Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 26, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, dan para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya diinisiasi oleh BWI kepada Wakil Gubernur Aceh. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai langkah penyelesaian status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Rombongan Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh. Kehadiran rombongan disambut oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan bahwa BWI memiliki perhatian serius terhadap penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Menurutnya, secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kedudukan tanah wakaf tersebut memiliki dasar yang kuat. Karena itu, BWI siap menjembatani komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Tatang.

Sebagai tindak lanjut, BWI menyatakan akan membawa seluruh dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga. Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen BWI. Ia menegaskan Pemerintah Aceh menghormati seluruh mekanisme yang sedang berjalan dan siap mendukung setiap langkah penyelesaian yang dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah semua pihak.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[]

Tags: Badan Wakaf IndonesiaPemerintah AcehWagub Aceh FadhullahWakaf blang padang
ShareTweetSendShare

Related Posts

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Daerah

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

September 9, 2026
Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat
Daerah

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

September 9, 2026
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Waspadai Modus Baru Vape Getar Etomidate
Daerah

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Waspadai Modus Baru Vape Getar Etomidate

September 9, 2026
Dinas Pengairan Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” Pelayanan Informasi Publik
Daerah

Dinas Pengairan Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” Pelayanan Informasi Publik

September 8, 2026
Pelantikan HUDA Aceh Utara Berlangsung Khidmat, Abi Ibnu Sakdan Resmi Dilantik
Daerah

Pelantikan HUDA Aceh Utara Berlangsung Khidmat, Abi Ibnu Sakdan Resmi Dilantik

September 8, 2026
Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh

September 6, 2026
Next Post
Wagub Aceh Bahas Implemenyasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Aceh Bahas Implemenyasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Yusril Terkait Status Wakaf Blang Padang

Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Yusril Terkait Status Wakaf Blang Padang

Discussion about this post

Recommended Stories

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Minta Publik Jangan Terpengaruh Fitnah Dana BTT BPBA

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Minta Publik Jangan Terpengaruh Fitnah Dana BTT BPBA

January 17, 2026
Tinjau Pedalaman Aceh Tamiang, KAGAMA Serahkan 26 Huntara Korban Bencana Hidrometeorologi

Tinjau Pedalaman Aceh Tamiang, KAGAMA Serahkan 26 Huntara Korban Bencana Hidrometeorologi

July 6, 2026
Beasiswa Aceh Carong 2025 Resmi Dibuka, Khusus bagi Warga Kurang Mampu

Beasiswa Aceh Carong 2025 Resmi Dibuka, Khusus bagi Warga Kurang Mampu

July 31, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!