Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Fokus Data

Rata-Rata Pendapatan Pekerja Informal Aceh Rp1,70 Juta, Lebih Rendah dari Angka Nasional

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 14, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Rata-Rata Pendapatan Pekerja Informal Aceh Rp1,70 Juta, Lebih Rendah dari Angka Nasional

Rata-rata pendapatan bersih pekerja informal di Aceh pada 2025 tercatat Rp1,70 juta per bulan. Lebih rendah Rp240 ribu dari rata-rata nasional yang berjumlah Rp1,94 juta. Yang lebih mengkhawatirkan, 63,91 persen tenaga kerja Aceh justru berada di sektor ini, jauh melampaui rata-rata nasional 57,80 persen. Berikut analisis lengkapnya.

TINJAUAN.ID | Di sebuah warung kopi di pinggir jalan Banda Aceh, seorang pedagang kecil menghitung untung hari itu. Cukup untuk makan, tapi tak pernah cukup untuk menabung. Cerita ini mewakili mayoritas pekerja Aceh yang hidup dari sektor informal, jauh dari jaring pengaman jaminan sosial dan kepastian penghasilan bulanan.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi apa yang selama ini dirasakan di lapangan. Ekonomi Aceh masih ditopang oleh pekerja informal yang penghasilannya tipis dan rentan.

Sebelum masuk ke angka, penting memahami satu istilah kunci: pendapatan median. Berbeda dari rata-rata (mean) yang gampang terdongkrak oleh segelintir orang kaya, median adalah nilai tengah, separuh pekerja berpenghasilan di bawahnya, separuh lagi di atasnya, atau jumlah mayoritas warga yang memiliki nilai pendapatan yang dimaksud. Median inilah yang paling jujur menggambarkan kondisi ekonomi mayoritas masyarakat.

Dan angkanya untuk Aceh cukup mengejutkan. Berdasarkan Sakernas Agustus 2025 dan Aceh Dalam Angka 2026, rata-rata pendapatan bersih pekerja informal Aceh hanya Rp1,70 juta per bulan. Untuk perbandingan sederhana, angka ini setara dengan biaya hidup minimum di banyak kota kecil, nyaris tak menyisakan ruang untuk tabungan, apalagi investasi masa depan seperti pendidikan anak atau dana darurat kesehatan.

Kesenjangan Pendapat Antarwilayah yang Tajam di Aceh

Angka pendapatan provinsi menyembunyikan cerita fakta jauh lebih pahit di level kabupaten/kota. Data 2024 menunjukkan jurang yang lebar antara yang beruntung dan yang tertinggal.

Tiga wilayah dengan pendapatan pekerja informal tertinggi:

  1. Nagan Raya — Rp2.592.718/bulan
  2. Kota Sabang — Rp2.544.947/bulan
  3. Kota Banda Aceh —Rp2.361.488/bulan

Tiga wilayah dengan pendapatan terendah:

  1. Aceh Besar — Rp1.482.299/bulan
  2. Simeulue — Rp1.510.957/bulan
  3. Aceh Selatan — Rp1.540.118/bulan

Selisih antara wilayah tertinggi (Nagan Raya) dan terendah (Aceh Besar) mencapai lebih dari Rp1,1 juta per bulan. Kesenjangan ini, jika dibiarkan, berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan di dalam provinsi itu sendiri. Menariknya, Aceh Besar yang notabene bertetangga langsung dengan ibu kota provinsi justru menjadi yang paling tertinggal. Sinyal bahwa kedekatan geografis dengan pusat ekonomi tidak otomatis berarti pemerataan.

Pola ini juga terlihat dari sisi sektor usaha. Jasa menjadi sektor informal berpendapatan tertinggi di Aceh (Rp2.005.028/bulan), sedangkan pertanian (Rp1.464.469/bulan) dan industri (Rp1.444.627/bulan) tertinggal jauh di bawahnya. Fakta ini cukup ironis, mengingat pertanian justru menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja terbanyak di provinsi ini.

