Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Fokus Data

20 Tahun Damai Aceh: Kemiskinan Turun, tapi Kenapa Masih Jadi yang Tertinggi di Sumatra?

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 22, 2026
Reading Time: 5 mins read
0
20 Tahun Damai Aceh: Kemiskinan Turun, tapi Kenapa Masih Jadi yang Tertinggi di Sumatra?

TINJAUAN.ID | Dua dekade setelah penandatanganan MoU Helsinki 2005, tingkat kemiskinan Aceh turun dari 21,90% (2006) menjadi sekitar 12,2%–12,9% pada 2025–2026. Penurunan ini memang terjadi, tapi masih lambat, dan Aceh masih menyandang status provinsi termiskin di Pulau Sumatra. Bagaimana cara menggenjot ekonomi Aceh?

Artikel ini membedah data BPS terbaru, riset akademik tentang akar masalahnya, serta lima arah kebijakan yang paling mungkin mempercepat pengentasan kemiskinan di tanah rencong.

Damai yang Mengubah Lanskap Ekonomi Aceh

Penandatanganan Memorandum of Understanding Helsinki pada 15 Agustus 2005 mengakhiri hampir tiga dekade konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia. Berakhirnya konflik pada 2006 membuka ruang bagi pemulihan ekonomi yang sebelumnya terhambat oleh ketidakstabilan keamanan, rusaknya infrastruktur, dan terganggunya aktivitas produksi di pedesaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh menunjukkan lintasan yang jelas: persentase penduduk miskin Aceh berada di angka 21,90% pada 2006, setara dengan sekitar 1.048.000 jiwa. Angka itu turun menjadi 18,30% pada 2010, 16,45% pada 2015, dan 15,33% pada 2020. Proyeksi berdasarkan tren BPS per Maret 2026 menempatkan angka kemiskinan di kisaran 12,90%, atau sekitar 679.000 jiwa.

Penurunan kumulatif sekitar 9 poin persentase, setara lebih dari 360 ribu jiwa keluar dari garis kemiskinan dalam dua dekade masa damai.

Angka resmi BPS terbaru mengonfirmasi arah tren ini. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), persentase penduduk miskin di Aceh menurun dari 12,64 persen pada September 2024 menjadi 12,33 persen pada Maret 2025, setara dengan 704,69 ribu orang, berkurang 14,3 ribu orang dibandingkan jumlah penduduk miskin pada September 2024.

Data yang lebih baru menyebutkan angka kemiskinan Aceh kembali turun menjadi 12,22 persen pada akhir 2025. Artinya, proyeksi 12,90% untuk 2026 pada tren jangka panjang tampak konsisten, meski realisasi terbaru bahkan sedikit lebih baik dari proyeksi tersebut.

Kemiskinan Turun, tapi Kualitasnya Membaik Juga

Menariknya, penurunan jumlah penduduk miskin tidak berdiri sendiri. BPS juga mencatat perbaikan pada dua indikator yang lebih jarang disorot publik: Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Pada periode September 2024 ke Maret 2025, Indeks Kedalaman Kemiskinan mengalami perubahan dari 1,951 menjadi 1,836, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan berubah dari 0,470 menjadi 0,420.

Secara sederhana, ini berarti pengeluaran rata-rata penduduk miskin di Aceh kini semakin dekat dengan garis kemiskinan, dan ketimpangan di antara sesama penduduk miskin juga mengecil. Pola serupa juga tampak pada periode 2023–2024, ketika Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 2,763 menjadi 2,620, dan Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,776 menjadi 0,712.

Kemiskinan di Aceh bukan hanya berkurang jumlahnya, tetapi juga tidak sedalam dulu.

Namun ada catatan penting yang tidak muncul di angka agregat provinsi. Ketimpangan kota-desa justru melebar.

Pada Maret 2025, di daerah perdesaan, persentase penduduk miskin turun dari 14,99 persen menjadi 14,44 persen, sementara di daerah perkotaan justru naik dari 8,37 persen menjadi 8,54 persen. Kenaikan garis kemiskinan turut berperan di sini. Garis kemiskinan Aceh naik dari Rp 665.855 per kapita per bulan menjadi Rp 676.247 per kapita per bulan, didorong oleh harga komoditas seperti beras, rokok kretek filter, dan ikan tongkol/tuna/cakalang.

