Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Nasional

Kartu Prakerja dilanjutkan di tahun 2023, sasar 1 juta penerima

Pemerintah kembali melanjutkan program kartu prakerja dengan skema normal. Upaya strategis Pemerintah dalam mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja, Program Kartu Prakerja saat ini telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat.

TINJAUAN AH by TINJAUAN AH
January 9, 2023
Reading Time: 2 mins read
0

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan target capaian hingga 1 juta penerima.

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Airlangga.

Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian.

Sejumlah penyesuaian turut dilakukan pemerintah dalam program Kartu Prakerja tahun 2023.

salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran. Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang, yakni dengan merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Pemerintah juga berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yang telah ditentukan. “Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” tutup Menko Airlangga.

Tags: Airlangga hartartoKartu prakerjamenko perekonomiantenaga kerja
ShareTweetSendShare

Related Posts

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Disahkan di Paripurna 17 September
News

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Disahkan di Paripurna 17 September

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer
Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

September 10, 2025
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh
Daerah

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

September 10, 2025
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Nasional

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok
Daerah

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

September 10, 2025
MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros
Daerah

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

September 10, 2025
Next Post

PBB: 5 juta bayi meninggal di tahun 2021

China lampaui Jerman dalam jumlah ekspor mobil dunia

Recommended Stories

Pengembangan Potensi Kawasan Sabang Terkesan Stagnan

July 6, 2025
HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

August 27, 2025

Pemilihan Presiden 2024: Pertarungan Para Raksasa Lama

July 3, 2025

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?