Pendapatan Pekerja Informal Aceh Kalah Jauh dari Nasional

Kalau kesenjangan antarwilayah di dalam Aceh sudah terasa timpang, bandingkan dengan skala yang lebih besar berupa rata-rata nasional. Menurut BPS, rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja informal Indonesia pada 2025 tercatat Rp1,94 juta, lebih tinggi Rp240 ribu dibanding Aceh yang hanya Rp1,70 juta per bulan.

Yang paling mencolok adalah pekerja di sektor industri. pekerja informal industri di Aceh hanya mengantongi Rp1,44 juta per bulan, hampir setengah juta rupiah lebih rendah dari rata-rata nasional Rp1,96 juta.

Artinya, sektor yang di level nasional justru cukup menjanjikan bagi pekerja informal, di Aceh malah menjadi salah satu yang paling minim penghasilan. Pola yang berbeda dari tren nasional dan menandakan struktur industri informal Aceh belum berkembang seperti di daerah lain.

Faktor pendidikan turut memperkuat gambaran ini. Secara nasional, pekerja informal lulusan SMA mengantongi rata-rata Rp2,42 juta per bulan. Jauh di atas rata-rata keseluruhan pekerja informal Aceh yang notabene sebagian besar berpendidikan SMA ke bawah.

Ini mengindikasikan bahwa kombinasi rendahnya kualitas pekerjaan dan keterbatasan akses pendidikan lanjutan ikut menekan pendapatan pekerja informal di Aceh.

Dengan kata lain, pekerja informal Aceh menghadapi masalah berlapis. Bukan hanya jumlahnya yang secara proporsional lebih banyak dari rata-rata nasional, tapi penghasilan yang mereka terima pun secara konsisten lebih rendah di hampir semua sektor.

64 Persen Pekerja di Aceh Adalah Pekerja Informal

Rendahnya pendapatan pekerja informal Aceh akan semakin terasa berat jika dilihat dari skalanya. Berdasarkan Sakernas Agustus 2025, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal di Aceh mencapai 63,91 persen, sedangkan pekerja formal hanya 36,09 persen.

Artinya, hampir dua dari tiga pekerja Aceh menjalani hidup tanpa kepastian gaji bulanan, tanpa BPJS Ketenagakerjaan dari pemberi kerja, dan tanpa perlindungan hukum ketenagakerjaan yang memadai.

Dalam angka riil, pada Februari 2025 total penduduk bekerja di Aceh mencapai 2,56 juta orang, dengan 64,31 persen berstatus pekerja informal. Jika dikonversi, sekitar 1,65 juta orang Aceh menggantungkan hidup pada sektor informal, jauh melampaui jumlah pekerja formal yang hanya sekitar 912 ribu orang, dan bahkan sempat menyusut lagi menjadi 846 ribu orang pada Februari 2026.

Aceh vs Nasional: Siapa Lebih Rentan?

Ketika disandingkan dengan data nasional, posisi Aceh semakin sulit dibantah sebagai provinsi dengan struktur ketenagakerjaan yang lebih rapuh.

Secara nasional, porsi pekerja formal Agustus 2025 tercatat 42,20 persen atau sekitar 61,85 juta orang, sementara pekerja informal 57,80 persen atau setara 84,58 juta orang dari total 146,54 juta penduduk bekerja.

Bandingkan dengan Aceh, tingkat pekerja informal provinsi ini 6 poin persentase lebih tinggi dari rata-rata nasiona. Kesenjangan struktural ini tidak bisa dianggap kebetulan secara statistik.

Tren waktu pun menunjukkan pola serupa tapi tak pernah setara. Secara nasional, pekerja informal turun dari 59,4 persen (Februari 2025) menjadi 57,8 persen (Agustus 2025). Aceh juga mencatat penurunan, dari 64,31 persen ke 63,91 persen, tapi penurunannya lebih lambat, dan levelnya tetap konsisten berada di atas garis nasional pada kedua periode.

Dengan kata lain, Aceh tak hanya lebih informal dari Indonesia rata-rata, tapi juga lebih lambat naik kelas.

