JAKARTA – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri sejak Februari 2021. Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Sebelum menduduki jabatan tertinggi di institusi Polri, Suyudi dikenal sebagai perwira yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penyidikan. Ia lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Karier Suyudi banyak dibentuk melalui penugasan di bidang reserse, terutama di lingkungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pada 2017, Suyudi mendapat penugasan di Bareskrim Polri. Ia kemudian dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2019.
Kariernya berlanjut ke jabatan strategis di tingkat kewilayahan. Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024, kemudian dipercaya sebagai Kapolda Banten pada 2024–2025.
Dari Kapolda Banten ke Kepala BNN
Pada Agustus 2025, Suyudi mendapat penugasan baru di luar struktur Polri sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Selama memimpin BNN, namanya antara lain mencuat dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkotika internasional. ANTARA mencatat salah satu pengungkapan besar pada Desember 2025 terkait penyelundupan sekitar dua ton sabu dengan nilai diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Pengalaman di bidang reserse, kepemimpinan kewilayahan dan pemberantasan narkotika kemudian menjadi bagian dari rekam jejak yang dibawa Suyudi ketika diajukan Presiden Prabowo sebagai calon Kapolri.
Presiden mengusulkan Suyudi melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis pagi.
Polisi Bersama Masyarakat
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi menyampaikan gagasan kepemimpinan dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat”.
Tema itu, menurut Suyudi, menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
Dalam paparannya, Suyudi menyebut agenda kepemimpinannya disusun dalam sejumlah rangkaian, mulai dari membaca situasi nasional dan lingkungan strategis, melihat capaian serta suara masyarakat, hingga merumuskan arah transformasi Polri.
Ia juga menempatkan program 100 hari pertama sebagai bagian dari agenda awal kepemimpinannya.
Suyudi menegaskan pergantian Kapolri tidak seharusnya dimaknai sebagai memulai kembali seluruh perjalanan institusi dari nol.
“Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol,” ujar Suyudi.
Disetujui DPR Secara Aklamasi
Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan proses tersebut dilakukan setelah DPR menerima Surat Presiden mengenai usulan pergantian Kapolri. “Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman kepada anggota Komisi III.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab, “Setuju”, sebelum hasil uji kelayakan dibawa ke rapat paripurna DPR.
Rapat Paripurna DPR pada Kamis kemudian menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan seluruh proses telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres (Surat Presiden), kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan.
Setelah persetujuan DPR, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden, pimpinan DPR, Komisi III, masyarakat dan seluruh anggota Polri.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini, kami telah melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR RI dan telah diterima secara aklamasi untuk menjadi Kapolri,” kata Suyudi.
Kini, setelah resmi dilantik, Suyudi menghadapi tugas memimpin institusi Polri dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga pemberantasan narkotika.
Tema “Polisi Bersama Masyarakat” yang disampaikannya dalam uji kelayakan menjadi salah satu gambaran awal arah kepemimpinannya di tubuh Polri.












Discussion about this post