Mengapa Penurunannya Lambat? Bukti dari Riset Akademik

Artikel ini menyoroti lima penyebab utama: ketergantungan pada dana transfer, struktur ekonomi bernilai tambah rendah, kualitas SDM yang belum memadai, ketimpangan infrastruktur antarwilayah, dan tata kelola program yang belum berbasis data. Klaim-klaim ini sejalan dengan temuan sejumlah riset ekonomi regional.

1. Jebakan Ketergantungan Fiskal pada Dana Otonomi Khusus

Sejak 2008, Aceh menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam jumlah besar sebagai bagian dari implementasi UU Pemerintahan Aceh pasca-MoU Helsinki. Namun beberapa dekade kemudian, ketergantungan itu justru menjadi sorotan. Sebuah kajian kebijakan fiskal mencatat bahwa Provinsi Aceh masih bergantung pada Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebagai instrumen utama desentralisasi fiskalnya, yang akan berakhir pada 2027, dan ketergantungan ini mengindikasikan bahwa Aceh belum benar-benar mencapai kemandirian fiskal.

Riset lain bahkan menemukan pola yang berlawanan dengan harapan. Kemandirian fiskal daerah justru berkorelasi negatif dengan kemiskinan, sementara kebijakan desentralisasi fiskal yang ada saat ini justru berasosiasi positif dengan kemiskinan.

Dengan kata lain, derajat kemandirian berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan, sedangkan kebijakan desentralisasi fiskal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemiskinan di 23 kabupaten/kota Aceh selama 2008–2021.

Artinya, semakin daerah bergantung pada dana transfer tanpa membangun basis pendapatan sendiri, semakin sulit kemiskinan ditekan secara struktural.

Studi lain yang menelaah pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2009–2023 menemukan hasil yang beragam. DAK berpengaruh tetapi tidak signifikan terhadap tingkat kemiskinan, DAU berpengaruh signifikan, sedangkan DBH berpengaruh tetapi tidak signifikan.

Studi ini menyimpulkan bahwa efektivitas transfer fiskal sangat bergantung pada perencanaan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar besaran nominal dana yang mengalir.

2. Risiko Kebocoran dan Tata Kelola Anggaran

Isu tata kelola bukan sekadar bahan diskursus semata. Kajian yang sama menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan yang lebih baik, mengingat tingginya risiko kebocoran dan korupsi dalam administrasi dana otonomi khusus.

Studi lain menyoroti bahwa meski Aceh menerima kucuran dana APBN dalam jumlah besar berupa dana otsus dan dana bagi hasil migas, kondisi Aceh masih sangat memprihatinkan, dengan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih sangat tinggi dibandingkan potensi anggaran yang tersedia.

3. Alokasi Dana yang Belum Tepat Sasaran

Sebuah tinjauan atas efektivitas Dana Otsus mencatat bahwa dana ini pada dasarnya ditujukan untuk investasi infrastruktur publik demi pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan daya beli, namun dalam praktiknya masih menghadapi masalah pembagian porsi anggaran antara provinsi dan kabupaten, tata kelola yang belum baik, serta dampak terhadap kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan yang belum signifikan. Ini konsisten dengan poin dalam infografis bahwa belanja Otsus masih condong ke proyek fisik, alih-alih sektor produktif yang menciptakan lapangan kerja berkelanjutan.

Dari Zakat hingga Ekonomi Syariah

Tidak semua temuan riset bernada suram. Salah satu kajian menemukan bahwa penerimaan zakat berperan dalam menurunkan kemiskinan di Aceh, dengan Dana Otonomi Khusus berfungsi sebagai variabel pemoderasi yang memperkuat efek tersebut.

Temuan ini memberi pijakan empiris bagi salah satu arah kebijakan yang diusulkan: integrasi ekonomi syariah melalui ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) dan pembiayaan mikro tanpa riba (qardhul hasan) sebagai jaring pengaman ekonomi desa, sebagaimana yang menjadi salah satu dari lima rekomendasi kebijakan yang beredar di ruang publik.