Membaca Akar Masalah

Kombinasi antara pendapatan rendah (Rp1,70 juta/bulan) dan dominasi sektor informal (63,91 persen) bukan kebetulan, keduanya saling mengunci dalam lingkaran yang sama.

Pertanian, sebagai sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Aceh, justru menjadi salah satu sektor berpendapatan paling rendah bagi pekerja informal. Artinya, mayoritas angkatan kerja Aceh terjebak di sektor yang secara struktural sulit menaikkan taraf hidup mereka, kecuali ada intervensi dari luar, baik lewat hilirisasi produk pertanian, akses permodalan, maupun perluasan pasar.

Ketimpangan antarwilayah memperparah gambaran ini. Daerah dengan ekonomi jasa dan perdagangan yang lebih kuat (Sabang, Banda Aceh, Nagan Raya) jauh lebih baik dibanding daerah yang masih bertumpu pada pertanian dan perikanan subsisten (Aceh Besar, Simeulue, Aceh Selatan).

Hal Ini bukan sekadar persoalan informal vs formal, tapi juga soal siapa yang punya akses ke ekonomi bernilai tambah dan siapa yang tertinggal di sektor tradisional.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Data ini mengarah pada dua agenda kebijakan yang mendesak. Pertama, naik kelas sektor pertanian dan industri informal. Bukan sekadar menambah jumlah pekerja, tapi mendorong nilai tambah lewat hilirisasi, akses pembiayaan, dan pasar yang lebih luas, agar pendapatan pekerja pertanian tidak terus tertinggal dari sektor jasa.

Kedua, pemerataan ekonomi antarwilayah. Kabupaten tertinggal seperti Aceh Besar, Simeulue, dan Aceh Selatan membutuhkan intervensi khusus, bukan sekadar kebijakan provinsi yang seragam untuk semua daerah.

Tanpa langkah konkret, kesenjangan Aceh dengan rata-rata nasional dan kesenjangan antarwilayah di dalam Aceh sendiri, berisiko terus melebar, bukan menyempit.

Sumber: BPS Provinsi Aceh (Sakernas Agustus 2025, Aceh Dalam Angka 2026), BPS RI (Sakernas Agustus 2025), data kabupaten/kota dari Aceh Dalam Angka 2025. Diolah oleh Tinjauan.id.

Tags: Acehdata AcehEKonomipendapatantenaga kerja
ShareTweetSendShare

Related Posts

Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Ekonomi

RUU Migas Dibahas, Kewenangan Khusus Migas Aceh Melalui BPMA Perlu Kepastian

September 13, 2026
Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh

September 6, 2026
Melihat Potensi Ekonomi Banda Aceh (I): Gambaran Umum
Ekonomi

Melihat Potensi Ekonomi Banda Aceh (I): Gambaran Umum

September 6, 2026
Bencana, Tambang, dan Kebun Kopi yang Terancam: Kebijakan Haili Yoga Merugikan Aceh Tengah?
Daerah

Tujuh Kabupaten di Aceh Masih Perlu Atensi Khusus dalam Pemulihan Pascabencana

September 2, 2026
18.874 Huntara di Aceh Sudah Dihuni, 1.785 Unit Huntap Sedang dalam Proses Pembangunan
Daerah

18.874 Huntara di Aceh Sudah Dihuni, 1.785 Unit Huntap Sedang dalam Proses Pembangunan

September 2, 2026
Pemulihan Pascabencana Aceh: 188 dari 676 Jembatan Telah Selesai Dibangun, 490 Masih dalam Proses
Daerah

Pemulihan Pascabencana Aceh: 188 dari 676 Jembatan Telah Selesai Dibangun, 490 Masih dalam Proses

September 2, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Prabowo: Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi harus Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Prabowo: Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi harus Memperbaiki Kehidupan Rakyat

August 14, 2026
Membaca Ateisme (I): Ateisme, Keraguan, dan Pergeseran Makna di Dunia Modern

Membaca Ateisme (I): Ateisme, Keraguan, dan Pergeseran Makna di Dunia Modern

January 17, 2026

Teuku Rassya sampaikan pentingnya budaya dan kolaborasi di Kampus UIN Ar-Raniry 

June 20, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!