceh berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penelantaran warga pasca-banjir dapat dilaporkan ke Perwakilan Ombudsman Provinsi Aceh.

Geuchik yang mengabaikan tugasnya selama enam bulan pasca-bencana juga dinilai melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan kepala desa memelihara ketertiban dan kesejahteraan warganya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Keuchik Gampong Babah Suak maupun Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang terkait polemik ini.[]

Tags: Beutong Ateuhizin usaha pertambanganNagan RayaTambang emas
ShareTweetSendShare

Related Posts

PDI Perjuangan Aceh Targetkan Lonjakan Kursi Legislatif
Daerah

PDI Perjuangan Aceh Targetkan Lonjakan Kursi Legislatif

June 28, 2026
Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Shakai Kaizo: Sejarah Jepang Melakukan Reformasi Sosial, Proses Menuju Modernisasi Jepang

Shakai Kaizo: Sejarah Jepang Melakukan Reformasi Sosial, Proses Menuju Modernisasi Jepang

May 2, 2026
Petani tembakau Aceh Besar terancam rugi akibat maraknya rokok ilegal

Petani Tembakau Aceh Besar Terancam Rugi Akibat Maraknya Rokok Ilegal

August 6, 2025
Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh

Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh

November 8, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!