Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 15, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh

Selama kepemimpinan dr. Hanif, RSJ Aceh dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Banda Aceh – Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) menyatakan rasa kecewa dan tanda tanya besar atas keputusan pengaktifan kembali dr. Hanif sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Pasalnya, selama kepemimpinannya, RSJ Aceh dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

“Pengaktifan kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh sangat mengecewakan bagi kami. Pasalnya, banyak pasien yang belum mendapatkan penanganan yang tepat dan memadai,” ungkap Koordinator ARAH.

Berdasarkan data yang kami terima, jumlah pasien sakit jiwa di Aceh justru meningkat sejak dr. Hanif menjabat sebagai direktur. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dr. Hanif belum efektif dalam menangani masalah kesehatan jiwa di Aceh.

“Mengingat kinerja dr. Hanif yang dinilai kurang maksimal, kami berharap pemerintah Aceh mempertimbangkan kembali keputusan ini,” tambahnya.

ARAH meminta pemerintah Aceh untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat Aceh dalam mengambil keputusan, bukan kepentingan suatu kelompok.

“Kami berharap pengaktifan kembali dr. Hanif dapat dievaluasi kembali dan diberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Aceh untuk memimpin RSJ Aceh, sehingga masyarakat Aceh dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya.

Tags: KesehatanPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Next Post
Pemko Banda Aceh Anggarkan 18 Miliar untuk Pengolahan Air, Wajarkah?

Pemko Banda Aceh Anggarkan 18 Miliar untuk Pengolahan Air, Wajarkah?

BLT Segera Cair untuk 140 Juta Penerima Mulai Pekan Depan

BLT Segera Cair untuk 140 Juta Penerima Mulai Pekan Depan

Discussion about this post

Recommended Stories

Dishub Aceh Anugerahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi dan Luncurkan Rute Baru Trans Koetaradja

Dishub Aceh Anugerahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi dan Luncurkan Rute Baru Trans Koetaradja

September 17, 2025
Shakai Kaizo: Sejarah Jepang Melakukan Reformasi Sosial, Proses Menuju Modernisasi Jepang

Shakai Kaizo: Sejarah Jepang Melakukan Reformasi Sosial, Proses Menuju Modernisasi Jepang

May 2, 2026

Pemerintah Aceh Beri Tenggat 31 Maret 2026 bagi Pelaku Usaha Urus Izin Air Tanah

February 21, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!