Lima Arah Kebijakan Strategis

Berdasarkan gabungan data BPS dan temuan riset di atas, lima arah intervensi berikut tampak paling relevan untuk mempercepat penurunan kemiskinan Aceh:

  1. Reorientasi Dana Otsus dari proyek fisik ke sektor produktif. Riset menunjukkan bahwa besaran transfer fiskal tidak otomatis menurunkan kemiskinan tanpa perencanaan pembangunan yang responsif dan tepat sasaran.
  2. Penguatan kemandirian fiskal daerah. Karena derajat kemandirian fiskal terbukti berkorelasi negatif dengan kemiskinan, penguatan basis pendapatan asli daerah menjadi prioritas jangka menengah, terlebih dengan berakhirnya skema DOKA pada 2027.
  3. Hilirisasi sektor pertanian dan perikanan. Struktur ekonomi Aceh masih didominasi ekspor bahan mentah bernilai tambah rendah, sehingga investasi pada pengolahan lokal berpotensi meningkatkan pendapatan rumah tangga secara langsung.
  4. Perkuat akuntabilitas dan pengawasan Otsus. Mengingat risiko kebocoran yang telah didokumentasikan dalam kajian akademik, transparansi penyaluran dana menjadi prasyarat agar dana benar-benar sampai ke sektor produktif.
  5. Optimalisasi instrumen ekonomi syariah dan filantropi Islam. Zakat dan pembiayaan mikro berbasis syariah terbukti secara empiris berkontribusi pada penurunan kemiskinan, sehingga kelembagaan Baitul Mal dan BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) layak diperkuat sebagai jaring pengaman tambahan di luar APBD.

Kebijakan yang Menentukan Masa Depan Ekonomi Aceh

Data dua dekade menunjukkan bahwa perdamaian Helsinki menjadi prasyarat, bukan jaminan, bagi penurunan kemiskinan Aceh.

Sejak 2006, angka kemiskinan memang turun signifikan, dari lebih dari satu juta jiwa menjadi sekitar 700 ribu jiwa berdasarkan data BPS terbaru. Namun demikian laju penurunan angka kemiskinan melambat dan Aceh tetap tertinggal dibanding provinsi lain di Sumatra.

Riset akademik konsisten menunjuk pada satu benang merah bahwa ketergantungan fiskal yang belum diimbangi kemandirian ekonomi lokal, serta tata kelola anggaran yang krusial untuk terus diperbaiki.

Sebagaimana yang kerap disampaikan para pengamat kebijakan di Aceh, perdamaian adalah titik awal, namun kebijakan fiskal, tata kelola yang bersih, dan hilirisasi ekonomi lokal yang akan menentukan apakah Aceh benar-benar bisa keluar dari status provinsi termiskin di Sumatra dalam dekade berikutnya.

*Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh; Jurnal Samudra Ekonomika; PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora; Jurnal Riset Ekonomi dan Akuntansi (JREA); Jurnal Negara Hukum DPR RI; Jurnal Ekonomi Pembangunan (ejournalstisnuaceh.com).

Tags: AcehdataEKonomikebijakanKemiskinanpembangunan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Orang-Orang Dekat Kepercayaan Presiden Prabowo
Laporan dan Analisis

Orang-Orang Dekat Kepercayaan Presiden Prabowo

July 21, 2026
Editorial: Tiga Tahun Berlalu, Pengeboran Migas Aceh di Blok Bireuen-Sigli Masih Mandek, Ada Apa?
Editorial

Editorial: Tiga Tahun Berlalu, Pengeboran Migas Aceh di Blok Bireuen-Sigli Masih Mandek, Ada Apa?

July 18, 2026
Mengapa Rocky Gerung Begitu Digemari Publik Indonesia?
Laporan dan Analisis

Mengapa Rocky Gerung Begitu Digemari Publik Indonesia?

July 17, 2026
Said Malawi: Profesional Migas Berpengalaman Internasional, Layak Memimpin BPMA
Laporan dan Analisis

Said Malawi: Profesional Migas Berpengalaman Internasional, Layak Memimpin BPMA

July 2, 2026
Memaknai Kehadiran Presiden Prabowo di Beijing
Ekonomi

Sejarah Cina Modern: Dari Revolusi hingga Kebangkitan Ekonomi

June 30, 2026
Mualem Sedang Berjuang untuk Aceh: Revisi UUPA, Dana Otsus, dan Migas Aceh
Laporan dan Analisis

Mualem Sedang Berjuang untuk Aceh: Revisi UUPA, Dana Otsus, dan Migas Aceh

June 19, 2026
Next Post
Read Aloud Anak Banda Aceh dan RUMAN Aceh Akan Meriahkan Hari Anak Nasional 2026

Read Aloud Anak Banda Aceh dan RUMAN Aceh Akan Meriahkan Hari Anak Nasional 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Tahun 2022 Ekonomi Cina tumbuh 3%

January 17, 2023
Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

April 25, 2026
Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

January 7, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!