BANDA ACEH – Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tengah periode 2004–2022, H. Ismail atau yang akrab disapa Pak Nir, mengajak seluruh kader Partai Demokrat Aceh untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung menjelang Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh.
Pak Nir, yang telah mengikuti lima kali Musda Partai Demokrat Aceh sejak era kepemimpinan Mirwan Amir, Nova Iriansyah, almarhum Mawardi Nurdin, kembali Nova Iriansyah, hingga Muslim, menegaskan bahwa mekanisme pencalonan Ketua DPD telah diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat.
“Siapa pun berhak maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni memperoleh dukungan tertulis dari sedikitnya 20 persen pemilik hak suara atau ketua DPC. Aturan tersebut sudah sangat jelas dan selama ini menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan Musda,” ujar Pak Nir.
Ia juga menegaskan bahwa sepanjang yang diketahuinya, tidak ada ketentuan dalam AD/ART maupun PO Partai Demokrat yang melarang seseorang maju sebagai calon Ketua DPD hanya karena berasal dari luar struktur kepengurusan sebelumnya.
Menurutnya, sejak awal berdirinya Partai Demokrat, para kader selalu mengedepankan semangat kebersamaan dan tidak pernah mempersoalkan latar belakang calon selama memiliki komitmen untuk membesarkan partai.
Terkait dukungan para ulama, Pak Nir menilai bahwa restu dan nasihat ulama merupakan hal yang penting bagi seluruh kader dan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan kandidat tertentu.
“Kita semua tentu mengharapkan doa dan nasihat dari para ulama serta tokoh masyarakat. Namun, yang tidak kita harapkan adalah apabila dukungan ulama dipolitisasi atau direkayasa untuk kepentingan pribadi maupun pencitraan politik,” tegasnya.
Menanggapi munculnya nama Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031, Pak Nir menilai perlu diluruskan anggapan yang menyebut Sayuti sebagai kader eksternal.
“Perlu saya garis bawahi bahwa Dr. Sayuti Abubakar telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat sejak tahun 2023. Jadi, narasi yang menyebut beliau sebagai orang baru yang tiba-tiba masuk ke Demokrat tidaklah tepat,” katanya.
Menurut Pak Nir, adanya lebih dari satu figur yang mendapat dukungan dari para Ketua DPC justru menunjukkan bahwa demokrasi di tubuh Partai Demokrat Aceh berjalan dengan sehat dan terbuka.
“Proses demokrasi yang sedang berlangsung ini menandakan bahwa Demokrat Aceh memiliki semangat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Ketua DPD, saya berharap tetap merangkul seluruh kader, menjaga persatuan partai, serta terus meminta nasihat dari para ulama dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Pak Nir juga menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Rian Syaf, yang dinilainya telah menjalankan amanah organisasi dengan baik.
“Saya berharap Musda VI Partai Demokrat Aceh dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan sukses. Dengan terlaksananya Musda sesuai ketentuan organisasi, maka Plt. Ketua DPD Demokrat Aceh, Rian Syaf, telah berhasil menjalankan salah satu tugas utamanya, yakni menyelenggarakan dan menyukseskan Musda, di samping melaksanakan tugas-tugas ketua lainnya,” pungkas Pak Nir.[]












Discussion about this post