Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 23, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

Banda Aceh – Pemerintah Aceh berupaya mewujudkan kestabilan ekosistem hulu bisnis minyak nilam, dan mendorong hilirasi minyak nilam. “Solusinya untuk saat ini adalah penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk petani nilam, kemudian mengembangkan hilirisasi minyak nilam,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).

Pernyataan Gubernur Mualem tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Dijelaskan bahwa solusi SRG tersebut berasal dari kesimpulan Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, pada Rabu (22 Juli 2026).

Gubernur Mualem, kata Nurlis, memang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi petani dan pelaku usaha minyak nilam di Aceh. “Itulah sebabnya digelar Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam,” katanya.

Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Robby Irza, tersebut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Teuku Adi Darma, dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Zaini.

Selain itu hadir juga Kepala UPTD Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (BPDSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Habiburrahman, serta perwakilan dari Bank Aceh dan PT Razma Agro Jayana (Teungku Razuan).

Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam tersebut, kata Nurlis, membahas dua hal yang paradoks terhadap kenyataan yang dialami para petani dan pelaku bisnis nilam di Aceh. “Di satu sisi permintaan minyak nilam dunia sangat tinggi, namun petani dan pelaku bisnis nilam di Aceh malah kesulitan,” kata Nurlis.

Saat ini permintaan minyak nilam dunia mencapai 2.500 ton pertahun, sedangkan realisasi produksi global sekitar 1.600 ton per tahun. Posisi Indonesia di sini adalah sebagai produsen 90 persen minyak nilam di dunia, sebanyak 30 persen berasal dari Aceh.

Minyak Nilam Aceh dikenal memiliki kualitas unggul dengan kandungan Patchouli Alcohol (PA) yang tinggi, sehingga menjadi standar pencampur (blending agent) bagi minyak nilam dari berbagai negara dan sangat diminati oleh industri parfum, kosmetik, farmasi, serta aromaterapi dunia.

Namun, kata Robby, pengembangan minyak nilam menghadapi berbagai tantangan pada sektor hulu. Antara lain fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, keterbatasan akses pembiayaan, dan belum tersedianya standar operasional budidaya yang seragam. Serta belum homogennya kualitas bahan baku akibat pencampuran hasil produksi dari berbagai daerah.

Jadi untuk menyelesaikan masalah tersebut, Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam memberikan sejumlah rekomendasi. “Untuk mengatasi masalah fluktuasi harga karena permainan spekulan, maka diperlukan SRG bagi petani nilam di Aceh. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk merealisasikannya,” kata Robby.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar global, kata Robby, maka industri Aceh wajib memenuhi empat persyaratan utama. “Jaminan mutu, jaminan kontinuitas pasokan, praktik perdagangan yang adil, dan sistem ketertelusuran digital,” katanya.

Sudah jelas untuk memenui syarat tersebut maka Aceh membutuhkan industry refinery. “Saat ini, perkembangan industry nilam di Aceh berada pada tahap awal hilir yaitu perencanaan pembangunan industry refinery. Intinya diperlukan industri refinery dan sertifikasi produk melalui SRG,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Aceh akan mengusulkan penerapan SRG untuk komoditas Nilam Aceh kepada Kementerian Perdagangan. “Selain itu, melaksanakan pembinaan petani nilam secara terpadu, dan mendorong pembentukan asosiasi atau komunitas Nilam Aceh,” kata Robby.

Poin penting lainnya, adalah memperkuat sinergi sebagai wadah koordinasi petani dan pelaku usaha, sekaligus membentuk tim kerja lintas sektor untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, pengembangan industri, serta pemasaran Nilam Aceh secara berkelanjutan.

Ia melanjutkan, “Pemerintah Aceh akan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat guna membangun ekosistem industri nilam yang modern, berdaya saing, dan berorientasi ekspor.”

Pemerintah Aceh optimistis bahwa melalui penguatan tata kelola, pengembangan hilirisasi, penerapan SRG, pembangunan industri refinery, serta pembinaan petani secara berkelanjutan, komoditas Nilam Aceh akan semakin berdaya saing di pasar global.

“Memberikan nilai tambah yang lebih besar, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat peran Aceh sebagai salah satu pusat produks minyak nilam berkualitas terbaik di dunia,” kata Robby. []

Tags: EKonomiGubernur Acehminyak nilamPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kak Na Sapa Warga Uning Mas di Huntara Blang Rakal
Daerah

Kak Na Sapa Warga Uning Mas di Huntara Blang Rakal

July 24, 2026
Sayuti Abubakar Calon Kuat Ketua DPD Demokrat Aceh, 20 DPC Nyatakan Dukungan
Daerah

SAP Law Firm Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Pemberitaan yang Kaitkan Sayuti Abubakar Tidak Benar

July 23, 2026
Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang
Daerah

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

July 23, 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Daerah

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

July 23, 2026
Capaian Kinerja Dinas ESDM Aceh di Bawah Kepemimpinan Asnawi hingga Pertengahan 2026
Daerah

Capaian Kinerja Dinas ESDM Aceh di Bawah Kepemimpinan Asnawi hingga Pertengahan 2026

July 23, 2026
Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat 
Daerah

Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat 

July 23, 2026
Next Post
Ketua DPC PKB Subulussalam Asmardin: Pelantikan Akbar Pengurus DPC se-Indonesia Jadi Energi Baru Menuju Kemenangan PKB Subulussalam

Ketua DPC PKB Subulussalam Asmardin: Pelantikan Akbar Pengurus DPC se-Indonesia Jadi Energi Baru Menuju Kemenangan PKB Subulussalam

Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

Discussion about this post

Recommended Stories

Ketika Opini “Masih Adakah Ulama Alumni Dayah” Memasuki Wilayah Kebenaran Baru

“Teungku, Dayah Mana yang Aman dari Bully?” Melindungi Anak dari Perundungan

September 6, 2025

Pengembangan Potensi Kawasan Sabang Terkesan Stagnan

October 2, 2023
Kejati Aceh Amankan 17 Miliar dari Kasus Korupsi Program Sawit di Aceh Jaya

Kejati Aceh Amankan 17 Miliar dari Kasus Korupsi Program Sawit di Aceh Jaya

August 13, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!